Kajari Nias Selatan Lantik 8 Pejabat Eselon IV
Nias Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan melantik delapan Pejabat Eselon IV pada Selasa (20/10).
Pelantikan digelar di lingkungan Kejaksaan Negeri setempat dan bertujuan memperkuat organisasi serta meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum.
Pejabat yang Dilantik
Delapan pejabat yang diambil sumpah menjabat pada berbagai subseksi dan subbagian. Rinciannya sebagai berikut:
- Diky Aditia Sitepu, SH — Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Seksi Tindak Pidana Umum.
- Gerry Fanny Bangun, SH — Kepala Subseksi Prapenuntutan, Seksi Tindak Pidana Umum.
- Muhammad Fachrur Rozi, SH, MH — Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Yuan Dagama Simamora, SH — Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Brian Christian Telaumbanua, SH — Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Seksi Tindak Pidana Khusus.
- Prima Thomas, SH — Kepala Subseksi I, Seksi Intelijen.
- Herianto Hutasoit — Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, serta Perpustakaan, Subbagian Pembinaan.
- Erwin Juliandi Sipakkar, A.Md.T — Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Subbagian Pembinaan.
Agenda dan Kehadiran
Acara pelantikan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, para Kasubsi, dan calon jaksa pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Sumpah jabatan dilaksanakan secara resmi untuk memastikan pejabat baru siap menjalankan tugas fungsional mereka.
Tujuan Pelantikan dan Arahan Kajari
Kepala Kejaksaan Negeri, Imam Fauzi, menyatakan pelantikan ini bagian dari upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan profesionalisme Aparatur Kejaksaan.
"Dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan,"
Imam Fauzi menekankan pentingnya integritas dan kontribusi nyata dari pejabat baru untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Implikasi dan Langkah Ke Depan
Perubahan susunan pejabat diharapkan mempercepat penanganan perkara dan memperkuat fungsi pembinaan. Evaluasi kinerja akan menjadi tolok ukur efektivitas pelantikan ini.
Institusi menargetkan peningkatan pelayanan hukum dan keberlanjutan reformasi internal melalui penempatan pejabat sesuai kompetensi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mahasiswa S2 Laporkan Pengurus UDA ke Polda Sumut soal Ijazah
Mahasiswa S2 UDA melapor ke Polda Sumut terkait penahanan ijazah meski telah melunasi pembayaran; laporan me...
Kejari Nias Selatan Cegah Penyimpangan Revitalisasi Sekolah
Kejari Nias Selatan gelar penerangan hukum untuk mencegah penyimpangan dan mengamankan proyek revitalisasi s...
Vonis 7 Tahun untuk Pelaku KDRT di Medan
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Dani Sitorus atas kasus KDRT yang menyebabk...
Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyerobotan Rumah di Medan Johor
Polda Sumut menyelidiki dugaan penyerobotan rumah di Villa Kencana, Medan Johor, setelah penjualan dibatalka...
Bobby Nasution: ASN Digital Wajib Bertanggungjawab ke Rakyat
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta ASN bertanggungjawab kepada rakyat dan adaptif terhadap teknologi, lewat...
HIMNI Desak Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Nias
HIMNI Sumut mendesak Polda Sumut membongkar jaringan pemasok dan menangkap bandar narkoba yang mengancam Pan...