PBNU Minta Kemenag Perketat Izin Pesantren
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kementerian Agama memperketat izin pendirian pesantren untuk mencegah lembaga tidak layak dan potensi kekerasan terhadap santri. Pernyataan ini disampaikan dalam halaqah pengasuh pesantren di Pesantren Darul Ilmi, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Permintaan penguatan perizinan
Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Ulun Nuha, menyatakan rekomendasi memperketat perizinan adalah hasil utama dari halaqah tersebut. Ia menekankan seleksi ketat agar hanya pesantren yang memenuhi standar yang mendapat izin resmi.
"Halaqah pengasuh meminta kepada Kementerian Agama dan pemerintah untuk memperketat izin pesantren, betul-betul menyeleksi pesantren mana yang betul-betul layak untuk dapat izin,"
Pengawasan intensif dan pelibatan komunitas pesantren
Menurut Ulun, perizinan saja tidak cukup. Pengawasan berkala dan intensif diperlukan untuk memastikan pesantren menjalankan standar pendidikan dan perlindungan anak.
Pengawasan itu disarankan melibatkan berbagai unsur, termasuk RMI PBNU dan forum komunikasi pesantren, agar ada mekanisme pemantauan yang komprehensif.
"Halaqah sepakat meminta pemerintah melarang semua pihak yang tidak layak dan tidak memiliki izin pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan atas nama pesantren,"
Rangkaian Gerakan Pesantrenku Aman
PBNU juga mendorong internal pesantren lewat gerakan Pesantrenku Aman. Kegiatan di Pondok Pesantren Darul Ilmi merupakan roadshow ke-22 setelah menyambangi 21 kota dan pesantren sebelumnya.
Rangkaian kegiatan dirancang untuk mendorong perubahan perilaku dan memperkuat budaya pencegahan kekerasan di pesantren. Kegiatan utama meliputi:
- Halaqah bersama kiai atau pengasuh pesantren
- Pelatihan bagi musyrif dan musyrifah (guru dan pembimbing)
- Pelatihan bagi santri, termasuk pencegahan kekerasan dan literasi media
Materi pelatihan disesuaikan kebutuhan daerah, namun tetap menekankan keterlibatan seluruh komponen pesantren.
"Intinya adalah ke dalam kita ingin betul-betul mengajak semua komponen di dalam pesantren untuk mewujudkan pesantren yang aman dan nyaman,"
Dampak dan harapan ke depan
PBNU berharap kombinasi perizinan ketat dan pengawasan bersama serta transformasi internal pesantren dapat menekan munculnya lembaga tidak layak dan kasus kekerasan. Selain pencegahan, gerakan ini juga bertujuan menampilkan praktik baik puluhan ribu pesantren di Indonesia.
"PBNU terus mengajak pesantren melakukan perubahan perilaku dan transformasi melalui rangkaian kegiatan. Sehingga upaya pencegahan kekerasan dan penciptaan lingkungan pesantren yang aman dapat menjadi tanggung jawab kita bersama,"
Dengan langkah-langkah tersebut, PBNU berharap pesantren tetap menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...