Politik

Komisi VIII: Investigasi Transparan Kasus Kekerasan Seksual di Unpas

Bagikan:
Ina Ammania mendesak investigasi transparan kasus kekerasan seksual mahasiswi Unpas

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendesak pengusutan transparan atas dugaan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung. Desakan itu disampaikan saat reses di Kecamatan Binakal, Bondowoso, Kamis (15/10/2026) dengan menegaskan kampus harus memprioritaskan perlindungan korban dan tidak menutup-nutupi perkara demi reputasi institusi.

Desakan investigasi yang tegas

Ina mengatakan dugaan kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh perguruan tinggi agar memastikan lingkungan akademik aman bagi mahasiswa. Ia menegaskan tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan atau status akademik.

Fakultas Hukum seharusnya menjadi tempat lahirnya para penjaga keadilan, bukan justru menjadi ruang yang diduga mencederai martabat perempuan. Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan atau status akademiknya.

Perlindungan korban dan mekanisme investigasi

Ina meminta kampus menangani laporan secara objektif dan profesional. Ia menekankan kebutuhan pendampingan bagi korban, jaminan kerahasiaan, serta perlindungan terhadap intimidasi bagi korban dan saksi.

  • Penyediaan pendampingan psikologis untuk korban.
  • Menjaga kerahasiaan identitas dan data pribadi korban.
  • Menjamin keamanan korban dan saksi dari intimidasi atau tekanan.
  • Pembentukan tim investigasi yang independen, akuntabel, dan bekerja dengan tenggat waktu yang jelas.
  • Penerapan sanksi tegas jika dugaan pelanggaran terbukti.

Pencegahan lewat kebijakan kampus

Lebih jauh, Ina mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya lewat aturan tertulis. Kampus harus memastikan adanya kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses, serta mekanisme yang menangani setiap laporan secara serius.

Kampus jangan sampai lebih sibuk menyelamatkan reputasi daripada memastikan keadilan bagi korban.

Transparansi hasil tanpa mengorbankan korban

Ina meminta agar hasil proses penanganan disampaikan secara transparan kepada publik, namun tanpa membuka identitas dan informasi pribadi korban. Menurutnya, komitmen kampus terhadap keadilan harus dibuktikan lewat tindakan dan pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar pernyataan.

Dengan desakan ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pihak kampus dan lembaga terkait untuk menuntaskan perkara sambil melindungi hak-hak korban.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait