DPR Dorong Pengembangan Kawasan Industri Merata di Luar Jawa
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, mendesak pengembangan kawasan industri dilakukan secara merata di Indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Pernyataan itu disampaikan pada 27 Juni 2026 terkait pembahasan RUU Kawasan Industri yang dinilai berpeluang mempercepat pemerataan industri di daerah kaya sumber daya.
Dorongan untuk pemerataan industri
Bambang menilai RUU Kawasan Industri harus menjadi momentum untuk mendistribusikan investasi ke berbagai provinsi. Tujuannya untuk memanfaatkan potensi lokal, meningkatkan lapangan kerja, dan menurunkan ketergantungan ekonomi Jawa.
Dia menyebutkan pembangunan industri yang merata akan mendorong pemerataan ekonomi dan pengembangan wilayah.
Hambatan utama pengembangan
Menurut Bambang, pengembangan kawasan industri di Indonesia masih menghadapi beberapa kendala mendasar. Ia merinci masalah regulasi, energi, dan konektivitas sebagai hambatan utama.
- Tumpang tindih regulasi antarlembaga yang memperlambat perizinan;
- Keterbatasan pasokan energi dengan harga kompetitif untuk industri;
- Konektivitas logistik dan transportasi yang belum memadai di luar Jawa.
Fokus wilayah: contoh Pulau Sumatra
Bambang mencontohkan Pulau Sumatra sebagai wilayah yang memiliki ketersediaan sumber daya alam, bahan baku, dan energi melimpah. Namun potensi ini belum didukung infrastruktur logistik memadai untuk mendukung aktivitas industri besar.
Akibatnya, biaya distribusi menjadi tinggi dan daya saing kawasan industri menurun dibandingkan Jawa.
Kutipan anggota DPR
Kami ingin mendorong bagaimana kawasan industri bisa berkembang ke luar Jawa sehingga terjadi pemerataan
Dia menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar investasi dapat mengalir ke wilayah-wilayah berbasis sumber daya.
Dampak dan kebutuhan prioritas
Dengan infrastruktur yang memadai, daerah di luar Jawa bisa menyerap investasi manufaktur dan hilirisasi sumber daya. Hal ini berpotensi menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan industri lokal.
Prioritas yang disorot meliputi peningkatan jaringan jalan, pelabuhan, serta pasokan energi yang stabil dan murah.
Langkah selanjutnya
Bambang mendorong pembahasan RUU Kawasan Industri memuat solusi konkret untuk mengatasi tumpang tindih regulasi dan memperkuat infrastruktur. Implementasi RUU diharapkan membuka peluang bagi daerah untuk ikut berkembang secara berkelanjutan.
Jika hambatan teknis dan regulasi diselesaikan, pengembangan kawasan industri di luar Jawa berpeluang mempercepat pemerataan ekonomi nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
70 Unit Klaster Lily Paramount Petals Resmi Diserahterimakan
Paramount Petals menyerahkan 70 unit Klaster Lily pada 27 Juni 2026, menegaskan komitmen pengembang terhadap...
KDMP Tamanmartani: Koperasi Dorong Kesejahteraan Desa
KDMP Tamanmartani mengembangkan usaha pertanian dan klinik kesehatan untuk 1.118 anggota dengan dukungan pem...
OJK Minta TAFS Benahi Tata Kelola Penagihan dan Pengawasan Pihak Ketiga
OJK minta TAFS perbaiki tata kelola penagihan dan pengawasan pihak ketiga setelah temuan pelanggaran dan dug...
Harga Emas Pegadaian Naik Rp26.000, Galeri24 & UBS
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian naik Rp26.000 per gram pada 27 Juni 2026; Galeri24 Rp2.638.000, UBS...
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 per Gram, 27 Juni 2026
Harga emas Antam naik Rp5.000/gram pada 27 Juni 2026; harga 1 gram menjadi Rp2.660.000 dan buyback Rp2.378.0...
Menkeu: Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Menkeu Purbaya menegaskan perlindungan untuk pembeli Patriot dan Merah Putih Bond hanya berlaku pada dana ya...