Hasnah Putri Jaya Ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Rantauprapat — Ketua Steering Committee Musyawarah Kabupaten (Muskab) II Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Labuhanbatu, Irwan, menetapkan Hasnah Putri Jaya Siregar sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu masa bakti 2026–2031 berdasarkan keputusan sidang yang dipaparkan pada konferensi pers, Rabu (21/10).
Ringkasan putusan dan waktu
Keputusan itu diambil menyusul pemungutan suara dalam persidangan yang digelar Kamis (15/10). Irwan menjelaskan penetapan didasarkan pada aturan organisasi dan dokumen integritas yang telah disepakati para pemilik hak suara.
Perbedaan dukungan tertulis dan suara
Dalam penjelasan panitia, terdapat perbedaan antara surat dukungan yang diserahkan saat pendaftaran dan hasil pemungutan suara saat sidang. Berdasarkan verifikasi dokumen, Hasnah memperoleh sembilan surat dukungan dari 14 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Sementara, sedangkan pesaingnya, Juliana Munthe, memperoleh lima surat dukungan.
Namun saat pemungutan suara berlangsung, perolehan awal tercatat imbang 7-7. Irwan menyebut dua Inorga yang sebelumnya menandatangani dukungan kepada Hasnah diduga mengalihkan suara saat pemilihan.
Putusan membatalkan dua suara
Panitia kemudian menelaah fakta integritas dan ketentuan sanksi dalam dokumen dukungan. Menurut Irwan, dokumen tersebut memuat ketentuan pembatalan hak suara jika terbukti melanggar komitmen yang disepakati.
"Penetapan hasil pemilihan didasarkan pada aturan organisasi dan fakta integritas yang sebelumnya disepakati para ketua Induk Organisasi Olahraga (Inorga) pemilik hak suara,"
Irwan menegaskan keputusan menggugurkan dua suara bukanlah keputusan sepihaknya.
"Keputusan menggugurkan dua suara tersebut bukan keputusan sepihak saya pribadi,"
Ia mengatakan keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan disaksikan serta disetujui oleh Pengurus KORMI Provinsi Sumatera Utara yang hadir mengawasi jalannya persidangan.
| Nama Kandidat | Dukungan Tertulis | Hasil Akhir Pemungutan |
|---|---|---|
| Hasnah Putri Jaya Siregar | 9 | 7 |
| Juliana Munthe | 5 | 5 |
Imbauan penyelesaian dan dampak organisasi
Irwan mengimbau pihak-pihak yang keberatan agar menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan organisasi. Ia menilai penyelesaian lewat jalur organisasi penting agar persoalan tidak meluas dan tidak mengganggu hubungan antar pengurus maupun Inorga di Kabupaten Labuhanbatu.
Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi proses pemilihan, konsistensi penerapan aturan, serta kejelasan mekanisme penanganan perbedaan antara dokumen dukungan dan suara saat pemilihan.
"Kepengurusan KORMI Labuhanbatu ke depannya dapat berfokus pada pengembangan olahraga masyarakat serta mendorong partisipasi dalam kegiatan olahraga di Kabupaten Labuhanbatu,"
Dengan penetapan ini, KORMI Labuhanbatu diharapkan kembali konsolidasi dan fokus pada program pengembangan olahraga masyarakat untuk periode 2026–2031.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kafilah Lhoknga Targetkan Posisi Tiga Besar di MTQ ke-35
Kafilah Lhoknga bawa 36 peserta di MTQ ke-35 Aceh Besar, target tiga besar dan kesiapan tawarkan diri jadi t...
Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja
Polres Pematangsiantar menangkap mahasiswa GDS (18) di Siantar Marihat, Minggu 18/10; ditemukan 32,83 gram g...
Sergai FC Diperkuat Bupati Menang 3-2 atas PS Pemko Medan
Sergai FC, diperkuat Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, menang 3-2 atas PS Pemko Medan pada laga...
Hasnah Jaya Siregar Sah Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Jaya Siregar dinyatakan sah sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah dua suara dicabut karen...
Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online di Apartemen Medan
Dit Siber Polda Sumut menggerebek jaringan judi online di Apartemen Grand Jati Juction, Medan, menangkap lim...
Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan lewat BPJS 2026
Pemprov Sumut klaim mendaftarkan 21.119 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan 2026, namun jutaan pekerja in...