DPR Dorong Pengembangan Kawasan Industri Merata di Luar Jawa
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, mendesak pengembangan kawasan industri dilakukan secara merata di Indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Pernyataan itu disampaikan pada 27 Juni 2026 terkait pembahasan RUU Kawasan Industri yang dinilai berpeluang mempercepat pemerataan industri di daerah kaya sumber daya.
Dorongan untuk pemerataan industri
Bambang menilai RUU Kawasan Industri harus menjadi momentum untuk mendistribusikan investasi ke berbagai provinsi. Tujuannya untuk memanfaatkan potensi lokal, meningkatkan lapangan kerja, dan menurunkan ketergantungan ekonomi Jawa.
Dia menyebutkan pembangunan industri yang merata akan mendorong pemerataan ekonomi dan pengembangan wilayah.
Hambatan utama pengembangan
Menurut Bambang, pengembangan kawasan industri di Indonesia masih menghadapi beberapa kendala mendasar. Ia merinci masalah regulasi, energi, dan konektivitas sebagai hambatan utama.
- Tumpang tindih regulasi antarlembaga yang memperlambat perizinan;
- Keterbatasan pasokan energi dengan harga kompetitif untuk industri;
- Konektivitas logistik dan transportasi yang belum memadai di luar Jawa.
Fokus wilayah: contoh Pulau Sumatra
Bambang mencontohkan Pulau Sumatra sebagai wilayah yang memiliki ketersediaan sumber daya alam, bahan baku, dan energi melimpah. Namun potensi ini belum didukung infrastruktur logistik memadai untuk mendukung aktivitas industri besar.
Akibatnya, biaya distribusi menjadi tinggi dan daya saing kawasan industri menurun dibandingkan Jawa.
Kutipan anggota DPR
Kami ingin mendorong bagaimana kawasan industri bisa berkembang ke luar Jawa sehingga terjadi pemerataan
Dia menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar investasi dapat mengalir ke wilayah-wilayah berbasis sumber daya.
Dampak dan kebutuhan prioritas
Dengan infrastruktur yang memadai, daerah di luar Jawa bisa menyerap investasi manufaktur dan hilirisasi sumber daya. Hal ini berpotensi menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan industri lokal.
Prioritas yang disorot meliputi peningkatan jaringan jalan, pelabuhan, serta pasokan energi yang stabil dan murah.
Langkah selanjutnya
Bambang mendorong pembahasan RUU Kawasan Industri memuat solusi konkret untuk mengatasi tumpang tindih regulasi dan memperkuat infrastruktur. Implementasi RUU diharapkan membuka peluang bagi daerah untuk ikut berkembang secara berkelanjutan.
Jika hambatan teknis dan regulasi diselesaikan, pengembangan kawasan industri di luar Jawa berpeluang mempercepat pemerataan ekonomi nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
IHSG Menguat di Jeda Siang ke Level 6.482,57
IHSG menguat 80,68 poin ke 6.482,57 pada jeda siang 18 Agustus 2026, didorong sentimen domestik meski risiko...
Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Dongkrak Kinerja PT Timah
Penutupan 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung meningkatkan produksi, penjualan, dan laba PT Timah pada S...
Industri TPT Masih Prospektif, Ekspor Capai USD4,85 Miliar
Menteri Perindustrian: industri TPT masih berpeluang tumbuh; ekspor Semester I 2026 mencapai USD4,85 miliar...
Emas Antam Naik Rp18.000, Harga 1 Gram Rp2.695.000 (18 Agustus 2026)
Emas Antam menguat Rp18.000 pada 18 Agustus 2026; harga 1 gram kini Rp2.695.000. Cek rincian harga per ukura...
Rupiah Dibuka Melemah, Terdorong Kekhawatiran Perang di Timur Tengah
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.846 per dolar AS, terdorong kekhawatiran eskalasi konflik Timur Tengah dan ken...
IHSG Dibuka Naik 0,95%: Investor Waspadai Geopolitik Timur Tengah
IHSG dibuka menguat 0,95% ke 6.462,58 pada 18 Agustus 2026; investor awasi risiko geopolitik Timur Tengah da...