Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman
Majelis Etik Ombudsman RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen pimpinan Ombudsman menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Hery Susanto. Desakan itu dilontarkan karena pembentukan panitia seleksi (pansel) dinilai berlangsung dalam kondisi politik yang tidak kondusif dan berpotensi mengganggu independensi lembaga.
Alasan evaluasi mekanisme seleksi
Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, meminta agar mekanisme seleksi pimpinan lembaga independen dikaji ulang. Menurut Jimly, rekrutmen melalui pansel harus disesuaikan dengan tujuan pembentukan Ombudsman sebagai lembaga yang independen.
Majelis Etik menilai ada kebutuhan pembenahan prosedur agar proses seleksi lebih transparan dan tahan terhadap dinamika politik. Evaluasi dianggap penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan calon dipilih berdasarkan integritas serta kompetensi.
Kontroversi rekomendasi eks ketua
Anggota Majelis Etik, Siti Zuhro, menyoroti adanya rekomendasi dari mantan Ketua Ombudsman, Muhammad Najih, kepada sejumlah calon pimpinan. Rekomendasi itu tidak hanya menyangkut satu nama, melainkan juga diberikan kepada tiga calon lain selain Hery Susanto.
"Tadi saya tanya, mengapa dikasih endorsement? Sementara secara internal, keriuhan terjadi. Eksternal juga sudah memublikasikan itu dan mestinya tidak memberikan endorsement kan, saya bilang gitu,"
Siti mengatakan rekomendasi semacam itu menimbulkan pertanyaan soal netralitas proses seleksi, terutama jika publik telah mengetahui adanya dukungan terbuka dari tokoh tertentu.
Penjelasan tentang sifat rekomendasi
Majelis Etik menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bersifat administratif. Menurut Siti, rekomendasi tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan satu kandidat di atas kandidat lain.
"Rekomendasi tersebut bersifat administratif dan tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan salah satu kandidat dalam proses seleksi. Semua calon tetap diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus dalam mekanisme seleksi pimpinan Ombudsman,"
Dia menambahkan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan internal meski muncul sorotan publik.
Dampak dan langkah ke depan
Desakan evaluasi ini menempatkan perhatian publik pada tata kelola pansel dan kebutuhan menjaga citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang netral. Majelis Etik mendorong agar pembenahan mencakup transparansi prosedur, kriteria penilaian, dan mekanisme pengawasan terhadap proses seleksi.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan sistem rekrutmen. Tujuannya agar pemilihan pimpinan berlangsung adil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...