Lokal

Tapanuli Sepakati Jalan Penghubung Rp19 Miliar di Perbatasan

Bagikan:
Bupati Jonius dan Bupati Masinton di perbatasan menyaksikan kesepakatan tokoh masyarakat untuk pembangunan jalan penghubung

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meninjau pembangunan jalan penghubung di Desa Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Selasa (16/6/2026). Peninjauan ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur antara kedua kabupaten untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian lokal.

Rincian anggaran dan panjang ruas

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan dana sebesar Rp19 miliar untuk proyek ini. Dana tersebut dibagi menjadi Rp10 miliar untuk Kabupaten Tapanuli Utara dan Rp9 miliar untuk Kabupaten Tapanuli Tengah.

Anggaran akan dipakai untuk perbaikan ruas jalan sepanjang sekitar 15 kilometer yang selama ini menjadi kebutuhan penting warga di kawasan perbatasan.

Peserta peninjauan dan kesepakatan lahan

Peninjauan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta raja adat dari kedua kabupaten. Hadir pula para pemangku kepentingan setempat untuk membahas langkah teknis dan sosial terkait proyek.

  • Pimpinan OPD kedua kabupaten
  • Tokoh masyarakat setempat
  • Raja adat: Raja Simargarap (Tapanuli Tengah) dan Raja Sihaporas (Tapanuli Utara)

Terkait pembebasan lahan, telah tercapai kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat dan kedua raja adat. Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini memperlancar proses pelaksanaan tanpa hambatan berarti.

Bupati Jonius dan Bupati Masinton menyaksikan kesepakatan tokoh masyarakat untuk pembangunan jalan penghubung
Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Bupati Masinton Pasaribu menyaksikan kesepakatan tokoh masyarakat untuk percepatan pembangunan jalan penghubung di perbatasan.

Target tender dan jadwal pelaksanaan

Kedua bupati berharap proses tender dapat dimulai pada Juli 2026. Dengan demikian, pekerjaan fisik ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

Penentuan jadwal ini ditujukan agar perbaikan ruas sepanjang 15 kilometer segera memberi manfaat pada mobilitas warga dan distribusi barang di wilayah perbatasan.

Manfaat strategis dan harapan pemerintah

Bupati Jonius Hutabarat menilai jalan penghubung akan menjadi jalur alternatif strategis saat terjadi gangguan atau bencana pada jalur utama. Keberadaan ruas ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat ini," ujar Bupati Jonius Hutabarat.

Pemerintah kedua kabupaten menegaskan komitmen untuk mengawal proses pelaksanaan, termasuk penyelesaian pembebasan lahan dan percepatan administrasi, agar proyek berjalan lancar sesuai jadwal.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait