Politik

Ansari Imbau Warga Pamekasan Catat Pernikahan di KUA

Bagikan:

PAMEKASAN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengingatkan masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan secara resmi agar memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak keluarga. Pernyataan itu disampaikan saat Ansari menjadi pemateri pada kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) di Yayasan Taufiqus Sibyan, Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Selasa (13/10/2026).

Kepastian hukum lewat pencatatan di KUA

Ansari menegaskan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) bukan sekadar urusan administrasi. Menurutnya, pencatatan itu membangun dasar hukum rumah tangga dan menjamin hak-hak anggota keluarga.

Ia memberi imbauan tegas agar masyarakat tidak mengabaikan aturan yang berlaku. Selain itu, Ansari meminta warga memahami konsekuensi dari pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

"Jangan sampai nikah siri. Pernikahan harus benar-benar tercatat agar kita mematuhi undang-undang yang berlaku,"

Dokumen sebagai kunci akses layanan publik

Politikus yang duduk di Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan dokumen pernikahan diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi keluarga. Dokumen tersebut memudahkan akses terhadap program pemerintah sesuai ketentuan.

Ansari menyebut pencatatan pernikahan merupakan bentuk perlindungan negara atas hak sipil dan ekonomi keluarga. Dengan dokumen resmi, status hukum pasangan dan anak menjadi jelas dalam berbagai urusan administratif.

Pesan kepada generasi muda dan orang tua

Selain aspek hukum, Ansari mengingatkan generasi muda agar tidak terburu-buru menikah hanya karena kata cinta. Ia menekankan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebagai syarat membangun rumah tangga yang berkelanjutan.

Ia juga mengajak orang tua memberi pemahaman tentang tanggung jawab berkeluarga dan membantu anak memilih pasangan. Saat berkenalan lewat media sosial, Ansari mengimbau masyarakat untuk mengenali karakter dan latar belakang calon pasangan sebelum memutuskan menikah.

Dengan serangkaian pesan tersebut, Ansari berharap program GAS NIKAH dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan dan mencegah kasus pernikahan tidak tercatat yang merugikan pihak keluarga di kemudian hari.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait