Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman
Majelis Etik Ombudsman RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen pimpinan Ombudsman menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Hery Susanto. Desakan itu dilontarkan karena pembentukan panitia seleksi (pansel) dinilai berlangsung dalam kondisi politik yang tidak kondusif dan berpotensi mengganggu independensi lembaga.
Alasan evaluasi mekanisme seleksi
Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, meminta agar mekanisme seleksi pimpinan lembaga independen dikaji ulang. Menurut Jimly, rekrutmen melalui pansel harus disesuaikan dengan tujuan pembentukan Ombudsman sebagai lembaga yang independen.
Majelis Etik menilai ada kebutuhan pembenahan prosedur agar proses seleksi lebih transparan dan tahan terhadap dinamika politik. Evaluasi dianggap penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan calon dipilih berdasarkan integritas serta kompetensi.
Kontroversi rekomendasi eks ketua
Anggota Majelis Etik, Siti Zuhro, menyoroti adanya rekomendasi dari mantan Ketua Ombudsman, Muhammad Najih, kepada sejumlah calon pimpinan. Rekomendasi itu tidak hanya menyangkut satu nama, melainkan juga diberikan kepada tiga calon lain selain Hery Susanto.
"Tadi saya tanya, mengapa dikasih endorsement? Sementara secara internal, keriuhan terjadi. Eksternal juga sudah memublikasikan itu dan mestinya tidak memberikan endorsement kan, saya bilang gitu,"
Siti mengatakan rekomendasi semacam itu menimbulkan pertanyaan soal netralitas proses seleksi, terutama jika publik telah mengetahui adanya dukungan terbuka dari tokoh tertentu.
Penjelasan tentang sifat rekomendasi
Majelis Etik menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bersifat administratif. Menurut Siti, rekomendasi tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan satu kandidat di atas kandidat lain.
"Rekomendasi tersebut bersifat administratif dan tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan salah satu kandidat dalam proses seleksi. Semua calon tetap diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus dalam mekanisme seleksi pimpinan Ombudsman,"
Dia menambahkan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan internal meski muncul sorotan publik.
Dampak dan langkah ke depan
Desakan evaluasi ini menempatkan perhatian publik pada tata kelola pansel dan kebutuhan menjaga citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang netral. Majelis Etik mendorong agar pembenahan mencakup transparansi prosedur, kriteria penilaian, dan mekanisme pengawasan terhadap proses seleksi.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan sistem rekrutmen. Tujuannya agar pemilihan pimpinan berlangsung adil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas negara.
Berita Terkait
Keberagaman Jadi Kekuatan, Pancasila Diminta Perkuat Persatuan
Pancasila ditegaskan sebagai pondasi pemersatu bangsa; toleransi disebut DNA Indonesia dan kepercayaan sosia...
Wamenkum: Pancasila Fondasi Kepercayaan Sosial Bangsa
Wamenkum Edward Hiariej minta penguatan kepercayaan sosial lewat Pancasila untuk merawat martabat manusia da...
Bone Jadi Percontohan Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Kementan dan BUMN pangan siapkan hilirisasi ayam terintegrasi di Bone untuk memperkuat peternak rakyat dari...
Kemenkum Selesaikan 104 Sengketa KI Lewat Mediasi e-Pengaduan
Kemenkum menyelesaikan 104 sengketa kekayaan intelektual melalui mediasi sejak 2022; e-Pengaduan DJKI memper...
TNI Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila di Era Digital
TNI mengingatkan generasi muda memperkuat nilai Pancasila di era digital, mendorong literasi digital, pendid...
KemenHAM: Revisi UU HAM Libatkan Seluruh Lembaga HAM Nasional
KemenHAM membantah tudingan Komnas HAM dan menyatakan revisi UU HAM melibatkan KPAI, Komnas Perempuan, dan l...