BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 bertepatan HUT ke-81 RI. Peluncuran ini disertai pengumuman perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen yang efektif 1 Oktober 2026 untuk menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha.
Kartu Kredit Indonesia: definisi dan tujuan
KKI dirancang sebagai instrumen pembayaran domestik dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment). Instrumen ini bertujuan menambah alternatif kredit dan memperluas ekosistem pembayaran digital dalam negeri.
“Kehadiran skema domestik memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam ekosistem digital,”
Menurut pejabat sementara Gubernur BI, KKI juga diproyeksikan menjadi kanal pembiayaan yang mendukung konsumsi rumah tangga dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Bagaimana KKI digunakan dan siapa penerbitnya
Transaksi KKI dapat dilakukan melalui QRIS, baik secara scan maupun tap, sehingga memudahkan penggunaan di merchant yang sudah menerima QRIS. Saat peluncuran, tercatat delapan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan KKI.
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- CIMB Niaga
- Permata
- Mega
- BSI (pembiayaan syariah)
BI menyatakan KKI akan dikembangkan bertahap dari sisi fitur dan layanan untuk meningkatkan daya saing serta inklusi keuangan digital.
Perluasan kebijakan MDR QRIS
Selain peluncuran KKI, BI memperluas kebijakan MDR QRIS nol persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026. Perluasan meliputi dua ketentuan utama:
- MDR nol persen untuk merchant usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.
- MDR nol persen untuk seluruh merchant pada transaksi hingga Rp100.000, menggantikan tarif sebelumnya sebesar 0,7 persen.
“Kebijakan MDR nol persen dilanjutkan bagi merchant usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000,”
BI menilai kebijakan ini memberi ruang efisiensi biaya transaksi dan memperluas manfaat ekonomi digital bagi pelaku usaha kecil dan konsumen.
“Kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran,”
Dampak dan prospek ke depan
Gabungan peluncuran KKI dan pelonggaran MDR diharapkan menurunkan beban biaya transaksi dan memperluas akses pembayaran digital. Langkah ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, BI dan pelaku industri pembayaran akan terus mengembangkan fitur KKI serta menilai efektivitas kebijakan MDR untuk memastikan manfaat sampai ke pelaku usaha mikro dan konsumen.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.