MA Tindak Lanjuti 1.948 Rekomendasi BPK, Capaian 96,65%
Mahkamah Agung (MA) telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau setara 96,65 persen hingga semester II 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Rincian capaian dan pengakuan opini
BPK mencatat MA berhasil menindaklanjuti hampir seluruh rekomendasi yang diberikan. Selain tingkat tindak lanjut yang tinggi, MA juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama 14 tahun berturut-turut.
Komitmen perbaikan tata kelola
Menurut Nyoman, angka tindak lanjut mencerminkan komitmen pimpinan MA dan seluruh jajaran untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan layanan peradilan. Ia menegaskan bahwa opini atas laporan keuangan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan negara.
"Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran Mahkamah Agung dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan."
Nyoman menambahkan bahwa tindak lanjut rekomendasi merupakan bagian dari siklus akuntabilitas. Rekomendasi tidak hanya menyelesaikan temuan, tetapi juga berfungsi sebagai alat pembelajaran untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan.
Area rekomendasi BPK untuk 2025
Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan 2025, BPK memberikan sejumlah rekomendasi utama yang perlu ditindaklanjuti oleh entitas terkait. Rekomendasi itu meliputi:
- Penguatan sistem pengendalian intern
- Optimalisasi pengelolaan aset negara
- Peningkatan pengelolaan penerimaan negara
- Penyempurnaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
- Peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
Apresiasi dan catatan perbaikan
BPK turut memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas komitmen memperkuat tata kelola kelembagaan.
"Keberhasilan tindak lanjut rekomendasi merupakan cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan nasional."
Meski capaian tinggi, BPK mengingatkan masih ada beberapa area yang perlu disempurnakan. Nyoman berharap rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di tiap entitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...