Tapanuli Sepakati Jalan Penghubung Rp19 Miliar di Perbatasan
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meninjau pembangunan jalan penghubung di Desa Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Selasa (16/6/2026). Peninjauan ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur antara kedua kabupaten untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian lokal.
Rincian anggaran dan panjang ruas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan dana sebesar Rp19 miliar untuk proyek ini. Dana tersebut dibagi menjadi Rp10 miliar untuk Kabupaten Tapanuli Utara dan Rp9 miliar untuk Kabupaten Tapanuli Tengah.
Anggaran akan dipakai untuk perbaikan ruas jalan sepanjang sekitar 15 kilometer yang selama ini menjadi kebutuhan penting warga di kawasan perbatasan.
Peserta peninjauan dan kesepakatan lahan
Peninjauan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta raja adat dari kedua kabupaten. Hadir pula para pemangku kepentingan setempat untuk membahas langkah teknis dan sosial terkait proyek.
- Pimpinan OPD kedua kabupaten
- Tokoh masyarakat setempat
- Raja adat: Raja Simargarap (Tapanuli Tengah) dan Raja Sihaporas (Tapanuli Utara)
Terkait pembebasan lahan, telah tercapai kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat dan kedua raja adat. Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini memperlancar proses pelaksanaan tanpa hambatan berarti.
Target tender dan jadwal pelaksanaan
Kedua bupati berharap proses tender dapat dimulai pada Juli 2026. Dengan demikian, pekerjaan fisik ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Penentuan jadwal ini ditujukan agar perbaikan ruas sepanjang 15 kilometer segera memberi manfaat pada mobilitas warga dan distribusi barang di wilayah perbatasan.
Manfaat strategis dan harapan pemerintah
Bupati Jonius Hutabarat menilai jalan penghubung akan menjadi jalur alternatif strategis saat terjadi gangguan atau bencana pada jalur utama. Keberadaan ruas ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat ini," ujar Bupati Jonius Hutabarat.
Pemerintah kedua kabupaten menegaskan komitmen untuk mengawal proses pelaksanaan, termasuk penyelesaian pembebasan lahan dan percepatan administrasi, agar proyek berjalan lancar sesuai jadwal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...