Nasional

MUI Waspadai Belajar Agama Lewat AI Tanpa Bimbingan Guru

Bagikan:
MUI mengingatkan bahaya belajar agama melalui AI tanpa bimbingan ulama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak semata-mata mempelajari ilmu agama melalui teknologi artificial intelligence tanpa pendampingan guru atau ulama kompeten. Peringatan itu disampaikan pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 di Jakarta, Jumat 24 Juli 2026, sebagai respons terhadap pesatnya digitalisasi informasi keagamaan.

Ancaman belajar agama lewat AI tanpa guru

Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, menekankan bahwa teknologi seperti AI bisa menjadi sumber inspirasi, namun tidak layak dijadikan satu-satunya rujukan dalam mempelajari agama. Menurutnya, tanpa bimbingan manusia yang berkompeten, konsumen informasi berisiko menerima ajaran yang keliru atau terdistorsi.

Konsep jihad digital

Untuk menghadapi tantangan tersebut, MUI mencanangkan konsep jihad digital sebagai langkah strategis. Inisiatif ini bertujuan memastikan ruang-ruang siber terisi dengan konten keagamaan yang benar, bertanggung jawab, dan bermartabat.

Peran sanad dan ulama

Cholil mengingatkan pentingnya transmisi keilmuan yang berlandaskan sanad, yakni rantai ilmiah yang menjamin orisinalitas dan validitas pengetahuan. Ia menyebutkan bahwa media digital sering kali memuat informasi yang campuran antara benar dan salah, sehingga perlu verifikasi dari ulama atau guru yang mumpuni.

Belajar agama itu butuh transmisi keilmuan yang disebut dengan sanad. Ada yang menjamin bahwa itu benar, orisinal, dan valid. Sementara dari media itu sering kita lihat mungkin sebagian benar, tapi sebagian salah

Berguru harus kepada orang, kepada ulama, kepada ustadz yang memang mumpuni dan memang menjadi teladan. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin

Kerja sama dengan akademisi untuk dakwah digital

Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, mengatakan kemajuan teknologi memberi manfaat besar namun juga risiko yang perlu diantisipasi. Ia mendorong umat Islam agar tidak pasif; ruang digital harus diisi pesan moral dan dakwah yang membangun.

Kita ingin agar digitalisasi di negara ini, sebesar-besarnya akan kita isi dengan dakwah untuk membangun bangsa yang sebaik-baiknya

Untuk mewujudkan itu, MUI telah menjalin kerja sama dengan kalangan akademisi, termasuk universitas, untuk menghasilkan konten dakwah yang kredibel dan bermartabat. Anwar menilai kolaborasi ini penting menjelang semakin luasnya kebutuhan masyarakat terhadap solusi berbasis AI.

Implikasi dan langkah ke depan

Pesaing informasi di ranah digital menuntut literasi keagamaan dan digital yang lebih baik. MUI mengajak umat untuk menguatkan peran ulama, memperkuat sanad keilmuan, dan aktif menciptakan konten dakwah yang bertanggung jawab. Upaya ini diharap mengurangi risiko kesalahpahaman dan penyebaran ajaran yang tidak berdasarkan sumber terpercaya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait