MenPPPA: Lingkungan Aman Kunci Perlindungan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa membangun lingkungan yang aman dan nyaman adalah langkah nyata untuk melindungi anak dan memenuhi hak mereka secara berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, saat pembukaan Festival Pahlawan Anak yang juga menandai 50 tahun kiprah Save the Children di Indonesia.
Data kekerasan terhadap anak
Arifah mengingatkan bahwa upaya perlindungan harus dimulai sebelum anak menjadi korban. Ia merujuk pada data yang menunjukkan prevalensi kekerasan pada remaja yang masih tinggi dan membutuhkan tindakan cepat dari seluruh lapisan masyarakat.
| Indikator | Persentase |
|---|---|
| Anak usia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup | 50,78% |
| Anak usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir | 33,64% |
Festival Pahlawan Anak: ruang edukasi dan pencegahan
Festival Pahlawan Anak menjadi wadah edukasi praktis bagi anak dan keluarga. Kegiatan menampilkan permainan edukatif, simulasi tanggap bencana, dan materi pola makan bergizi yang dirancang untuk mengajarkan keterampilan perlindungan diri sejak dini.
- Ruang edukasi untuk anak
- Permainan interaktif tentang perlindungan diri
- Diskusi bersama figur publik, pakar, dan praktisi pengasuhan
- Materi ketahanan keluarga dan tanggap bencana
CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, mengajak publik untuk bersama-sama menciptakan ruang aman bagi anak. Ia menekankan festival bukan sekadar perayaan, melainkan ajakan aksi kolektif.
"Festival ini bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi ajakan bersama menciptakan ruang aman bagi anak. Anak membutuhkan ruang untuk merasa aman, didengar, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," kata Dessy.
Seruan tindakan: pencegahan sebelum korban muncul
MenPPPA Arifah menggarisbawahi pentingnya respons cepat ketika kekerasan terjadi dan dukungan berkelanjutan dari keluarga serta masyarakat. Ia menekankan perlunya memprioritaskan pencegahan melalui pembentukan lingkungan yang aman.
"Kita tidak boleh menunggu seorang anak menjadi korban. Gerakan nyata harus dimulai sekarang dengan membangun lingkungan yang aman sebelum terjadi kekerasan," kata Arifah Fauzi.
Arifah juga mengutip tema Act Now, Save Lives untuk menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak membutuhkan tindakan segera. Menurutnya, data kekerasan yang tinggi menunjukkan perlunya penguatan kebijakan, program pencegahan, dan keterlibatan masyarakat secara lebih intensif.
Ke depan, pemerintah dan organisasi masyarakat diperkirakan akan terus mendorong program pendidikan perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga sebagai langkah pencegahan utama. Festival Pahlawan Anak diharapkan menjadi salah satu model penerapan edukasi perlindungan yang bisa direplikasi di daerah lain.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...