Lokal

Wabup Sergai Hadiri Paripurna Bahas Perubahan Propemperda 2026

Bagikan:
Wabup Adlin Tambunan hadir dalam rapat paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah

Sei Rampah, Serdang Bedagai — Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai pada Rabu petang (2/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sei Rampah. Rapat membahas Bapemperda tentang perubahan Propemperda Tahun 2026 dan revisi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait jadwal kegiatan DPRD. Tujuannya untuk menyelaraskan program pembentukan peraturan daerah dengan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Agenda rapat: pengkajian Propemperda dan revisi Banmus

Dalam rapat paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan laporan hasil pengkajian terhadap perubahan Propemperda 2026. Pembahasan ini merupakan bagian dari penyesuaian program pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan daerah.

Selain itu, rapat juga menindaklanjuti revisi jadwal kegiatan DPRD yang dihasilkan oleh Banmus. Perubahan jadwal dimaksudkan agar agenda legislatif lebih sinkron dengan prioritas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sergai.

Tekankan sinergi antara eksekutif dan legislatif

Wabup Adlin menegaskan pentingnya koordinasi antara Pemkab Sergai dan DPRD dalam menyusun kebijakan dan regulasi daerah. Ia menyebut proses bersama ini sebagai fondasi untuk menjalankan pemerintahan yang efektif.

“Pembentukan peraturan daerah harus senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat, kepentingan pembangunan daerah, serta ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku,”

Wabup menambahkan bahwa rapat paripurna menjadi wadah sinergitas antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam proses pembentukan regulasi dan penetapan agenda DPRD.

“Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, kami berharap setiap program pembentukan peraturan daerah dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sergai,”

Peserta rapat dan langkah selanjutnya

Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat Pemkab Sergai. Hadirin antara lain:

  • Ketua DPRD Togar Situmorang beserta jajaran
  • Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM
  • Para asisten dan staf ahli bupati
  • Pimpinan OPD dan para camat
  • Seluruh tamu undangan

Menurut Wabup, perubahan Propemperda dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pembentukan peraturan daerah dan disusun berdasarkan kebutuhan daerah yang disepakati antara DPRD dan kepala daerah. Selanjutnya, hasil pengkajian Bapemperda akan menjadi dasar untuk finalisasi program dan penjadwalan kegiatan DPRD ke depan.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk menghasilkan regulasi yang jelas dan tepat guna. Ke depan, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan pembahasan teknis guna memastikan implementasi yang sesuai dengan tujuan pembangunan dan pelayanan publik di Sergai.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait