Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman
Majelis Etik Ombudsman RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen pimpinan Ombudsman menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Hery Susanto. Desakan itu dilontarkan karena pembentukan panitia seleksi (pansel) dinilai berlangsung dalam kondisi politik yang tidak kondusif dan berpotensi mengganggu independensi lembaga.
Alasan evaluasi mekanisme seleksi
Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, meminta agar mekanisme seleksi pimpinan lembaga independen dikaji ulang. Menurut Jimly, rekrutmen melalui pansel harus disesuaikan dengan tujuan pembentukan Ombudsman sebagai lembaga yang independen.
Majelis Etik menilai ada kebutuhan pembenahan prosedur agar proses seleksi lebih transparan dan tahan terhadap dinamika politik. Evaluasi dianggap penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan calon dipilih berdasarkan integritas serta kompetensi.
Kontroversi rekomendasi eks ketua
Anggota Majelis Etik, Siti Zuhro, menyoroti adanya rekomendasi dari mantan Ketua Ombudsman, Muhammad Najih, kepada sejumlah calon pimpinan. Rekomendasi itu tidak hanya menyangkut satu nama, melainkan juga diberikan kepada tiga calon lain selain Hery Susanto.
"Tadi saya tanya, mengapa dikasih endorsement? Sementara secara internal, keriuhan terjadi. Eksternal juga sudah memublikasikan itu dan mestinya tidak memberikan endorsement kan, saya bilang gitu,"
Siti mengatakan rekomendasi semacam itu menimbulkan pertanyaan soal netralitas proses seleksi, terutama jika publik telah mengetahui adanya dukungan terbuka dari tokoh tertentu.
Penjelasan tentang sifat rekomendasi
Majelis Etik menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bersifat administratif. Menurut Siti, rekomendasi tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan satu kandidat di atas kandidat lain.
"Rekomendasi tersebut bersifat administratif dan tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan salah satu kandidat dalam proses seleksi. Semua calon tetap diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus dalam mekanisme seleksi pimpinan Ombudsman,"
Dia menambahkan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan internal meski muncul sorotan publik.
Dampak dan langkah ke depan
Desakan evaluasi ini menempatkan perhatian publik pada tata kelola pansel dan kebutuhan menjaga citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang netral. Majelis Etik mendorong agar pembenahan mencakup transparansi prosedur, kriteria penilaian, dan mekanisme pengawasan terhadap proses seleksi.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan sistem rekrutmen. Tujuannya agar pemilihan pimpinan berlangsung adil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemkot: Faktor Usia
Pemkot Jaksel: SDN Kebayoran Lama Selatan 09 roboh karena usia bangunan dan struktur utama tak pernah diperk...
Pemerintah Luncurkan GNPP: Pelayanan Publik Terintegrasi 24/7
Pemerintah meluncurkan GNPP untuk layanan publik terintegrasi dan meluncurkan simbol 24/7, serta percepatan...
Mensos Bahas Penguatan Tata Kelola Program Sekolah Rakyat dengan ICW
Mensos bertemu ICW membahas penguatan tata kelola Program Sekolah Rakyat untuk cegah korupsi dan perbaiki pe...
LPDS Luncurkan Buku Lima Tokoh Perempuan Pers Indonesia
LPDS meluncurkan buku yang mengangkat jejak lima tokoh perempuan pers Indonesia sebagai catatan sejarah dan...
LPDS Luncurkan e-Learning UKW di Ulang Tahun Ke-38
LPDS meluncurkan e-Learning UKW saat ulang tahun ke-38 untuk memudahkan akses materi dan coaching bagi calon...
Kemenhut Revisi Permen LHK untuk Percepat Hilirisasi dan Tarik Investasi
Kemenhut menyusun revisi Permen LHK Nomor 8/2021 untuk mempercepat hilirisasi hasil hutan dan menarik invest...