Ekonomi

DPR Dorong Pengembangan Kawasan Industri Merata di Luar Jawa

Bagikan:
Ilustrasi kawasan industri dan pelabuhan sebagai simbol pemerataan investasi di luar Jawa

Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, mendesak pengembangan kawasan industri dilakukan secara merata di Indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Pernyataan itu disampaikan pada 27 Juni 2026 terkait pembahasan RUU Kawasan Industri yang dinilai berpeluang mempercepat pemerataan industri di daerah kaya sumber daya.

Dorongan untuk pemerataan industri

Bambang menilai RUU Kawasan Industri harus menjadi momentum untuk mendistribusikan investasi ke berbagai provinsi. Tujuannya untuk memanfaatkan potensi lokal, meningkatkan lapangan kerja, dan menurunkan ketergantungan ekonomi Jawa.

Dia menyebutkan pembangunan industri yang merata akan mendorong pemerataan ekonomi dan pengembangan wilayah.

Hambatan utama pengembangan

Menurut Bambang, pengembangan kawasan industri di Indonesia masih menghadapi beberapa kendala mendasar. Ia merinci masalah regulasi, energi, dan konektivitas sebagai hambatan utama.

  • Tumpang tindih regulasi antarlembaga yang memperlambat perizinan;
  • Keterbatasan pasokan energi dengan harga kompetitif untuk industri;
  • Konektivitas logistik dan transportasi yang belum memadai di luar Jawa.

Fokus wilayah: contoh Pulau Sumatra

Bambang mencontohkan Pulau Sumatra sebagai wilayah yang memiliki ketersediaan sumber daya alam, bahan baku, dan energi melimpah. Namun potensi ini belum didukung infrastruktur logistik memadai untuk mendukung aktivitas industri besar.

Akibatnya, biaya distribusi menjadi tinggi dan daya saing kawasan industri menurun dibandingkan Jawa.

Kutipan anggota DPR

Kami ingin mendorong bagaimana kawasan industri bisa berkembang ke luar Jawa sehingga terjadi pemerataan

Dia menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar investasi dapat mengalir ke wilayah-wilayah berbasis sumber daya.

Dampak dan kebutuhan prioritas

Dengan infrastruktur yang memadai, daerah di luar Jawa bisa menyerap investasi manufaktur dan hilirisasi sumber daya. Hal ini berpotensi menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan industri lokal.

Prioritas yang disorot meliputi peningkatan jaringan jalan, pelabuhan, serta pasokan energi yang stabil dan murah.

Langkah selanjutnya

Bambang mendorong pembahasan RUU Kawasan Industri memuat solusi konkret untuk mengatasi tumpang tindih regulasi dan memperkuat infrastruktur. Implementasi RUU diharapkan membuka peluang bagi daerah untuk ikut berkembang secara berkelanjutan.

Jika hambatan teknis dan regulasi diselesaikan, pengembangan kawasan industri di luar Jawa berpeluang mempercepat pemerataan ekonomi nasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait