Dewanti Minta Pemkot Percepat Padam Kebakaran TPA Supit Urang
Malang — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota Malang mempercepat pemadaman kebakaran di TPA Supit Urang dan memberikan perlindungan kesehatan bagi warga terdampak. Kebakaran terjadi Rabu (21/10/2026) dan menghasilkan kepulan asap hitam pekat yang diduga mengancam kesehatan dan lingkungan sekitar.
Kebakaran dan kondisi lapangan
Api terlihat membakar tumpukan sampah di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. Asap tinggi memicu kekhawatiran warga di sekitar lokasi.
Informasi lapangan menyebutkan akses air terbatas dan adanya bara yang tertimbun di dalam tumpukan sampah, sehingga pemadaman belum tuntas. Dugaan awal menyebut percikan dari pembakaran sampah di selatan terbawa angin ke utara, namun penyebab resmi masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.
Risiko kesehatan dan permintaan tindakan
Dewanti menekankan bahaya asap terhadap kesehatan publik. Ia meminta pemadaman dilakukan sampai bagian dalam tumpukan benar-benar padam untuk mencegah kebakaran ulang dan produksi asap berbahaya.
“Asap hitam pekat dari tumpukan sampah yang terbakar ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga, berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengancam keselamatan lingkungan sekitar,”
Selain itu, politikus yang pernah menjabat Wali Kota Batu ini meminta langkah cepat untuk melindungi warga selama penanganan berlangsung.
“Keselamatan dan kesehatan warga adalah yang utama. Pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan cepat, mulai dari pembagian masker gratis, pemeriksaan kesehatan jemput bola bagi warga terdampak di sekitar lokasi, hingga percepatan pemadaman total,”
Kebutuhan penanganan dan evaluasi
Dewanti menilai penanganan harus menyasar seluruh titik panas, termasuk yang tertimbun. Ia meminta ketersediaan akses air dan peralatan memadai agar petugas dapat menjangkau bagian dalam tumpukan sampah.
Ia juga meminta evaluasi sistem pengamanan dan mitigasi kebakaran TPA untuk mengidentifikasi titik rawan dan memperbaiki kesiapan sarana pemadaman agar kejadian serupa tidak berulang.
Selain pemadaman, Dewanti meminta pemerintah memberikan informasi jelas tentang langkah perlindungan, akses pemeriksaan kesehatan, dan layanan bagi warga dengan keluhan pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan harus mendapat perhatian khusus selama kondisi udara tercemar.
Penanganan terpadu diharapkan mencakup pemadaman menyeluruh, layanan kesehatan cepat, dan evaluasi mitigasi TPA sehingga pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat berjalan bersamaan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Eri: Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersangkut Hukum
Wali Kota Eri Cahyadi tegas: gelar Cak dan Ning Surabaya bisa dicabut jika pemegangnya tersangkut masalah hu...
Antrean Haji Diseragamkan Jadi 26 Tahun, Kuota 221.000 Jemaah
Pemerintah seragamkan masa tunggu haji 1448H menjadi rata-rata 26 tahun; kuota 2027 ditetapkan 221.000 jemaa...
DPRD Jember: Waspadai Alih Fungsi Lahan saat Susun APBD 2027
DPRD Jember minta kehati-hatian dalam menyusun APBD 2027 untuk menghindari alih fungsi lahan akibat program...
Bupati Ipuk Telepon Penari Gandrung Sewu Korban Kebakaran KMP Batmandi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghubungi penari Gandrung Sewu korban kebakaran KMP Batmandi, memastik...
Said Abdullah Desak Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Karhutla Jatim
Said Abdullah minta pemerintah daerah perkuat mitigasi menghadapi kekeringan dan karhutla di Jawa Timur sebe...
Said Abdullah: Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jatim
Said Abdullah minta pemerintah daerah Jatim perkuat mitigasi kekeringan dan karhutla, termasuk pemetaan sumb...