Kemendikdasmen Serahkan 139 Arsip Statis ke ANRI
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyerahkan 139 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada 26 Mei 2026. Penyerahan ini dimaksudkan untuk memperkuat pelestarian memori kolektif bangsa dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Rincian dan nilai arsip
Jumlah arsip yang diserahkan terdiri dari 137 arsip pendidikan dan 2 arsip kebahasaan. Arsip statis tersebut dianggap memiliki nilai sejarah dan fungsi pertanggungjawaban nasional. Karena itu, keberadaan dan kelestariannya wajib dijaga untuk kepentingan publik dan kebijakan.
Kutipan pejabat Kemendikdasmen
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa arsip berperan sebagai ingatan kolektif institusi. Ia menyatakan dokumen tersebut merekam perjalanan pembangunan pendidikan nasional dan dapat menjadi sumber pembelajaran penting.
Arsip adalah aset yang menjelaskan upaya mewujudkan pendidikan bermutu. Apa yang dilakukan hari ini menjadi catatan sejarah penting, kata Suharti.
Digitalisasi dan verifikasi kearsipan
Kemendikdasmen terus memperkuat proses digitalisasi pengelolaan arsip. Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan akses serta pemanfaatan informasi oleh peneliti dan pembuat kebijakan. Selain itu, seluruh arsip yang diserahkan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai kaidah kearsipan.
Kepala Biro Umum dan PBJ Kemendikdasmen, Herdiana, menyatakan verifikasi dilakukan secara hati-hati dan berbasis standar. Proses itu memastikan arsip siap dimanfaatkan untuk kajian dan rekonstruksi sejarah kebijakan pendidikan.
Pengakuan ANRI dan capaian kearsipan
Kepala ANRI, Mego Pinandito, mengapresiasi konsistensi Kemendikdasmen dalam penyerahan arsip sejak 2008. Menurutnya, arsip pendidikan memiliki nilai strategis untuk memperkuat kebijakan dan pembelajaran sejarah nasional.
Arsip ini bukan sekadar rekaman administrasi. Arsip menjadi memori kolektif bangsa untuk pembelajaran dan penguatan kebijakan, kata Mego.
ANRI juga mencatat capaian pengelolaan arsip Kemendikdasmen. Pada pengawasan kearsipan 2025, Kemendikdasmen memperoleh kategori AA sangat memuaskan, menunjukkan peningkatan tata kelola kearsipan di lingkungan kementerian.
Implikasi dan langkah ke depan
Penyerahan ini memperkuat akses untuk riset dan perumusan kebijakan pendidikan berbasis bukti. Ke depan, kolaborasi antara Kemendikdasmen dan ANRI diharapkan memperluas digitalisasi arsip dan mempercepat pemanfaatan dokumen historis untuk kebijakan publik.
Dengan langkah ini, arsip pendidikan diharapkan lebih terlindungi dan lebih mudah diakses oleh peneliti, pembuat kebijakan, serta publik yang membutuhkan referensi sejarah pembangunan pendidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...