Lokal

Sumut Targetkan PAKSI-API Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota

Bagikan:
Pertemuan Pemprov Sumut, KPK, dan KOMPAK membahas perluasan PAKSI-API

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan agar PAKSI-API (Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas) menjangkau seluruh kabupaten/kota. Target itu disampaikan pada pertemuan Pemprov dengan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Forum KOMPAK Sumut, Senin (2/11) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro.

Komitmen pemerintah provinsi

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan dukungan daerah untuk memperkuat integritas aparatur dan pencegahan korupsi. Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing dengan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

“Pemprov Sumut berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi. Kita harus saling mengingatkan, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menjaga integritas. Jangan sampai tindakan kita menimbulkan kerugian bagi pemerintah, keluarga, maupun diri sendiri,”

Sinergi dengan KPK dan KOMPAK

Pertemuan itu dihadiri Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, serta Ketua KOMPAK Sumut Ainun Mardiah dan pengurus forum. Kunjungan dimaksudkan untuk memonitor perkembangan forum penyuluh antikorupsi dan mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam lima tahun terakhir.

“KOMPAK bukan LSM, tetapi mitra dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan forum, apa saja hambatannya, serta bagaimana dampak kegiatan yang telah dilakukan,”

Peran penyuluh antikorupsi

Pemprov menilai keberadaan penyuluh antikorupsi strategis untuk memperluas edukasi dan sosialisasi budaya antikorupsi. Sugiarto menyebutkan saat ini terdapat 54 forum penyuluh antikorupsi di berbagai provinsi, dan menekankan pentingnya sertifikasi serta pemberdayaan yang berkelanjutan.

Ia berharap setiap kabupaten/kota di Sumut memiliki setidaknya satu penyuluh tersertifikasi yang menjadi penggerak edukasi di daerahnya.

Langkah konkret realisasi

Untuk mewujudkan target tersebut, KPK mendorong serangkaian aktivitas pemberdayaan PAKSI, antara lain:

  • Sosialisasi budaya antikorupsi di tingkat lokal
  • Bimbingan teknis (bimtek) untuk calon penyuluh
  • Pembinaan berkelanjutan bagi penyuluh yang sudah tersertifikasi

Sugiarto juga menekankan bahwa tugas penyuluh tidak hanya melaporkan dugaan penyimpangan, tetapi lebih menekankan edukasi, pengingat, dan upaya mengajak masyarakat menjauhi perilaku koruptif.

Implikasi dan prospek

Dengan dorongan sinergi antara Pemprov Sumut, KPK, dan KOMPAK, langkah peningkatan jumlah penyuluh antikorupsi berpotensi memperluas jangkauan edukasi integritas hingga level desa dan kecamatan. Keberhasilan program ini akan bergantung pada pembinaan berkelanjutan, dukungan anggaran daerah, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Jika target pencapaian penyuluh di semua kabupaten/kota terealisasi, diharapkan muncul budaya kerja yang lebih transparan dan pengurangan risiko penyimpangan administrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait