Menkeu dan ESDM Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM sepakat bersinergi untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta mempercepat swasembada listrik dan program listrik desa. Pembahasan dilakukan dalam pertemuan di Kementerian ESDM sebelum libur panjang pekan ini, termasuk pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026.
Pertemuan dan tujuan sinergi
Pertemuan itu menekankan pentingnya sinkronisasi program antara kedua kementerian. Tujuannya untuk memastikan kebijakan fiskal dan kebijakan sektor energi berjalan selaras. Dampak yang diharapkan adalah penguatan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian ESDM selama langkah tersebut memberikan manfaat ekonomi. Ia menegaskan bahwa bantuan Kemenkeu akan diberikan sepanjang kebijakan memperkuat perekonomian nasional.
“Pada dasarnya setiap upaya Menteri ESDM akan saya dukung,”
Menurut Purbaya, sinergi antarkementerian diperlukan agar kebijakan fiskal dan energi tidak kontradiktif. Program yang dijalankan harus jelas memberi manfaat bagi penerimaan negara dan masyarakat.
Rencana Peningkatan PNBP dan pengembangan listrik desa
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan sektor energi memiliki potensi meningkatkan penerimaan negara. Ia menyebutkan bahwa pembahasan fokus pada sinkronisasi program untuk menaikkan PNBP serta mewujudkan swasembada listrik dan listrik desa.
“Kami membahas sinkronisasi program untuk meningkatkan PNBP serta mewujudkan program swasembada listrik dan listrik desa,”
Bahlil juga menekankan pentingnya penataan pengelolaan potensi pendapatan sektor ESDM secara terintegrasi. Tujuannya agar hasilnya optimal bagi penerimaan negara, masyarakat, serta pembangunan nasional.
Klarifikasi soal royalti minerba
Pertemuan itu juga menanggapi perbedaan pernyataan sebelumnya terkait rencana kenaikan royalti komoditas minerba. Ada ketidaksesuaian waktu antara pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut kenaikan akan diterapkan 1 Juni 2026 dan pernyataan Menteri ESDM yang menyatakan kebijakan ditunda.
Untuk meredam kebingungan, kedua menteri bertemu kembali pada 13 Mei 2026. Bahlil menyebut hubungan kerja mereka positif dan komitmen untuk menata kembali potensi pendapatan negara dari sektor ESDM.
“Saya dan Menteri Keuangan satu tim yang baik dalam rangka mengembangkan penataan kembali potensi pendapatan negara dari sektor ESDM,”
Implikasi dan langkah ke depan
Sinkronisasi kebijakan fiskal dan energi menjadi poin utama setelah pertemuan ini. Selanjutnya, kedua kementerian diperkirakan akan menyusun langkah teknis dan implementasi untuk menaikkan PNBP serta mempercepat proyek listrik pedesaan.
Monitoring kebijakan dan komunikasi publik akan penting untuk mencegah kebingungan terkait kebijakan seperti royalti minerba. Keberlanjutan sinergi ini akan menentukan seberapa cepat target penerimaan negara dan swasembada listrik tercapai.
Berita Terkait
Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Pertamina Pastikan Stok Aman
Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 namun menjamin pasokan BBM tetap aman...
Penguatan Rupiah Berlanjut Setelah BI Naikkan BI Rate ke 5,5%
Rupiah menguat ke Rp17.980 per dolar AS pada 10 Juni 2026 setelah BI menaikkan BI Rate ke 5,5%, namun pengua...
BI: Faktor yang Dorong Rupiah Kembali Normal
Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis rupiah akan menguat ke Rp16.800–Rp17.500 karena perbaikan global, funda...
Harga Emas Pegadaian Stabil Dua Hari, Galeri24 Rp2.734.000/g
Harga emas Pegadaian stabil dua hari (10 Juni 2026): Galeri24 Rp2.734.000/g, UBS Rp2.757.000/g; daftar harga...
IHSG Turun ke 5.744 pada Pembukaan, Asing Catat Net Sell
IHSG dibuka turun ke 5.744,06 pada 10 Juni 2026; asing catat net sell Rp2,59 triliun, BI naikkan suku bunga...
Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, 10 Juni 2026
Emas Antam turun Rp20.000 per gram pada 10 Juni 2026; harga 1 gram Rp2.713.000, buyback Rp2.487.000.