Nasional

Komisi VII Minta Indikator Program UMKM Diperjelas

Bagikan:
Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Saraswati mendorong indikator program UMKM di Kompleks Parlemen Senayan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, meminta agar indikator keberhasilan program UMKM diperjelas untuk mengukur capaian dan ketepatan penggunaan anggaran. Permintaan disampaikan saat pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Permintaan perincian indikator dan KPI

Rahayu menekankan perlunya indikator yang konkret dan dapat diukur, serta disertakan pada pembahasan anggaran berikutnya. Menurutnya, tanpa indikator yang jelas, sulit menilai efektivitas program dan penggunaan dana.

“Saya hanya menyebut satu kata kunci saja yang sebenarnya bukan untuk dijawab sekarang tetapi untuk menjadi bahan berikutnya. Tapi masih belum saya lihat secara menyeluruh atau detail, yaitu satu kata kuncinya adalah indikator,”

Sorotan pada masalah missing middle

Politikus itu kembali mengingatkan masalah missing middle dalam pemberdayaan UMKM. Ia menegaskan UMKM tidak hanya mencakup usaha ultra mikro, tetapi juga usaha kecil dan menengah.

“Saya pernah menyampaikan sebelumnya ke Pak Menteri soal missing middle. Karena sepertinya memang masih banyak yang belum paham, UMKM ini kan juga bukan hanya ultra mikro tapi juga kecil dan menengah,”

SAPA UMKM dan target One Data 2027

Rahayu menaruh harap pada program SAPA UMKM untuk mendukung penerapan One Data pada 2027. Data terintegrasi itu diharapkan memberi gambaran kuantitatif tentang pelaku usaha yang berhasil naik kelas setelah mendapat pelatihan dan pendampingan.

“Jadi indikator berapa banyak nih, apalagi dengan SAPA UMKM kan harapannya sudah ada One Data. Dengan One Data ini harapannya masuk di dalam 2027, itu bagaimana bisa memberikan gambaran nanti kepada Komisi VII dan kepada publik,”

Data penerima manfaat dan risiko penghitungan ganda

Rahayu juga mengingatkan agar data penerima manfaat program Prokesra tidak menggambarkan jumlah berlipat bila satu pelaku usaha mendapatkan beberapa intervensi. Contoh yang disebut adalah pelaku yang menerima pelatihan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus.

Ia menilai kondisi tersebut bukan masalah jika intervensi benar-benar diberikan dan dimanfaatkan penuh. Namun penghitungan dan pelaporan harus mampu menunjukkan ketepatan sasaran.

Indikator kenaikan kelas UMKM

Untuk mengukur dampak program, Rahayu mendorong indikator yang memetakan kenaikan kelas UMKM. Pengukuran itu harus mencakup perpindahan status usaha, antara lain:

  • Ultra mikro ke mikro
  • Mikro ke kecil
  • Kecil ke menengah

Ia menegaskan bahwa selain indikator, perlu juga KPI yang jelas untuk menilai ketepatan alokasi anggaran dan keberhasilan program.

Dengan indikator dan KPI yang terukur, Komisi VII berharap evaluasi program UMKM menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait