Lokal

Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja

Bagikan:
Polisi menangkap terduga pemilik ganja di Pematangsiantar

Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar menangkap seorang mahasiswa berinisial GDS, 18 tahun, pada Minggu 18 Oktober pukul 14.00 WIB. Penangkapan terjadi di Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, setelah informasi warga tentang pembawa narkotika di lokasi itu.

Penangkapan di Jalan

Personel Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit 1 Ipda Warman Siallagan dan tim opsnal segera bergerak ke lokasi. Mereka menghentikan GDS saat mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 3897 WAQ warna merah. Saat hendak ditangkap, GDS sempat mencoba menjalankan motor, tetapi berhasil diamankan oleh tim.

Barang Bukti dan Pengakuan

Tim menemukan sejumlah barang bukti pada tubuh tersangka. Di kantong celana sebelah kanan depan terdapat dua paket ganja dengan total berat 32,83 gram. Di kantong sebelah kiri depan ditemukan satu unit telepon seluler merek iPhone warna hijau tosca.

  • 2 paket ganja — berat 32,83 gram
  • 1 unit HP iPhone warna hijau tosca
  • Sepeda motor Honda Vario BK 3897 WAQ

Dalam pemeriksaan awal, GDS mengaku barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial P, yang kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Proses Hukum

Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri menjelaskan pihaknya membawa GDS bersama barang bukti ke markas Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lanjutan. GDS kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka GDS sudah dalam penahanan guna memprosesnya sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"

Langkah Berikutnya

Penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan sumber barang. Kasus ini menjadi bagian upaya aparat menekan peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar, terutama di sekitar kampus dan area perkotaan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait