Menteri UMKM Targetkan Kontribusi 60,47% ke PDB pada 2027
Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,47 persen pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat rapat penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM untuk 2027 bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Target ini menjadi bagian upaya meningkatkan peran UMKM dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Target kinerja 2027
Selain angka kontribusi PDB, pemerintah juga menetapkan sasaran lain. Kementerian menargetkan proporsi usaha kecil dan menengah sebesar 3,2 persen serta rasio kewirausahaan 3,3 persen. Target tersebut dirancang sebagai tolok ukur untuk memperbesar basis pelaku usaha di sektor UMKM.
Maman mengatakan bahwa target kinerja Kementerian UMKM tahun 2027 meliputi proporsi usaha kecil dan menengah sekitar 3,2 persen, rasio kewirausahaan 3,3 persen, dan kontribusi UMKM terhadap PDB 60,47 persen.
Prokesra Produktif: program utama 2026–2029
Kementerian mendapat penugasan menjalankan Prokesra Produktif pada 2026 hingga 2029. Program ini menargetkan pemberdayaan ekonomi bagi 10 juta masyarakat agar dapat berusaha dan bekerja. Prokesra ditempatkan sebagai instrumen konsolidasi berbagai program pemberdayaan yang selama ini tersebar.
Menurut Maman, Prokesra akan direalisasikan pada 2026–2029 dengan target 10 juta masyarakat agar bisa berusaha dan bekerja.
Tantangan sinergi dan layanan
Maman menyebut ada sejumlah tantangan yang harus diatasi agar target tercapai. Salah satu masalah utama adalah fragmentasi program pemberdayaan yang tersebar di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Untuk itu kementerian mengonsolidasikan hampir 20 kementerian/lembaga melalui mekanisme Prokesra.
Selain itu, beberapa kendala spesifik program meliputi:
- Pelatihan dan pendampingan yang belum terpadu.
- Akses legalitas dan sertifikasi yang belum mudah dijangkau.
- Pemasaran dan akses digital yang masih terbatas bagi banyak pelaku UMKM.
- Keterbatasan akses pembiayaan untuk pengembangan usaha.
Maman menegaskan pentingnya mengsinergikan, mengonsolidasikan, dan mengintegrasikan program-program yang tersebar agar layanan pemberdayaan lebih efektif.
Dampak dan langkah ke depan
Integrasi melalui Prokesra diharapkan memperbaiki koordinasi antarlembaga dan memudahkan pelaku UMKM mengakses pelatihan, sertifikasi, pemasaran digital, serta pembiayaan. Keberhasilan program ini akan bergantung pada implementasi teknis di tingkat daerah dan kemampuan menyederhanakan akses legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Jika terwujud, target 60,47 persen kontribusi UMKM terhadap PDB pada 2027 akan menandai pergeseran penting dalam struktur ekonomi nasional dan peningkatan inklusivitas kesempatan berusaha untuk masyarakat luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...
MenPPPA Dorong Perempuan Desa Kembangkan Usaha Produktif
MenPPPA mendorong perempuan desa mengubah keterampilan jadi usaha produktif lewat RBI untuk tingkatkan keman...
TNI Gelar Latihan Trident Resolve untuk Hadapi Ancaman Nontradisional
TNI menggelar latihan Trident Resolve 21–25 September 2026 di Banten untuk menguji respons bencana, keamanan...