Gubernur Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian pada Hari Damai ke-21
Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga dan merawat perdamaian pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Kamis (14/8). Ia menekankan pentingnya mewariskan kedamaian kepada generasi penerus.
Pesan gubernur disampaikan melalui video
Imbauan Gubernur Mualem itu, menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), disebarkan pula dalam bentuk video. Video tersebut dibuat sebagai ajakan agar masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh.
"Gubernur Mualem membuat video itu sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh,"
Makna peringatan 15 Agustus
Ampon Man mengingatkan bahwa 15 Agustus merupakan momentum bersejarah bagi Aceh. Pada tanggal itu, 15 Agustus 2005, ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya ada jiwa Aceh, bukan sekedar mengakhiri konflik,"
Perkembangan dan tantangan pasca-MoU
Menurut Ampon Man, perjalanan perdamaian tidak selalu mulus. Di satu sisi pembangunan Aceh berjalan, didukung oleh sistem politik baru seperti lembaga wali nanggroe, partai politik lokal, dan dana otonomi khusus.
Namun di sisi lain, dinamika politik antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh serta persoalan politik lokal turut mewarnai proses itu. Ampon Man menilai berbagai tantangan tersebut merupakan bentuk pendewasaan dalam meniti perdamaian.
"Itu semua pendewasaan bagi kita semua dalam meniti perdamaian,"
Tuntutan konkret: revisi UU Pemerintahan Aceh
Ampon Man menegaskan peringatan Hari Damai Aceh tidak cukup dirayakan secara seremonial. Yang paling penting adalah mewujudkan bentuk konkret dari perdamaian, termasuk penyelesaian masalah regulasi.
Ia menyebut salah satu langkah yang dinantikan adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Hasil revisi itu dinilai krusial untuk memastikan kebijakan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh.
"Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang sedang kita tunggu hasilnya. Apakah akan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh atau malah menyimpang dari itu,"
Penutup
Dalam momentum Hari Damai Aceh ke-21, pemerintah daerah mendorong kolaborasi semua pihak untuk membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera, dan damai. Pemerintah dan elemen masyarakat diharapkan memperkuat persaudaraan agar Aceh tetap aman dan menjadi dasar kemajuan daerah ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
9 Bulan Sekda Sumut Kosong, Bobby Nasution: "Nanti Kita Cari"
Jabatan Sekda Provinsi Sumut kosong sejak 31 Oktober 2025, bergantian diisi Pj; Gubernur Bobby Nasution janj...
Jatanras Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi di Deliserdang
Tim Jatanras Polda Sumut menangkap dua tersangka pembunuhan pengemudi taksi online; satu pelaku dirawat sete...
Zikir Akbar Tutup Peringatan Hari Damai Aceh XXI di Banda Aceh
Zikir dan doa bersama menutup Hari Damai Aceh XXI malam ini di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dengan...
Plt Bupati Langkat Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita menghadiri Rapat Paripurna DPRD mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 2026 dan...
Sabang Perketat Verifikasi Tiket Penyeberangan ke Pulau Weh
Satgas Terpadu di Sabang memperketat verifikasi tiket ke Pulau Weh dengan mencocokkan data tiket dan KTP di...
Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba, Amankan 16,45 Gram Sabu
Polsek Bilah Hilir melakukan GSN di Desa Kampung Padang (13/8) dan mengamankan barang bukti diduga sabu sebe...