Wamen HAM Prihatin Kekerasan Demo 27 Agustus yang Menewaskan Warga
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengecam keras kekerasan dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 yang berujung pada tewasnya salah satu warga. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Selasa, 1 September 2026, dan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus berlangsung damai tanpa mengorbankan masyarakat sipil.
Pernyataan Wamen HAM
Mugiyanto menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan meminta agar semua pihak yang terbukti melanggar hukum diproses tegas. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi warga yang tidak terlibat aksi.
"Saya sangat menyesalkan terjadinya kekerasan yang menewaskan salah satu warga. Itu sangat menyedihkan dan sangat disayangkan,"
Pengawalan Proses Hukum
Mugiyanto mengatakan Kementerian HAM akan mengawal proses penegakan hukum terkait peristiwa itu. Ia juga menyeru partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penyidikan agar proses berjalan transparan dan adil.
"Yang paling penting adalah penegakan hukum, kita akan terus mengawal prosesnya. Saya juga berharap masyarakat ikut mengawal proses penegakan hukum,"
Dakwaan tanpa Pandang Kelompok
Wamen HAM menegaskan bahwa siapa pun pelanggarnya, dari kelompok mana pun, harus diproses tanpa pengecualian. Menurutnya, penegakan hukum yang adil diperlukan untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa dalam aksi demonstrasi mendatang.
"Siapa pun pelanggarnya, dari kelompok mana pun, harus ditindak dengan tegas. Sekali lagi, supaya tidak terjadi lagi ke depan,"
Dampak terhadap Masyarakat Sipil
Mugiyanto memperingatkan bahwa kekerasan dalam aksi massa kerap berujung pada korban di luar peserta demo, termasuk pedagang dan warga sekitar. Ia menyebut contoh korban yang disebut sebagai penjual cermin, yang menurutnya adalah bystander atau pihak yang tidak terkait tuntutan aksi.
"Kekerasan seperti itu hanya akan mengorbankan masyarakat kecil. Korbannya penjual cermin. Seperti pedagang kaki lima yang tidak tahu apa-apa, mereka adalah bystander,"
Ia menilai tindakan kekerasan tidak menyampaikan pesan substantif dan malah mengaburkan tujuan penyampaian aspirasi secara damai.
Pesan dan Implikasi
Pesan utama yang disampaikan Wamen HAM adalah pentingnya aksi damai dan penegakan hukum yang adil. Mugiyanto meminta semua pihak, termasuk masyarakat sipil, untuk aktif mengawal proses hukum agar korban tidak menjadi sia-sia dan agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap terlaksana tanpa kekerasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...