Nasional

Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih Optimal Akhir 2026

Bagikan:
Presiden Prabowo menyampaikan pidato tentang Koperasi Merah Putih di sidang tahunan parlemen 2026

Presiden Prabowo Subianto menargetkan 30 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Pernyataan itu disampaikan saat pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat.

Target nasional dan capaian saat ini

Menurut Prabowo, saat ini terdapat sekitar 10 ribu KDMP yang sudah berdiri. Namun baru 3.300 koperasi yang dinilai telah mencapai tingkat operasional optimal, sedangkan sisanya masih dalam proses penyesuaian dan penguatan sarana.

Keterangan Jumlah
Koperasi Merah Putih terdaftar 10.000
Koperasi yang beroperasi optimal 3.300
Target beroperasi optimal (akhir 2026) 30.000

Peran KDMP sebagai offtaker

Prabowo menjelaskan bahwa KDMP diarahkan menjadi offtaker—pihak pembeli hasil pertanian dan perikanan lokal. Dengan peran ini, koperasi diharapkan membeli produksi petani dan nelayan setempat serta mengelola distribusi hasil secara mandiri.

Untuk mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, koperasi juga ditargetkan memiliki armada angkutan sendiri sehingga logistik dan distribusi berjalan lebih efektif.

Penguasaan rantai pasok dan kebijakan subsidi

Pemerintah melihat KDMP sebagai instrumen untuk menguasai rantai pasok domestik. Menurut Prabowo, penguasaan tersebut penting agar pasar tidak mudah dimanipulasi oleh pihak tertentu.

Operasional optimal artinya semua sarana sudah ada dan sudah berjalan. Stok juga sudah bisa dimonitor melalui sistem digital terpusat

Lebih jauh, Prabowo menyatakan bahwa seluruh komoditas yang menerima subsidi negara ke depan wajib didistribusikan secara tunggal melalui KDMP. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga tujuan subsidi tetap menyasar kepentingan rakyat.

Semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga barang subsidi tidak bisa dan tidak boleh diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat, barang yang disubsidi oleh rakyat untuk rakyat, bukan dagangan

Dampak dan prospek ke depan

Jika target tercapai, KDMP diharapkan memperkuat posisi tawar petani dan nelayan, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan transparansi aliran subsidi melalui sistem digital terpusat. Tantangan terdepan adalah mempercepat pembenahan sarana, pelatihan pengelolaan koperasi, dan integrasi logistik di tingkat desa.

Implementasi kebijakan ini akan menentukan sejauh mana koperasi dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan penyalur subsidi yang tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait