KNKT: Taksi Berada di Posisi Netral Sebelum Kecelakaan Kereta Bekasi
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan bahwa sebuah taksi listrik Green SM berada pada posisi transmisi netral saat berhenti di atas rel sebelum tabrakan kereta api di Bekasi Timur. Temuan awal ini disampaikan Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam rapat kerja Komisi V DPR pada Kamis, 21 Mei 2026.
Temuan awal dan kondisi kendaraan
KNKT menyatakan kendaraan bergerak dari arah utara menuju selatan dan sempat berhenti di jalur rel yang memiliki kemiringan sekitar 2,9 persen. Untuk mengurai penyebab insiden, tim investigasi mengunduh data dari on-board unit kendaraan.
Hasil analisis awal menunjukkan tidak ada rekaman error pada sistem dari data satu jam sebelum kejadian. Kepala KNKT menjelaskan data itu memberikan gambaran langkah demi langkah pergerakan taksi sebelum kecelakaan.
"Data on-board unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,"
Kronologi pergerakan menurut data on-board
Dari unduhan data, KNKT mencatat kendaraan awalnya berjalan normal saat transmisi berada di posisi D. Saat menurun, kecepatan tercatat sekitar 15 km/jam.
Ketika memasuki perlintasan sebidang, pengemudi mencoba menekan pedal gas. Pertama pengemudi menekan hingga sekitar 25 persen, namun kendaraan tidak bergerak karena transmisi tercatat masih pada posisi netral (N).
Pengemudi kemudian meningkatkan tekanan gas sampai 51 persen, tetapi mobil tetap tidak bergerak dan akhirnya berhenti di atas rel. Data juga menunjukkan pengemudi sempat mengembalikan transmisi ke posisi D, namun selang beberapa saat transmisi berpindah lagi ke posisi P (parkir). Dalam kondisi transmisi berpindah tersebut, pengemudi berkali-kali menekan pedal gas namun kendaraan tetap diam.
Respons parlemen dan pemerintah
Komisi V DPR memberi perhatian khusus terhadap insiden kecelakaan kereta Argo Bromo Anggrek yang menabrak taksi tersebut. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
"Oh ya setiap kecelakaan itu kan buat membuat pelajaran. Yang penting buat kita tentunya dan itu harus harus diikuti dengan perbaikan,"
Temuan awal KNKT menyorot posisi transmisi dan respons kendali saat kejadian. Penyidikan lanjutan diperlukan untuk memastikan faktor teknis, human error, atau kombinasi keduanya, serta rekomendasi keselamatan yang akan diajukan untuk mencegah kejadian serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...