Nasional

MenHAM Perintahkan KemenHAM Tangani Dampak El Nino

Bagikan:
Menteri HAM instruksikan penanganan dampak El Nino di lapangan

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memerintahkan jajaran Kementerian HAM untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi dampak El Niño. Instruksi itu disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, guna mengantisipasi kekeringan, krisis air, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta potensi gagal panen.

Instruksi dan tujuan

Pigai menekankan perlunya langkah terpadu agar penanganan dampak cuaca ekstrem berjalan cepat dan efektif. Ia meminta pemantauan intensif untuk mengidentifikasi dampak sosial yang muncul pada masyarakat terdampak.

"Saya memerintahkan seluruh jajaran KemenHAM RI berkoordinasi dengan pemerintah setempat menghadapi dampak El Niño yang semakin meluas. Langkah pengendalian harus dilakukan bersama agar dampak El Niño dapat segera diantisipasi dan ditangani secara optimal,"

Langkah operasional yang diharapkan

Pigai meminta pejabat KemenHAM turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi dan memastikan langkah antisipasi berjalan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.

"Seluruh jajaran KemenHAM RI di seluruh wilayah di Indonesia agar aktif turun ke tengah-tengah masyarakat dan pantau kondisi. Kemudian lakukan langkah antisipasi dan pengendalian bersama pihak terkait,"

Fokus perlindungan kelompok rentan

Pigai juga mengingatkan agar penanganan tidak hanya menekan bencana, tetapi juga menjaga pemenuhan hak dasar masyarakat. Perlindungan terhadap kelompok rentan—termasuk anak-anak, lansia, dan masyarakat adat—harus tetap menjadi prioritas.

"Sinergi lintas sektor diperlukan agar penanganan dampak El Nino tidak hanya berfokus pada pengendalian bencana tersebut. Perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat, terutama kelompok rentan, harus tetap berjalan di tengah kondisi cuaca ekstrem demikian,"

Dampak dan langkah lanjut

Pemantauan berkelanjutan bertujuan mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan bantuan darurat, distribusi air bersih, dan langkah mitigasi kebakaran. Data lapangan akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan serta arahan alokasi bantuan ke daerah terdampak.

Dengan perintah ini, KemenHAM diharapkan lebih proaktif dalam mitigasi sosial bencana akibat El Niño dan memastikan hak-hak warga tetap terpenuhi selama kondisi cuaca ekstrem berlangsung.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait