Nasional

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027

Bagikan:
Ilustrasi guru mengajar dengan tulisan PPPK dan CPNS

Presiden Prabowo Subianto memberi kesempatan bagi guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya dimulai pada awal 2027. Pengumuman ini disampaikan seiring upaya pemerintah menata status kepegawaian guru dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Keputusan dan jadwal

Pengumuman terkait kesepakatan penataan status kepegawaian guru dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintah pada 31 Agustus 2026. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penataan dalam tiga hal pokok yang akan diatur lebih lanjut secara teknis.

Mekanisme seleksi

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa guru berstatus PPPK akan diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Proses pendaftarannya dan seleksi akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan melalui pengangkatan otomatis.

"Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027," ujar Qodari.

Qodari menegaskan peserta yang tidak lolos seleksi tetap mempertahankan statusnya sebagai PPPK. Untuk pengalihan guru paruh waktu menjadi PPPK, mekanisme pengusulan akan dimulai oleh instansi terkait sejak Januari 2027.

Rekrutmen terbuka dan penataan karier

Pemerintah juga membuka pengadaan guru untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerah. Rekrutmen ini bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh lulusan baru maupun tenaga pengabdi yang memenuhi persyaratan.

Menurut Qodari, tujuan penataan ini adalah memastikan status, jenjang karier, dan penganggaran guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh. Ketentuan teknis mengenai penatausahaan kepegawaian dan sistem penganggarannya akan diatur lebih lanjut.

Dampak dan prospek

Langkah ini diposisikan bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari reformasi tata kelola untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan menata posisi guru di kerangka nasional, pemerintah berharap ada peningkatan kesejahteraan dan kepastian karier bagi guru di seluruh Indonesia.

Qodari menambahkan bahwa memperkuat posisi guru adalah investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia, dan penataan kepegawaian diharapkan memberikan dampak jangka panjang pada kualitas pendidikan nasional.

Catatan: Ketentuan teknis dan jadwal rinci pelaksanaan seleksi CPNS untuk guru PPPK akan diumumkan kemudian oleh instansi terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait