Menag: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Meningkat
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Pernyataan itu disampaikan saat acara Zikir dan Doa Kebangsaan menyambut HUT Ke-81 Republik Indonesia di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2026. Menag mengaitkan peningkatan kerukunan dengan upaya bersama pemerintah dan tokoh agama dalam merawat harmoni sosial.
Indeks Kerukunan Melonjak
Menag menyoroti capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) sepanjang 2025 sebagai bukti konkret. Ia menyebut angka IKUB menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ikhtiar kita di dalam merawat kerukunan juga membuahkan hasil yang membanggakan. Indeks kerukunan umat beragama meningkat dari 76,47 pada tahun 2024 menjadi 77,89 pada tahun 2025, tertinggi semenjak negeri ini berdiri.
Nilai IKUB 77,89 menjadi tolok ukur bahwa kebijakan dan pembinaan lintas agama mulai memberikan dampak nyata. Menag menyatakan capaian ini sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah dan pemimpin agama.
Indeks Kesalehan dan Target RPJM
Selain IKUB, Menag juga melaporkan peningkatan Indeks Kesalehan Umat Beragama pada 2025. Perbaikan indikator ini dianggap penting untuk stabilitas sosial dan moralitas masyarakat.
Tidak hanya itu, indeks kesalehan umat beragama juga meningkat menjadi 84,20 pada tahun 2025 ini.
Menag menambahkan capaian IKUB 2025 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025 sebesar 76,47. Ia juga menyebut angka saat ini mendekati target akhir RPJM 2029 yaitu 78,25.
Apresiasi kepada Tokoh Agama
Dalam sambutannya, Menag memberikan penghargaan kepada para tokoh agama yang aktif membina umat dan menjaga keharmonisan antarpemeluk agama. Ia menekankan peran tokoh agama sebagai penjaga kerukunan.
Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tokoh agama yang terus konsisten dalam membina umat hingga kerukunan bangsa tetap terawat. Ini penting karena kerukunan adalah modal dasar pembangunan.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Peningkatan indeks kerukunan dan kesalehan menjadi sinyal positif bagi stabilitas sosial. Namun, nilai IKUB saat ini masih belum mencapai target akhir RPJM 2029.
Ke depan, pemerintah dan tokoh agama perlu melanjutkan program pembinaan lintas iman dan kebijakan inklusif. Upaya berkelanjutan dibutuhkan agar capaian 2025 menjadi pondasi jangka panjang bagi persatuan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...