Ekonomi

Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Fiskal RAPBN 2027

Bagikan:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan persetujuan KEM-PPKF untuk RAPBN 2027

Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027 dalam Rapat Kerja, Kamis, 11 Juni 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan untuk mencapai target pertumbuhan dan menjaga disiplin fiskal.

Hasil pembahasan dan proses

Persetujuan KEM-PPKF merupakan hasil kerja tiga panitia kerja yang membahas bidang pertumbuhan, penerimaan, dan defisit anggaran. Pembahasan melibatkan pemerintah dan anggota DPR untuk merumuskan parameter makro dan kebijakan fiskal yang realistis.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan apresiasi atas masukan DPR dan menegaskan bahwa semua pandangan akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas masukan, pandangan, dan saran yang disampaikan selama pembahasan. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan kebijakan,"

Target makro utama untuk 2027

Dari Panja Pertumbuhan, target pertumbuhan ekonomi 2027 disepakati pada rentang 5,8–6,5 persen. Target ini dirancang sebagai tahapan menuju sasaran pertumbuhan 8 persen pada 2029.

Target inflasi dipatok pada 1,5–3,5 persen, sementara suku bunga SUN tenor 10 tahun ditetapkan pada 6,5–7,3 persen. Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di kisaran Rp16.800–Rp17.500 per USD, dengan asumsi kondisi geopolitik lebih kondusif.

Penerimaan negara dan optimalisasi Coretax

Dari Panja Penerimaan, rasio pendapatan negara ditargetkan antara 12,01–12,40 persen PDB. Pemerintah menyebut akan mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan efisiensi administrasi melalui penguatan sistem Coretax.

Selain itu, sistem perpajakan akan diselaraskan dengan perkembangan ekonomi digital. Pemerintah juga berencana mengoptimalkan pendapatan dari sumber daya alam dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Seperti ditegaskan Menkeu, "Pencapaian target pendapatan negara dilakukan melalui peningkatan efektivitas Coretax."

Defisit, pembiayaan, dan disiplin fiskal

Panja Defisit menyetujui batas defisit anggaran sebesar 1,80–2,40 persen PDB. Pembiayaan direncanakan dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan untuk menghindari tekanan fiskal jangka panjang.

Pemerintah menegaskan komitmen menjaga disiplin fiskal: defisit dijaga di bawah 3 persen PDB dan rasio utang di bawah 60 persen PDB.

Dampak dan prospek ke depan

Kesepakatan KEM-PPKF memberi kerangka yang jelas bagi penyusunan RAPBN 2027. Dengan target yang realistis pada sumber pendapatan dan defisit, pemerintah menaruh harapan pada sinergi fiskal, moneter, dan investasi untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Selanjutnya, fokus akan tertuju pada pelaksanaan program prioritas secara terukur serta deregulasi untuk memperbaiki iklim investasi. Keberhasilan kebijakan ini akan menentukan kapasitas pemerintah mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi pada 2029.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait