Opu Daeng Risaju, Perempuan Pertama Pimpin Partai Islam
Opu Daeng Risaju adalah pejuang asal Luwu yang tercatat sebagai perempuan pertama memimpin partai politik berasaskan Islam di Indonesia. Lahir di Palopo pada 1880, ia aktif melawan penjajahan Belanda melalui organisasi PSII, berkegiatan sejak 1927 di Parepare hingga mengalami penahanan dan kekerasan. Perjalanan hidupnya berakhir pada 10 Februari 1964, dan namanya kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2006.
Awal hidup dan pendidikan agama
Opu Daeng Risaju lahir dengan nama Famajjah dari keluarga bangsawan. Ia adalah putri Muhammad Abdullah To Bareseng dan Opu Daeng Mawellu, keturunan bangsawan Kerajaan Bone.
Meski tidak mendapat pendidikan formal saat kecil, Risaju belajar agama intensif dari pengasuh dan ulama. Ia menguasai membaca Al-Qur'an hingga tamat 30 juz dan mempelajari fikih, nahwu, saraf, serta balaghah.
Perkawinan dan gelar kebangsawanan
Setelah dewasa, Famajjah menikah dengan Haji Muhammad Daud, seorang ulama Bone yang pernah bermukim di Mekkah. Pernikahan itu memberinya gelar Opu Daeng sesuai tradisi bangsawan Luwu.
Suaminya diangkat sebagai imam masjid istana Kerajaan Luwu karena keilmuan dan hubungan keluarga bangsawan. Gelar dan posisi keluarga membantu memperkuat basis sosialnya dalam menyebarkan ajaran agama.
Aktivitas politik: bergabung dengan PSII
Pada 1905 Belanda melakukan ekspedisi ke kerajaan-kerajaan Sulawesi Selatan, termasuk Luwu. Tekanan kolonial memaksa Risaju dan suaminya meninggalkan Palopo dan menetap di Parepare.
Sejak 1927 ia aktif di cabang Parepare Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Keterlibatannya dalam organisasi politik inilah yang mencatatkan namanya sebagai perempuan pertama memimpin partai politik Islam di Indonesia.
Penahanan, kekerasan, dan dampak fisik
Perjuangan Risaju menghadapi hambatan, baik dari pihak Belanda maupun tekanan keluarga. Ia ditangkap bersama para pengikutnya saat membangun jaringan PSII di Tanah Luwu.
Dalam proses penahanan, ia dan suami dibawa ke Palopo dengan pengawalan ketat dan tangan diborgol. Tindakan pemborgolan ini memicu protes dari Pemangku Adat Luwu karena dianggap pelecehan terhadap bangsawan.
Ia juga pernah dihukum berlari keliling lapangan oleh Belanda dan Ketua Distrik Bajo, disertai letusan senapan di dekat tubuhnya. Peristiwa itu menyebabkan pecahnya gendang telinga Risaju sehingga ia menjadi tuli seumur hidup.
Akhir hayat dan penghargaan
Setelah Indonesia merdeka, Opu Daeng Risaju tinggal bersama anaknya di Parepare hingga wafat pada 10 Februari 1964. Ia dimakamkan di kompleks makam raja-raja Lakkoe, Palopo.
Pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Opu Daeng Risaju pada 2006, sebagai pengakuan atas jasa dan perjuangannya melawan penjajahan serta memajukan peran perempuan dalam politik.
Warisan Risaju tercatat dalam sejarah perjuangan lokal dan nasional sebagai simbol keterlibatan perempuan dalam pergerakan politik dan keagamaan pada masa kolonial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...