Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih Optimal Akhir 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan 30 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Pernyataan itu disampaikan saat pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat.
Target nasional dan capaian saat ini
Menurut Prabowo, saat ini terdapat sekitar 10 ribu KDMP yang sudah berdiri. Namun baru 3.300 koperasi yang dinilai telah mencapai tingkat operasional optimal, sedangkan sisanya masih dalam proses penyesuaian dan penguatan sarana.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Koperasi Merah Putih terdaftar | 10.000 |
| Koperasi yang beroperasi optimal | 3.300 |
| Target beroperasi optimal (akhir 2026) | 30.000 |
Peran KDMP sebagai offtaker
Prabowo menjelaskan bahwa KDMP diarahkan menjadi offtaker—pihak pembeli hasil pertanian dan perikanan lokal. Dengan peran ini, koperasi diharapkan membeli produksi petani dan nelayan setempat serta mengelola distribusi hasil secara mandiri.
Untuk mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, koperasi juga ditargetkan memiliki armada angkutan sendiri sehingga logistik dan distribusi berjalan lebih efektif.
Penguasaan rantai pasok dan kebijakan subsidi
Pemerintah melihat KDMP sebagai instrumen untuk menguasai rantai pasok domestik. Menurut Prabowo, penguasaan tersebut penting agar pasar tidak mudah dimanipulasi oleh pihak tertentu.
Operasional optimal artinya semua sarana sudah ada dan sudah berjalan. Stok juga sudah bisa dimonitor melalui sistem digital terpusat
Lebih jauh, Prabowo menyatakan bahwa seluruh komoditas yang menerima subsidi negara ke depan wajib didistribusikan secara tunggal melalui KDMP. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga tujuan subsidi tetap menyasar kepentingan rakyat.
Semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga barang subsidi tidak bisa dan tidak boleh diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat, barang yang disubsidi oleh rakyat untuk rakyat, bukan dagangan
Dampak dan prospek ke depan
Jika target tercapai, KDMP diharapkan memperkuat posisi tawar petani dan nelayan, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan transparansi aliran subsidi melalui sistem digital terpusat. Tantangan terdepan adalah mempercepat pembenahan sarana, pelatihan pengelolaan koperasi, dan integrasi logistik di tingkat desa.
Implementasi kebijakan ini akan menentukan sejauh mana koperasi dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan penyalur subsidi yang tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...