Gubernur Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian pada Hari Damai ke-21
Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga dan merawat perdamaian pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Kamis (14/8). Ia menekankan pentingnya mewariskan kedamaian kepada generasi penerus.
Pesan gubernur disampaikan melalui video
Imbauan Gubernur Mualem itu, menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), disebarkan pula dalam bentuk video. Video tersebut dibuat sebagai ajakan agar masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh.
"Gubernur Mualem membuat video itu sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh,"
Makna peringatan 15 Agustus
Ampon Man mengingatkan bahwa 15 Agustus merupakan momentum bersejarah bagi Aceh. Pada tanggal itu, 15 Agustus 2005, ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya ada jiwa Aceh, bukan sekedar mengakhiri konflik,"
Perkembangan dan tantangan pasca-MoU
Menurut Ampon Man, perjalanan perdamaian tidak selalu mulus. Di satu sisi pembangunan Aceh berjalan, didukung oleh sistem politik baru seperti lembaga wali nanggroe, partai politik lokal, dan dana otonomi khusus.
Namun di sisi lain, dinamika politik antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh serta persoalan politik lokal turut mewarnai proses itu. Ampon Man menilai berbagai tantangan tersebut merupakan bentuk pendewasaan dalam meniti perdamaian.
"Itu semua pendewasaan bagi kita semua dalam meniti perdamaian,"
Tuntutan konkret: revisi UU Pemerintahan Aceh
Ampon Man menegaskan peringatan Hari Damai Aceh tidak cukup dirayakan secara seremonial. Yang paling penting adalah mewujudkan bentuk konkret dari perdamaian, termasuk penyelesaian masalah regulasi.
Ia menyebut salah satu langkah yang dinantikan adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Hasil revisi itu dinilai krusial untuk memastikan kebijakan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh.
"Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang sedang kita tunggu hasilnya. Apakah akan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh atau malah menyimpang dari itu,"
Penutup
Dalam momentum Hari Damai Aceh ke-21, pemerintah daerah mendorong kolaborasi semua pihak untuk membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera, dan damai. Pemerintah dan elemen masyarakat diharapkan memperkuat persaudaraan agar Aceh tetap aman dan menjadi dasar kemajuan daerah ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...