Indonesia Kutuk Penangkapan Relawan WNI dalam Misi GSF 2.0
Pemerintah Indonesia mengutuk keras penangkapan relawan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh militer Israel, Selasa, 19 Mei 2026. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meminta pembebasan segera dan penjaminan kelanjutan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Jumlah WNI dan kondisi di lapangan
Berdasarkan keterangan resmi, ada sembilan WNI yang ikut dalam misi tersebut. Pemerintah melaporkan lima orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih berada di kapal lain dan berlayar di perairan sekitar Siprus atau Laut Mediterania bagian timur.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Total WNI dalam misi | 9 |
| WNI yang ditangkap | 5 |
| WNI masih berlayar | 4 |
Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan warga negara Indonesia. Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan
Koordinasi diplomatik dan langkah antisipatif
Pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri telah meningkatkan koordinasi dengan perwakilan diplomatik di kawasan. Jaringan perwakilan yang terlibat antara lain KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Indonesia juga menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika paspor disita, serta dukungan medis dan upaya memastikan akses transit hingga proses kepulangan tanpa hambatan keimigrasian.
Jumlah kapal tertangkap dan kondisi rombongan
Juru Bicara Kemenlu menyatakan setidaknya sepuluh kapal dalam rombongan dikonfirmasi ditangkap. Beberapa nama kapal yang disebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Empat WNI di dua kapal berbeda masih berlayar di Perairan Siprus. Ke-empat WNI berlayar dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu mengalami penangkapan oleh Israel
Dukungan internasional dan pemantauan berkelanjutan
Indonesia bergabung dengan sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengutuk operasi terhadap GSF, menunjukkan upaya diplomatik multilateral untuk menekan tindakan yang menghambat misi kemanusiaan.
- Turki
- Bangladesh
- Brasil
- Kolombia
- Yordania
- Libya
- Maladewa
- Pakistan
- Spanyol
Pemerintah menegaskan perwakilan Indonesia akan terus memantau lokasi dan kondisi WNI, serta berada dalam posisi siaga untuk menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat. Komitmen perlindungan bagi WNI tetap menjadi prioritas hingga semua warga negara kembali dengan selamat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...