Pancasila Jadi Kompas Moral Bangsa, Tekanan BPSDM Hukum
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan Pancasila harus menjadi kompas moral bangsa dalam menghadapi perubahan global. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi daring "Merajut Kebersamaan: Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa" pada Jumat, 29 Mei 2026. Ia menekankan nilai Pancasila wajib tercermin dalam kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari agar arah pembangunan tetap berlandaskan kemanusiaan.
Pancasila sebagai kompas moral
Gusti Ayu menguraikan bahwa kelima sila—ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial—harus hadir di setiap kebijakan. Menurutnya, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan "jiwa bangsa" yang membimbing etika dan tindakan kolektif.
"Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara saja. Tetapi juga merupakan jiwa bangsa dan kompas moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,"
Keberagaman sebagai kekayaan nasional
Gusti Ayu mengingatkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat kemajemukan tinggi. Keragaman itu terlihat dari ratusan suku, bahasa, dan kehidupan beragama yang berdampingan.
Ia menyebutkan negara mengakui enam agama dan lebih dari 180 aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kondisi ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa keberagaman dapat dirawat sebagai kekuatan bangsa.
Tantangan menjaga persatuan
Meski optimistis, Kepala BPSDM Hukum mengakui ada sejumlah kendala yang mengancam harmoni nasional. Ia memaparkan beberapa tantangan utama yang harus diatasi:
- Politik identitas
- Intoleransi dan diskriminasi
- Ketimpangan sosial dan ekonomi antarwilayah
Untuk itu, ia mengimbau penguatan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan, kebijakan publik, dan praktik sosial agar persatuan tetap terjaga menuju visi Indonesia Emas 2045.
Makna sila kedua menurut Wakil Menteri
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyoroti peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momen penting. Ia menyebut Pancasila sebagai "jembatan emas" yang menghubungkan martabat manusia dan kepercayaan sosial.
"Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penegasan atas human dignity. Ketika martabat manusia dihormati, maka persatuan sebagaimana sila ketiga akan terwujud dan melahirkan social trust yang kokoh,"
Edward menekankan penghormatan terhadap martabat manusia memperkuat persatuan dan membangun kepercayaan sosial yang menjadi landasan kehidupan bersama.
Penutup
Diskusi ini menegaskan kebutuhan agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya diajarkan, tetapi juga diimplementasikan dalam kebijakan dan perilaku sehari-hari. Para pembicara optimistis bahwa penguatan Pancasila akan memperkokoh toleransi, harmoni, dan semangat kebangsaan sebagai modal utama menghadapi tantangan nasional.
Berita Terkait
Keberagaman Jadi Kekuatan, Pancasila Diminta Perkuat Persatuan
Pancasila ditegaskan sebagai pondasi pemersatu bangsa; toleransi disebut DNA Indonesia dan kepercayaan sosia...
Wamenkum: Pancasila Fondasi Kepercayaan Sosial Bangsa
Wamenkum Edward Hiariej minta penguatan kepercayaan sosial lewat Pancasila untuk merawat martabat manusia da...
Bone Jadi Percontohan Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Kementan dan BUMN pangan siapkan hilirisasi ayam terintegrasi di Bone untuk memperkuat peternak rakyat dari...
Kemenkum Selesaikan 104 Sengketa KI Lewat Mediasi e-Pengaduan
Kemenkum menyelesaikan 104 sengketa kekayaan intelektual melalui mediasi sejak 2022; e-Pengaduan DJKI memper...
TNI Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila di Era Digital
TNI mengingatkan generasi muda memperkuat nilai Pancasila di era digital, mendorong literasi digital, pendid...
KemenHAM: Revisi UU HAM Libatkan Seluruh Lembaga HAM Nasional
KemenHAM membantah tudingan Komnas HAM dan menyatakan revisi UU HAM melibatkan KPAI, Komnas Perempuan, dan l...