PBNU Minta Kemenag Perketat Izin Pesantren
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kementerian Agama memperketat izin pendirian pesantren untuk mencegah lembaga tidak layak dan potensi kekerasan terhadap santri. Pernyataan ini disampaikan dalam halaqah pengasuh pesantren di Pesantren Darul Ilmi, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Permintaan penguatan perizinan
Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Ulun Nuha, menyatakan rekomendasi memperketat perizinan adalah hasil utama dari halaqah tersebut. Ia menekankan seleksi ketat agar hanya pesantren yang memenuhi standar yang mendapat izin resmi.
"Halaqah pengasuh meminta kepada Kementerian Agama dan pemerintah untuk memperketat izin pesantren, betul-betul menyeleksi pesantren mana yang betul-betul layak untuk dapat izin,"
Pengawasan intensif dan pelibatan komunitas pesantren
Menurut Ulun, perizinan saja tidak cukup. Pengawasan berkala dan intensif diperlukan untuk memastikan pesantren menjalankan standar pendidikan dan perlindungan anak.
Pengawasan itu disarankan melibatkan berbagai unsur, termasuk RMI PBNU dan forum komunikasi pesantren, agar ada mekanisme pemantauan yang komprehensif.
"Halaqah sepakat meminta pemerintah melarang semua pihak yang tidak layak dan tidak memiliki izin pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan atas nama pesantren,"
Rangkaian Gerakan Pesantrenku Aman
PBNU juga mendorong internal pesantren lewat gerakan Pesantrenku Aman. Kegiatan di Pondok Pesantren Darul Ilmi merupakan roadshow ke-22 setelah menyambangi 21 kota dan pesantren sebelumnya.
Rangkaian kegiatan dirancang untuk mendorong perubahan perilaku dan memperkuat budaya pencegahan kekerasan di pesantren. Kegiatan utama meliputi:
- Halaqah bersama kiai atau pengasuh pesantren
- Pelatihan bagi musyrif dan musyrifah (guru dan pembimbing)
- Pelatihan bagi santri, termasuk pencegahan kekerasan dan literasi media
Materi pelatihan disesuaikan kebutuhan daerah, namun tetap menekankan keterlibatan seluruh komponen pesantren.
"Intinya adalah ke dalam kita ingin betul-betul mengajak semua komponen di dalam pesantren untuk mewujudkan pesantren yang aman dan nyaman,"
Dampak dan harapan ke depan
PBNU berharap kombinasi perizinan ketat dan pengawasan bersama serta transformasi internal pesantren dapat menekan munculnya lembaga tidak layak dan kasus kekerasan. Selain pencegahan, gerakan ini juga bertujuan menampilkan praktik baik puluhan ribu pesantren di Indonesia.
"PBNU terus mengajak pesantren melakukan perubahan perilaku dan transformasi melalui rangkaian kegiatan. Sehingga upaya pencegahan kekerasan dan penciptaan lingkungan pesantren yang aman dapat menjadi tanggung jawab kita bersama,"
Dengan langkah-langkah tersebut, PBNU berharap pesantren tetap menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Imigrasi Siapkan Kenaikan Tarif Visa on Arrival hingga Rp1 Juta
Imigrasi usulkan kenaikan tarif VoA jadi Rp750.000 untuk e-VoA dan Rp1.000.000 untuk pengajuan saat tiba, tu...
Sekolah Nasional Terintegrasi Beroperasi, 1.360 Siswa Mulai Tahun Ajaran
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) mulai beroperasi dengan 1.360 siswa; pemerintah targetkan 500 SNT untuk...
Kemenimipas Jelaskan Mekanisme Visa Warga Israel di Indonesia
Kemenimipas jelaskan visa warga Israel memerlukan verifikasi dan persetujuan lintas kementerian sebelum dite...
Polri Apresiasi Kreativitas Masyarakat Lewat Puluhan Lomba
Polri memberi penghargaan pada puluhan kategori lomba untuk mendorong kreativitas masyarakat dan kolaborasi...
81 Pesawat dan Helikopter Hiasi Langit Istana pada HUT ke-81 RI
Sebanyak 81 pesawat dan helikopter ikut latihan gladi kotor di Istana Merdeka pada 12 Agustus 2026 untuk mem...
Dirjen Imigrasi: PNBP Capai Rp6,5 Triliun hingga Agustus 2026
Ditjen Imigrasi melaporkan PNBP Rp6,5 triliun hingga Agustus 2026, naik 6,68%; layanan visa jadi penyumbang...