Indonesia Kutuk Penangkapan Relawan WNI dalam Misi GSF 2.0
Pemerintah Indonesia mengutuk keras penangkapan relawan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh militer Israel, Selasa, 19 Mei 2026. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meminta pembebasan segera dan penjaminan kelanjutan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Jumlah WNI dan kondisi di lapangan
Berdasarkan keterangan resmi, ada sembilan WNI yang ikut dalam misi tersebut. Pemerintah melaporkan lima orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih berada di kapal lain dan berlayar di perairan sekitar Siprus atau Laut Mediterania bagian timur.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Total WNI dalam misi | 9 |
| WNI yang ditangkap | 5 |
| WNI masih berlayar | 4 |
Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan warga negara Indonesia. Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan
Koordinasi diplomatik dan langkah antisipatif
Pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri telah meningkatkan koordinasi dengan perwakilan diplomatik di kawasan. Jaringan perwakilan yang terlibat antara lain KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Indonesia juga menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika paspor disita, serta dukungan medis dan upaya memastikan akses transit hingga proses kepulangan tanpa hambatan keimigrasian.
Jumlah kapal tertangkap dan kondisi rombongan
Juru Bicara Kemenlu menyatakan setidaknya sepuluh kapal dalam rombongan dikonfirmasi ditangkap. Beberapa nama kapal yang disebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Empat WNI di dua kapal berbeda masih berlayar di Perairan Siprus. Ke-empat WNI berlayar dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu mengalami penangkapan oleh Israel
Dukungan internasional dan pemantauan berkelanjutan
Indonesia bergabung dengan sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengutuk operasi terhadap GSF, menunjukkan upaya diplomatik multilateral untuk menekan tindakan yang menghambat misi kemanusiaan.
- Turki
- Bangladesh
- Brasil
- Kolombia
- Yordania
- Libya
- Maladewa
- Pakistan
- Spanyol
Pemerintah menegaskan perwakilan Indonesia akan terus memantau lokasi dan kondisi WNI, serta berada dalam posisi siaga untuk menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat. Komitmen perlindungan bagi WNI tetap menjadi prioritas hingga semua warga negara kembali dengan selamat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...
KLH Kerahkan Drone Thermal Pantau Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH menurunkan drone thermal sejak 4 Juli 2026 untuk mendeteksi titik api tersembunyi di kebakaran TPA Jatiw...
Kementan Alokasikan AUTP untuk 100 Ribu Hektare Padi 2026
Kementan alokasikan AUTP untuk 100.000 ha padi 2026; premi 3% dengan subsidi 80%, klaim saat kerusakan ≥75%.
Kemenhub Targetkan Tol Prambanan-Purwomartani Operasi Lebaran 2027
Kemenhub menargetkan Jalan Tol Prambanan-Purwomartani beroperasi pada Lebaran 2027 untuk mengurai kepadatan...