DSI Banda Aceh Tingkatkan Kapasitas Pageu Gampong
Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar program peningkatan kapasitas bagi unsur perangkat gampong, khususnya para pemuda yang bertugas sebagai pageu gampong. Kegiatan berlangsung Rabu, 21 Oktober, di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam. Tujuannya memperkuat pengawasan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong melalui sinergi dan pembekalan teknis.
Pelatihan dan peserta
Acara dibuka Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dan dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan SDM, Tgk. Ridwan Ibrahim. Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, S.Ag M.Pd, hadir bersama kepala bidang dan jajaran DSI. Para peserta terdiri dari pemuda yang ditunjuk sebagai pengawas syariat di masing-masing gampong.
Materi dan alasan pelatihan
Penyelenggara menyatakan pelatihan fokus pada penyatuan persepsi, keterpaduan langkah, dan peningkatan kapasitas teknis pengawas. Materi menyorot cara mengidentifikasi modus pelanggaran yang makin beragam. Langkah ini dianggap penting karena Banda Aceh menerima banyak pendatang dengan budaya berbeda.
Pernyataan pejabat
Ketua DPRK Irwansyah menekankan peran strategis pageu gampong dalam menjaga norma syariat di tengah arus budaya luar. Ia menyebutkan contoh perilaku yang dinilai tidak sesuai syariat, seperti penggunaan celana pendek saat berolahraga.
"Maka, tugas pageu gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta," ujar Irwansyah.
Staf Ahli Wali Kota Tgk. Ridwan Ibrahim, yang menjadi keynote speaker, mengatakan peningkatan kapasitas ini penting karena belum optimalnya keterpaduan langkah dan persepsi petugas di tingkat gampong.
Kepala Dinas Syariat Islam, Alimsyah, S.Pd MS, menyatakan pelatihan memudahkan penegakan syariat di tingkat lokal. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mendukung penguatan pageu gampong.
"Pemerintah Kota terus berkomitmen untuk mendukung penegakan syariat Islam, salah satunya melalui penguatan pageu gampong," kata Alimsyah.
Rekomendasi dan prospek
Salah satu pemateri, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., mendorong pemerintah kota menyusun regulasi atau pedoman khusus tentang pageue gampong sebagai bagian dari kekhususan Aceh. Rekomendasi ini bertujuan memberi payung hukum dan prosedur operasional bagi petugas di tingkat gampong.
Dengan pelatihan ini, penyelenggara berharap tercipta pengawasan yang lebih terstruktur, pemahaman hukum yang seragam, dan penegakan syariat yang lebih efektif di tingkat gampong.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja
Polres Pematangsiantar menangkap mahasiswa GDS (18) di Siantar Marihat, Minggu 18/10; ditemukan 32,83 gram g...
Sergai FC Diperkuat Bupati Menang 3-2 atas PS Pemko Medan
Sergai FC, diperkuat Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, menang 3-2 atas PS Pemko Medan pada laga...
Hasnah Jaya Siregar Sah Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Jaya Siregar dinyatakan sah sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah dua suara dicabut karen...
Hasnah Putri Jaya Ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Putri Jaya Siregar ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah sidang Muskab II; keputusan d...
Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online di Apartemen Medan
Dit Siber Polda Sumut menggerebek jaringan judi online di Apartemen Grand Jati Juction, Medan, menangkap lim...
Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan lewat BPJS 2026
Pemprov Sumut klaim mendaftarkan 21.119 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan 2026, namun jutaan pekerja in...