Nasional

10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Biometrik SIM, Menkomdigi

Bagikan:
Ilustrasi pendaftaran biometrik kartu SIM dengan pemindaian wajah pemilik data

Lebih dari 10 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik untuk kartu SIM seluler sejak sistem diberlakukan pada 1 Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, berdasarkan laporan yang diterima kementerian pada 22 Juli 2026.

Data pelaksanaan dan cakupan

Menurut catatan Kemkomdigi, proses registrasi biometrik mencapai angka lebih dari 10 juta dalam 22 hari pelaksanaan. Laporan resmi itu diterima kementerian pada Rabu, 22 Juli 2026, dan diumumkan Meutya pada acara deklarasi di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Tujuan penerapan sistem biometrik

Menkomdigi menegaskan bahwa tujuan utama penerapan registrasi berbasis biometrik adalah untuk mengurangi penyalahgunaan data identitas yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.

"(Registrasi biometrik) telah dilakukan lebih dari 10 juta registrasi biometrik pelanggan operator seluler. Berarti sudah berjalan selama 22 hari pelaksanaan, sehingga kami melakukan evaluasi bersama teman-teman operator seluler,"

Menurutnya, penggunaan nomor seluler atas nama orang lain memudahkan tindak kejahatan. Dengan mekanisme biometrik, registrasi SIM hanya dapat dilakukan melalui pemindaian wajah pemilik data yang sah.

"Negara harus hadir untuk mengamankan pelanggan atau konsumen dari kejahatan digital, khususnya yang berasal dari anonimitas atau nomor-nomor seluler yang tidak menggunakan identitas sebenarnya. Karena tidak dilakukan pengecekan wajah secara langsung maupun melalui biometrik,"

Evaluasi dan tindak lanjut

Kemkomdigi akan menggunakan data laporan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan registrasi biometrik. Meutya menyebutkan evaluasi dilakukan bersama operator seluler guna memastikan proses registrasi berjalan maksimal.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengantisipasi perkembangan kejahatan digital dan memperkuat perlindungan data pelanggan seluler di Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait