Nasional

Anak Krakatau Meletus Dua Kali, Abu Vulkanik Tebal hingga 2,7 km

Bagikan:
Kolom abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar ke barat laut mencapai 2,7 km

Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meletus dua kali pada malam 5 Oktober 2026, memuntahkan abu vulkanik hingga sekitar 2,7 kilometer dan menyebar ke arah barat laut. Erupsi terjadi pada pukul 20.13 WIB dan 20.28 WIB, menurut keterangan BMKG.

Kronologi erupsi

BMKG melaporkan dua letusan berurutan pada Senin malam. Erupsi pertama tercatat pukul 20.13 WIB, disusul erupsi kedua sekitar 15 menit kemudian.

"Pada 5 Oktober terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau sebanyak dua kali, yaitu pada pukul 20.13 WIB dan 20.28 WIB," — Eka Suci Puspita, Forecaster BMKG Maritim Lampung.

Tinggi dan arah sebaran abu

Informasi penerbangan yang diterima BMKG menunjukkan material vulkanik mencapai ketinggian sekitar 9.000 kaki atau setara 2,7 kilometer di atas permukaan laut. Abu kemudian bergerak ke arah barat laut.

BMKG mencatat kecepatan pergerakan abu sekitar 9 kilometer per jam. Sementara Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin melaporkan pergerakan serupa dengan kecepatan sekitar 5 knot.

Data VAAC dan potensi perkembangan

Dalam SIGMET yang diterbitkan VAAC Darwin pukul 20.40 WIB, kolom abu Anak Krakatau teridentifikasi mencapai 9.000 kaki. Laporan itu juga memperkirakan intensitas penyebaran abu berpotensi meningkat.

"Arah dan sebaran abu dapat berubah mengikuti kondisi angin di atmosfer," — Eka Suci Puspita.

Imbauan untuk publik dan penerbangan

BMKG mengimbau masyarakat dan operator penerbangan di sekitar Selat Sunda untuk terus memantau pembaruan resmi. Perubahan arah angin bisa mengubah jalur dan jangkauan penyebaran abu vulkanik.

Risiko utama adalah terganggunya visibilitas dan potensi gangguan mesin pesawat jika abu mengarah ke rute penerbangan. Oleh karena itu, operator disarankan menunda atau mengubah rute bila diperlukan berdasarkan informasi terbaru.

Konteks dan langkah selanjutnya

Kondisi atmosfer dan perkembangan aktivitas Anak Krakatau akan terus dipantau oleh BMKG dan otoritas terkait. Masyarakat diminta mengikuti arahan resmi sebelum melakukan aktivitas di wilayah terdampak.

Catatan: Semua data dan pernyataan dalam laporan ini bersumber dari BMKG dan VAAC Darwin sesuai informasi yang diterima pada 5–6 Oktober 2026.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait