Darul Kamal Ajak Warga Stop Pembakaran Lahan dan Cegah Karhutla
Darul Kamal, Aceh Besar — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darul Kamal menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu, 2 September, di kantor Camat Darul Kamal. Kegiatan mengajak masyarakat menghentikan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran dan meningkatkan kewaspadaan dini.
Sosialisasi, peserta, dan tujuan
Kegiatan dihadiri keuchik, perangkat gampong, masyarakat, unsur Forkopimcam, serta Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar. Acara bertujuan meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan dan mendorong praktik pencegahan yang konkret.
Imbauan utama dan pesan kecamatan
Camat Darul Kamal, Husaini S.Pd.I, menegaskan bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah kecamatan dan gampong meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,"
Peserta diingatkan juga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah di lokasi yang berisiko. Pemerintah kecamatan berharap keuchik menyampaikan imbauan ini secara rutin di masing-masing gampong.
Aspek hukum dan penegasan aparat
Wakapolsek Darul Kamal, Ipda Tamlikha, memaparkan konsekuensi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Dalam sosialisasi disebutkan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengancam pidana pelaku pembakaran.
"Jagalah lingkungan kita agar tetap asri. Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi saat musim kemarau,"
Tamlikha menekankan bahwa masyarakat paling berkepentingan menjaga kelestarian lingkungan karena mereka yang akan terus tinggal di wilayah tersebut.
Peran militer lokal dan kesiapsiagaan
Danramil 20/Darul Kamal, Kapten Kav Hengki Siregar, mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran, terutama saat cuaca panas dan kering. Ia mengimbau pelaporan dini jika ditemukan titik api.
"Kalau melihat ada titik api, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait. Jangan menunggu api membesar,"
Kehadiran Kalaksa BPBD Aceh Besar memperkuat pesan kesiapsiagaan. Peserta diberikan pemahaman bahwa deteksi dan penanganan awal dapat mencegah meluasnya kebakaran.
Penutup: gerakan bersama cegah karhutla
Forkopimcam Darul Kamal bersama pemerintah gampong mengajak semua elemen masyarakat menjadikan pencegahan karhutla sebagai gerakan kolektif. Keuchik dan perangkat gampong diminta aktif mengingatkan warga, sedangkan masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan atau sampah sebagai aktivitas biasa.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Forkopimcam, pemerintah gampong, dan warga, Darul Kamal diharapkan tetap aman dari ancaman kebakaran dan lingkungan terjaga bagi generasi mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Siantar Martoba Tindaklanjuti Laporan Pencurian Pintu Besi
Polsek Siantar Martoba menindaklanjuti laporan pencurian pintu besi pagar di Jalan Sumber Jaya. Korban disar...
Polsek Siantar Evakuasi Ibu Linglung yang Melempari Orang di Jl. Pendidikan
Seorang ibu linglung melempari warga di Siantar Martoba; polisi mengevakuasi dan menyerahkan ke Dinas Sosial...
Polres Pematangsiantar Patroli SPBU Antisipasi Gangguan Keamanan
Polres Pematangsiantar patroli SPBU Minggu (6/9) untuk antisipasi Guantibmas dan cek stok BBM; hasil sementa...
Ekonomi Sergai Tumbuh 5,96% Triwulan II 2026, Tertinggi di Sumut
Ekonomi Kabupaten Sergai tumbuh 5,96% Y-on-Y pada Triwulan II 2026, tertinggi di Sumut, didorong sektor akom...
Simalungun Luncurkan Aplikasi SADATA Integrasi Data Perindag
Sekda Simalungun meluncurkan aplikasi SADATA pada 8/9 untuk integrasikan data industri dan perdagangan, perc...
Dinkes Sumut: Nasi, Ikan, dan Buah MBG Karo Terkontaminasi Bakteri
Dinkes Sumut menemukan Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan E. coli pada sampel MBG Karo; kadar meleb...