Hasnah Jaya Siregar Sah Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Rantauprapat — Ketua Steering Committee (SC) Muskab II KORMI Labuhanbatu, Irwan SH, menyatakan Hasnah Jaya Siregar sah dan konstitusional terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Labuhanbatu periode 2026–2031.
Pernyataan itu disampaikan Irwan pada Rabu, 21 Oktober 2026, menanggapi kisruh dugaan keberpihakan panitia dalam sidang yang digelar pada Muskab II, Kamis 15 Oktober 2026. Irwan menegaskan penetapan hasil pemilihan didasarkan pada aturan organisasi dan hasil verifikasi berkas serta pelaksanaan pakta integritas.
Penetapan berdasarkan aturan dan verifikasi
Irwan menjelaskan proses verifikasi berkas calon menghasilkan data dukungan yang menjadi dasar penetapan. Menurutnya, Hasnah tercatat memiliki 9 surat dukungan dari total 14 Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berhak memberikan suara, sedangkan pesaingnya, Juliana Munthe, memiliki 5 dukungan.
"Sebagai pimpinan sidang, maka saya menegaskan bahwa Hasnah Putri Jaya Siregar secara sah dan konstitusional terpilih sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu masa bakti 2026-2031,"
Irwan menyatakan penetapan itu murni berdasarkan supremasi aturan tanpa adanya intervensi. Ia menilai munculnya narasi keberpihakan panitia bersifat menyesatkan dan provokatif.
Hasil voting dan temuan pelanggaran
Pada proses voting, perhitungan sempat menunjukkan angka imbang 7 lawan 7. Namun setelah pemeriksaan, panitia menemukan pelanggaran komitmen oleh dua INORGA.
"Kami menemukan adanya pelanggaran komitmen berat yang dilakukan oleh 2 INORGA. 2 oknum tersebut telah menandatangani surat dukungan resmi bermaterai kepada Ibu Hasnah, namun di bilik suara mereka mengalihkan suaranya," kata Irwan.
Irwan menjelaskan pakta integritas yang ditandatangani mengatur sanksi bagi pelanggaran seperti dukungan ganda, yaitu pembatalan hak suara INORGA. Oleh karena itu, keputusannya menggugurkan dua suara tersebut diambil melalui musyawarah yang disaksikan pengurus KORMI Sumatera Utara.
Imbauan untuk menempuh mekanisme organisasi
Menanggapi kegaduhan di media sosial, Irwan mengimbau pihak yang keberatan untuk menggunakan mekanisme organisasi yang berlaku. Ia meminta agar publik tidak terprovokasi oleh narasi yang keliru dan menegaskan bahwa keputusan diambil demi menegakkan hukum organisasi.
"Kami mengimbau kepada pihak yang belum berhasil untuk berlapang dada. Jika ada pihak yang keberatan, silahkan tempuh jalur mekanisme organisasi yang berlaku, bukan dengan memprovokasi opini publik di media sosial,"
Dengan keputusan itu, posisi Hasnah Jaya Siregar sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu periode 2026–2031 dipertahankan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, pakta integritas, dan keputusan musyawarah pengurus yang mengawasi jalannya sidang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kafilah Lhoknga Targetkan Posisi Tiga Besar di MTQ ke-35
Kafilah Lhoknga bawa 36 peserta di MTQ ke-35 Aceh Besar, target tiga besar dan kesiapan tawarkan diri jadi t...
Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja
Polres Pematangsiantar menangkap mahasiswa GDS (18) di Siantar Marihat, Minggu 18/10; ditemukan 32,83 gram g...
Sergai FC Diperkuat Bupati Menang 3-2 atas PS Pemko Medan
Sergai FC, diperkuat Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, menang 3-2 atas PS Pemko Medan pada laga...
Hasnah Putri Jaya Ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Putri Jaya Siregar ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah sidang Muskab II; keputusan d...
Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online di Apartemen Medan
Dit Siber Polda Sumut menggerebek jaringan judi online di Apartemen Grand Jati Juction, Medan, menangkap lim...
Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan lewat BPJS 2026
Pemprov Sumut klaim mendaftarkan 21.119 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan 2026, namun jutaan pekerja in...