Nasional

Opu Daeng Risaju, Perempuan Pertama Pimpin Partai Islam

Bagikan:

Opu Daeng Risaju adalah pejuang asal Luwu yang tercatat sebagai perempuan pertama memimpin partai politik berasaskan Islam di Indonesia. Lahir di Palopo pada 1880, ia aktif melawan penjajahan Belanda melalui organisasi PSII, berkegiatan sejak 1927 di Parepare hingga mengalami penahanan dan kekerasan. Perjalanan hidupnya berakhir pada 10 Februari 1964, dan namanya kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2006.

Awal hidup dan pendidikan agama

Opu Daeng Risaju lahir dengan nama Famajjah dari keluarga bangsawan. Ia adalah putri Muhammad Abdullah To Bareseng dan Opu Daeng Mawellu, keturunan bangsawan Kerajaan Bone.

Meski tidak mendapat pendidikan formal saat kecil, Risaju belajar agama intensif dari pengasuh dan ulama. Ia menguasai membaca Al-Qur'an hingga tamat 30 juz dan mempelajari fikih, nahwu, saraf, serta balaghah.

Perkawinan dan gelar kebangsawanan

Setelah dewasa, Famajjah menikah dengan Haji Muhammad Daud, seorang ulama Bone yang pernah bermukim di Mekkah. Pernikahan itu memberinya gelar Opu Daeng sesuai tradisi bangsawan Luwu.

Suaminya diangkat sebagai imam masjid istana Kerajaan Luwu karena keilmuan dan hubungan keluarga bangsawan. Gelar dan posisi keluarga membantu memperkuat basis sosialnya dalam menyebarkan ajaran agama.

Aktivitas politik: bergabung dengan PSII

Pada 1905 Belanda melakukan ekspedisi ke kerajaan-kerajaan Sulawesi Selatan, termasuk Luwu. Tekanan kolonial memaksa Risaju dan suaminya meninggalkan Palopo dan menetap di Parepare.

Sejak 1927 ia aktif di cabang Parepare Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Keterlibatannya dalam organisasi politik inilah yang mencatatkan namanya sebagai perempuan pertama memimpin partai politik Islam di Indonesia.

Penahanan, kekerasan, dan dampak fisik

Perjuangan Risaju menghadapi hambatan, baik dari pihak Belanda maupun tekanan keluarga. Ia ditangkap bersama para pengikutnya saat membangun jaringan PSII di Tanah Luwu.

Dalam proses penahanan, ia dan suami dibawa ke Palopo dengan pengawalan ketat dan tangan diborgol. Tindakan pemborgolan ini memicu protes dari Pemangku Adat Luwu karena dianggap pelecehan terhadap bangsawan.

Ia juga pernah dihukum berlari keliling lapangan oleh Belanda dan Ketua Distrik Bajo, disertai letusan senapan di dekat tubuhnya. Peristiwa itu menyebabkan pecahnya gendang telinga Risaju sehingga ia menjadi tuli seumur hidup.

Akhir hayat dan penghargaan

Setelah Indonesia merdeka, Opu Daeng Risaju tinggal bersama anaknya di Parepare hingga wafat pada 10 Februari 1964. Ia dimakamkan di kompleks makam raja-raja Lakkoe, Palopo.

Pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Opu Daeng Risaju pada 2006, sebagai pengakuan atas jasa dan perjuangannya melawan penjajahan serta memajukan peran perempuan dalam politik.

Warisan Risaju tercatat dalam sejarah perjuangan lokal dan nasional sebagai simbol keterlibatan perempuan dalam pergerakan politik dan keagamaan pada masa kolonial.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait