Magetan Diminta Genjot PAD, APBD 2027 Fokus pada Prioritas
MAGETAN — DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Magetan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena struktur pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pusat. Pernyataan itu disampaikan Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno usai Rapat Paripurna penandatanganan KUA-PPAS di Gedung DPRD, Jumat (14/8/2026).
Dorongan untuk meningkatkan PAD
Suyatno menilai ketergantungan pada dana transfer menyisakan risiko bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya maksimalisasi potensi PAD melalui kebijakan dan program yang konkret.
Struktur pendapatan daerah Kabupaten Magetan masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat
Ia menambahkan bahwa Pemkab harus mendorong sumber-sumber pendapatan lokal agar APBD tidak sepenuhnya bergantung pada aliran dana dari pusat.
KUA-PPAS 2027 disepakati
Pada rapat yang mengesahkan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, DPRD dan Pemkab menyetujui dokumen perencanaan untuk tahun mendatang.
Pemkab harus terus berupaya menggenjot dan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Magetan ke depan.
Meskipun komposisi APBD 2027 masih mengandalkan dana transfer, Suyatno menegaskan penyusunan anggaran harus fokus pada isu krusial dan kebutuhan dasar masyarakat. Alokasi anggaran diminta bertumpu pada skala prioritas dan aspirasi riil warga.
Arah kebijakan dan sinkronisasi program
Suyatno menyatakan Arah kebijakan APBD 2027 harus berorientasi pada penguatan serta peningkatan ekosistem ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan perlunya keselarasan antara KUA-PPAS dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2026.
Selain itu, pembangunan daerah perlu disinkronkan dengan program strategis pusat Asta Cita dan program provinsi Nawa Bhakti Satya. Sinkronisasi ini dimaksudkan agar program daerah mendapat dukungan kebijakan dan pendanaan yang saling melengkapi.
Target pertumbuhan ekonomi
Dalam dokumen perencanaan, Pemkab Magetan memasang target pertumbuhan ekonomi makro sebesar 5,32 persen untuk 2027. Angka ini berada pada batas atas target yang ditetapkan Provinsi Jawa Timur, yaitu 4,69—5,32 persen, sehingga dinilai optimistis oleh DPRD.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 memberi dasar bagi penyusunan APBD yang lebih terarah. Selanjutnya, Pemkab diharapkan merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan PAD, menyelesaikan kebutuhan mendesak warga, dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bawaslu Verifikasi Data SIPOL di Kantor DPC PDI Perjuangan Tuban
Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan verifikasi data SIPOL di kantor DPC PDI Perjuangan Tuban untuk memastikan...
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Antrean Pelabuhan Ketapang
ASDP dan Pemkab Banyuwangi bersepakat percepat peningkatan dermaga, perluasan buffer zone, dan kapal bantuan...
AirNav Bantu Kampung Seling: Turbin PLTMH & Fasilitas Dasar
AirNav dan Pemkab Banyuwangi serahkan turbin PLTMH, musala, ruang kelas, dan sanitasi untuk Kampung Seling p...
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...