Menteri UMKM Targetkan Kontribusi 60,47% ke PDB pada 2027
Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,47 persen pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat rapat penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM untuk 2027 bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Target ini menjadi bagian upaya meningkatkan peran UMKM dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Target kinerja 2027
Selain angka kontribusi PDB, pemerintah juga menetapkan sasaran lain. Kementerian menargetkan proporsi usaha kecil dan menengah sebesar 3,2 persen serta rasio kewirausahaan 3,3 persen. Target tersebut dirancang sebagai tolok ukur untuk memperbesar basis pelaku usaha di sektor UMKM.
Maman mengatakan bahwa target kinerja Kementerian UMKM tahun 2027 meliputi proporsi usaha kecil dan menengah sekitar 3,2 persen, rasio kewirausahaan 3,3 persen, dan kontribusi UMKM terhadap PDB 60,47 persen.
Prokesra Produktif: program utama 2026–2029
Kementerian mendapat penugasan menjalankan Prokesra Produktif pada 2026 hingga 2029. Program ini menargetkan pemberdayaan ekonomi bagi 10 juta masyarakat agar dapat berusaha dan bekerja. Prokesra ditempatkan sebagai instrumen konsolidasi berbagai program pemberdayaan yang selama ini tersebar.
Menurut Maman, Prokesra akan direalisasikan pada 2026–2029 dengan target 10 juta masyarakat agar bisa berusaha dan bekerja.
Tantangan sinergi dan layanan
Maman menyebut ada sejumlah tantangan yang harus diatasi agar target tercapai. Salah satu masalah utama adalah fragmentasi program pemberdayaan yang tersebar di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Untuk itu kementerian mengonsolidasikan hampir 20 kementerian/lembaga melalui mekanisme Prokesra.
Selain itu, beberapa kendala spesifik program meliputi:
- Pelatihan dan pendampingan yang belum terpadu.
- Akses legalitas dan sertifikasi yang belum mudah dijangkau.
- Pemasaran dan akses digital yang masih terbatas bagi banyak pelaku UMKM.
- Keterbatasan akses pembiayaan untuk pengembangan usaha.
Maman menegaskan pentingnya mengsinergikan, mengonsolidasikan, dan mengintegrasikan program-program yang tersebar agar layanan pemberdayaan lebih efektif.
Dampak dan langkah ke depan
Integrasi melalui Prokesra diharapkan memperbaiki koordinasi antarlembaga dan memudahkan pelaku UMKM mengakses pelatihan, sertifikasi, pemasaran digital, serta pembiayaan. Keberhasilan program ini akan bergantung pada implementasi teknis di tingkat daerah dan kemampuan menyederhanakan akses legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Jika terwujud, target 60,47 persen kontribusi UMKM terhadap PDB pada 2027 akan menandai pergeseran penting dalam struktur ekonomi nasional dan peningkatan inklusivitas kesempatan berusaha untuk masyarakat luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
Pemerintah memberi kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi CPNS mulai awal 2027 untuk menata status dan menin...
Warna Lukisan Le Mayeur Memudar, Kemenbud Kirim Tim Konservasi
Kemenbud kirim tim Galeri Nasional untuk menilai dan menangani pemudaran warna pada lukisan Museum Le Mayeur...
1.931 Video Ikut Lomba 'Aku dan Budayaku' Angkat Budaya RI
Sebanyak 1.931 video mengikuti lomba 'Aku dan Budayaku', dipublikasikan di YouTube, Instagram, dan TikTok, k...
Pelindo Solusi Maritim Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Gempa NTT
PSM menyalurkan bantuan TJSL untuk korban gempa NTT lewat kolaborasi dari Tanjung Priok; dikirim menggunakan...
Usai Muktamar NU ke-35, Kiai Kampung Minta Jaga Tradisi
Usai Muktamar NU ke-35 (31/8/2026), seorang kiai kampung mengingatkan pentingnya menjaga tradisi NU yang hid...
Rutan Cipinang Budidayakan 500 Ayam Petelur untuk Pembinaan Warga Binaan
Rutan Cipinang budidayakan 500 ayam petelur sebagai program pembinaan kemandirian warga binaan untuk keteram...