Lokal

Darul Kamal Ajak Warga Stop Pembakaran Lahan dan Cegah Karhutla

Bagikan:
Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kantor Camat Darul Kamal

Darul Kamal, Aceh Besar — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darul Kamal menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu, 2 September, di kantor Camat Darul Kamal. Kegiatan mengajak masyarakat menghentikan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran dan meningkatkan kewaspadaan dini.

Sosialisasi, peserta, dan tujuan

Kegiatan dihadiri keuchik, perangkat gampong, masyarakat, unsur Forkopimcam, serta Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar. Acara bertujuan meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan dan mendorong praktik pencegahan yang konkret.

Imbauan utama dan pesan kecamatan

Camat Darul Kamal, Husaini S.Pd.I, menegaskan bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah kecamatan dan gampong meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,"

Peserta diingatkan juga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah di lokasi yang berisiko. Pemerintah kecamatan berharap keuchik menyampaikan imbauan ini secara rutin di masing-masing gampong.

Aspek hukum dan penegasan aparat

Wakapolsek Darul Kamal, Ipda Tamlikha, memaparkan konsekuensi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Dalam sosialisasi disebutkan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengancam pidana pelaku pembakaran.

"Jagalah lingkungan kita agar tetap asri. Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi saat musim kemarau,"

Tamlikha menekankan bahwa masyarakat paling berkepentingan menjaga kelestarian lingkungan karena mereka yang akan terus tinggal di wilayah tersebut.

Peran militer lokal dan kesiapsiagaan

Danramil 20/Darul Kamal, Kapten Kav Hengki Siregar, mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran, terutama saat cuaca panas dan kering. Ia mengimbau pelaporan dini jika ditemukan titik api.

"Kalau melihat ada titik api, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait. Jangan menunggu api membesar,"

Kehadiran Kalaksa BPBD Aceh Besar memperkuat pesan kesiapsiagaan. Peserta diberikan pemahaman bahwa deteksi dan penanganan awal dapat mencegah meluasnya kebakaran.

Penutup: gerakan bersama cegah karhutla

Forkopimcam Darul Kamal bersama pemerintah gampong mengajak semua elemen masyarakat menjadikan pencegahan karhutla sebagai gerakan kolektif. Keuchik dan perangkat gampong diminta aktif mengingatkan warga, sedangkan masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan atau sampah sebagai aktivitas biasa.

Dengan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Forkopimcam, pemerintah gampong, dan warga, Darul Kamal diharapkan tetap aman dari ancaman kebakaran dan lingkungan terjaga bagi generasi mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait