Nasional

KBRI Tokyo Perkuat Pelayanan dan Pelindungan 260 Ribu WNI

Bagikan:
Gedung KBRI Tokyo sebagai pusat pelayanan konsuler dan pelindungan WNI di Jepang

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo memperkuat pelayanan publik dan pelindungan WNI di Jepang menyusul lonjakan populasi migran yang mencapai 260 ribu orang. Langkah ini diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 29 Agustus 2026 di gedung KBRI Tokyo untuk menyerap masukan langsung dari komunitas WNI.

Forum Konsultasi Publik dan tujuan

Forum tersebut menjadi wadah dialog antara perwakilan KBRI dan komunitas WNI. Pertemuan dirancang untuk mengevaluasi kualitas layanan diplomatik dan mengumpulkan rekomendasi perbaikan operasional. Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler, Dara Yusilawati, memimpin sesi diskusi yang fokus pada penanganan darurat warga dan peningkatan akses layanan.

Forum ini kami gelar dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelindungan WNI di Jepang melalui dialog langsung dengan WNI untuk mendapatkan masukan, input dan kritik yang membangun mengenai pelayanan publik KBRI Tokyo

Penyempurnaan layanan konsuler

KBRI menyatakan terus mengembangkan sistem layanan daring untuk memproses dokumen resmi melalui pos. Namun, layanan fisik tetap disediakan untuk urusan tertentu seperti paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pencatatan KTP, dan prosesi pernikahan. Upaya ini bertujuan mempercepat akses tanpa mengorbankan keabsahan dokumen.

Perlindungan dan pelaporan kekerasan

Dara menekankan pentingnya keberanian melaporkan tindak kekerasan atau perundungan di tempat kerja. Ia mendorong pekerja tidak takut mengadukan kasus ke pihak berwajib karena kepolisian setempat siap memproses laporan untuk menjamin keselamatan dan kepastian hukum.

Banyak sekali warga kita yang bekerja di Jepang, ketika mengalami kekerasan atau bully di tempat kerja, merasa takut untuk melaporkan ke polisi. Jangan takut. Laporan ini sangat penting untuk dilakukan untuk memutus cycle kekerasan

Asuransi dan penguatan layanan pemulangan

Pihak kedutaan merekomendasikan program asuransi tambahan untuk pekerja, khususnya untuk mengantisipasi biaya tinggi pemulangan jenazah ke Indonesia. Rekomendasi ini ditujukan untuk mengurangi beban keluarga saat terjadi musibah.

Masukan komunitas dan akses informasi

Atase Imigrasi Tokyo, Andro Eka Putra, menjelaskan pendaftaran fasilitas Affidavit bagi anak berkewarganegaraan ganda yang statusnya terbatas di Jepang. Perwakilan komunitas mengapresiasi ruang dialog yang disediakan kedutaan.

Forum ini benar-benar bermanfaat. Aspirasi dari WNI bisa disampaikan secara langsung kepada pihak KBRI Tokyo. Apalagi semua masukan dan saran yang diberikan dapat diterima baik oleh pihak KBRI Tokyo

Perwakilan Ikatan Persaudaraan Trainee Indonesia Jepang menyoroti kebutuhan penyederhanaan akses informasi ketenagakerjaan bagi pekerja pemula. Mereka meminta peningkatan kanal pengaduan dan kolaborasi melalui media sosial agar jangkauan perlindungan terhadap WNI dapat meluas.

KBRI Tokyo menutup forum dengan komitmen menindaklanjuti masukan komunitas dan memperkuat mekanisme layanan agar perlindungan terhadap WNI di Jepang lebih responsif dan terukur.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait