Nasional

Operasi SAR KM Nurul Salsa Ditutup, 14 Penumpang Masih Hilang

Bagikan:
Basarnas dan kapal SAR saat operasi pencarian KM Nurul Salsa di perairan Selayar

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) untuk korban tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, resmi ditutup setelah berjalan 10 hari. Penutupan diumumkan Jumat, 24 Juli 2026, oleh Basarnas Makassar setelah evaluasi tim gabungan menunjukkan tidak ada lagi indikasi keberadaan korban.

Keputusan penutupan dan alasan

Keputusan penghentian operasi diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim SAR Gabungan. Hingga hari terakhir pencarian, tim tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun petunjuk baru yang dapat ditindaklanjuti.

Petunjuk pencarian pada hari ke-10

Pada hari ke-10, pencarian dibagi dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 mengerahkan KN SAR Kamajaya dan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk menyisir wilayah barat Kepulauan Sabalana dan pulau-pulau tak berpenghuni. Sementara itu, SRU 2 yang melibatkan kapal Badan Pemerintah Desa Sabalana dan kapal nelayan menyisir wilayah timur kepulauan tersebut.

"Operasi SAR resmi kami tutup setelah memasuki hari ke-10. Karena seluruh area pencarian telah disisir secara optimal sesuai rencana dan tidak lagi ditemukan indikasi keberadaan korban," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Basarnas Makassar, Andi Sultan.

Korban dan proses identifikasi

Dalam perkembangan terpisah, KN SAR Pacitan tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada hari yang sama membawa satu jenazah korban. Jenazah tersebut diserahkan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Status Jumlah
Total penumpang 76
Ditemukan selamat 58
Ditemukan meninggal 4
Masih dinyatakan hilang 14

Koordinasi pasca-penutupan

Basarnas menegaskan bahwa meski operasi formal dihentikan, koordinasi tetap dibuka. Tim SAR akan menerima dan menindaklanjuti informasi baru jika ada laporan atau bukti yang muncul di kemudian hari.

Langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur meliputi verifikasi informasi baru, koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan KSOP, serta kemungkinan pembukaan kembali operasi apabila terdapat petunjuk yang dapat ditindaklanjuti.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait