Lokal

Bupati Aceh Timur Minta Camat Kawal Dana Gampong dan FASI 2026

Bagikan:
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman menerima audiensi BKPRMI di Pendopo Idi

Idi, Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky meminta para camat mengawal pelaksanaan seluruh butir Peraturan Bupati tentang Rincian dan Tata Cara Penyaluran Dana Gampong Tahun 2026, termasuk dukungan atas penyelenggaraan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI).

Permintaan pengawasan penyaluran dana dan dukungan FASI

Permintaan itu disampaikan usai Bupati menerima audiensi serta merayakan Milad ke-49 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di Pendopo Idi, Kamis 3 September 2026. Bupati menegaskan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam memastikan dana desa digunakan sesuai perbup.

“Kita mendukung pelaksanaan FASI Tingkat Kabupaten Aceh Timur bersamaan dengan peringatan HUT Aceh Timur Tahun 2026. Oleh karenanya, kami berharap para camat untuk mendukung pelaksanaan FASI di tingkat kecamatan yang dilakukan teman-teman dari BKPRMI,”

FASI sebagai ujung tombak pembinaan Qari dan Qariah

Iskandar, yang pernah menjabat Ketua Komisi I DPR Aceh, menyebut FASI menjadi cikal bakal pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Ia menjelaskan cabang lomba pada MTQ juga diperlombakan dalam FASI, seperti Tahfiz 1 Juz, Tilawah, kaligrafi, syarhil Qur'an, dan fahmil Qur’an.

Peran kecamatan, gampong, dan sekolah TPA

Menurut Bupati, penyelenggaraan FASI di tingkat kecamatan memerlukan dorongan dari semua pihak: pemerintah kecamatan, pemerintahan gampong, wali santri, dan guru-guru TPA. Persiapan intensif di level akar rumput dinilai penting agar peserta tampil maksimal.

“Begitu juga dengan wali santri dan guru-guru TPA harus menyiapkan calon peserta agar tampil maksimal saat even digelar, sehingga nantinya bisa menjadi duta dan perwakilan Aceh Timur dalam FASI Provinsi Aceh serta FASI Nasional Tahun 2027,”

Respons dan rencana BKPRMI

Ketua Umum BKPRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak (Cek Mad), mengapresiasi perhatian bupati. Ia menyebut dalam dua tahun terakhir FASI menjadi program wajib dalam penggunaan dana desa melalui perbup, sehingga perlu koordinasi cepat sebelum pendaftaran tingkat kabupaten dibuka.

“Salah poin dalam audiensi kita hari ini adalah pelaksanaan FASI Kabupaten Aceh Timur bersamaan HUT Aceh Timur. Maka kita minta DPK BKPRMI se-Kabupaten Aceh Timur segera berkomunikasi dengan para camat dan keuchik untuk menyepakati kegiatan FASI di kecamatan, karena akhir Oktober mendatang akan dibuka pendaftaran FASI Tingkat Kabupaten Aceh Timur,”

Cek Mad menambahkan BKPRMI akan terus menjalankan program dakwah dan pemeliharaan masjid, termasuk kegiatan bersih-bersih masjid. Ia mengingatkan pentingnya masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.

“Ayo kita kembali ke masjid, karena masjid bukan hanya menyelamatkan umat Islam di dunia, tetapi juga menjamin keselamatan di akhirat,”

Implikasi dan langkah ke depan

Permintaan bupati membuka peluang percepatan koordinasi antara BKPRMI, kecamatan, dan gampong untuk mempersiapkan calon peserta FASI. Jika penyaluran dana desa dan dukungan administratif terjaga, Aceh Timur berpeluang mengirim wakil kuat pada FASI Provinsi dan tingkat nasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait