Nasional

Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman

Bagikan:
Majelis Etik Ombudsman membahas evaluasi rekrutmen pimpinan untuk menjaga independensi lembaga

Majelis Etik Ombudsman RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen pimpinan Ombudsman menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Hery Susanto. Desakan itu dilontarkan karena pembentukan panitia seleksi (pansel) dinilai berlangsung dalam kondisi politik yang tidak kondusif dan berpotensi mengganggu independensi lembaga.

Alasan evaluasi mekanisme seleksi

Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, meminta agar mekanisme seleksi pimpinan lembaga independen dikaji ulang. Menurut Jimly, rekrutmen melalui pansel harus disesuaikan dengan tujuan pembentukan Ombudsman sebagai lembaga yang independen.

Majelis Etik menilai ada kebutuhan pembenahan prosedur agar proses seleksi lebih transparan dan tahan terhadap dinamika politik. Evaluasi dianggap penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan calon dipilih berdasarkan integritas serta kompetensi.

Kontroversi rekomendasi eks ketua

Anggota Majelis Etik, Siti Zuhro, menyoroti adanya rekomendasi dari mantan Ketua Ombudsman, Muhammad Najih, kepada sejumlah calon pimpinan. Rekomendasi itu tidak hanya menyangkut satu nama, melainkan juga diberikan kepada tiga calon lain selain Hery Susanto.

"Tadi saya tanya, mengapa dikasih endorsement? Sementara secara internal, keriuhan terjadi. Eksternal juga sudah memublikasikan itu dan mestinya tidak memberikan endorsement kan, saya bilang gitu,"

Siti mengatakan rekomendasi semacam itu menimbulkan pertanyaan soal netralitas proses seleksi, terutama jika publik telah mengetahui adanya dukungan terbuka dari tokoh tertentu.

Penjelasan tentang sifat rekomendasi

Majelis Etik menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bersifat administratif. Menurut Siti, rekomendasi tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan satu kandidat di atas kandidat lain.

"Rekomendasi tersebut bersifat administratif dan tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan salah satu kandidat dalam proses seleksi. Semua calon tetap diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus dalam mekanisme seleksi pimpinan Ombudsman,"

Dia menambahkan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan internal meski muncul sorotan publik.

Dampak dan langkah ke depan

Desakan evaluasi ini menempatkan perhatian publik pada tata kelola pansel dan kebutuhan menjaga citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang netral. Majelis Etik mendorong agar pembenahan mencakup transparansi prosedur, kriteria penilaian, dan mekanisme pengawasan terhadap proses seleksi.

Ke depan, hasil evaluasi diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan sistem rekrutmen. Tujuannya agar pemilihan pimpinan berlangsung adil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas negara.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait