Politik

Malang Siapkan Pendidikan Kesetaraan APBD untuk 14.565 ATS 2027

Bagikan:
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan kebijakan pendidikan kesetaraan untuk anak tidak sekolah

MALANG — Bupati Malang HM Sanusi mengumumkan rencana intervensi pendidikan kesetaraan yang akan dibiayai penuh melalui APBD untuk menjangkau 14.565 anak tidak sekolah (ATS) pada 2027. Kebijakan ini bagian dari upaya menekan angka ATS yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 32.000 anak di Kabupaten Malang dan mendorong pembiayaan pendidikan yang lebih berkeadilan.

Komitmen pembiayaan dan target 2027

Sanusi menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan biaya bukan lagi penghalang anak mengakses pendidikan. Dia menyatakan perluasan dukungan pembiayaan akan menjangkau anak-anak yang selama ini kesulitan melanjutkan sekolah.

Alokasi anggaran pendidikan pada APBD 2026 mencapai Rp 1,568 triliun atau sekitar 33 persen dari total APBD. Selain itu, Pemkab Malang menyiapkan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 18 miliar untuk mendukung kesejahteraan guru swasta dan tenaga pendidik madrasah.

Penyebab ATS dan pendekatan lapangan

Sanusi menyebut faktor biaya menjadi salah satu penyebab utama anak tidak melanjutkan sekolah. Namun ia juga menyoroti faktor lain seperti kondisi keluarga, motivasi, perundungan, dan lingkungan sosial.

Kalau tidak punya biaya tidak sekolah, akhirnya terjadi anak tidak sekolah sampai saat ini ada 32 ribu anak tidak sekolah dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta penduduk

Untuk menangani itu, Pemkab Malang mengembangkan Satgas SAPA NONA (Satuan Tugas Sadar Pencegahan Anak Tidak Sekolah). Program ini melibatkan pemerintah kecamatan dan desa untuk memperkuat pendataan serta penanganan anak yang belum bersekolah.

Langkah lapangan yang direncanakan meliputi:

  • Intervensi pembiayaan pendidikan kesetaraan bagi anak putus sekolah.
  • Penguatan pendataan dan rujukan melalui Satgas SAPA NONA di tingkat desa dan kecamatan.
  • Dukungan kesejahteraan tenaga pendidik swasta dan madrasah melalui dana hibah.

Isu kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta

Sanusi juga menyoroti ketimpangan dukungan antara sekolah negeri dan lembaga pendidikan swasta atau keagamaan. Ia menilai peran sekolah swasta dan madrasah penting namun masih minim dukungan finansial dibandingkan sekolah negeri.

Karena yang dibiayai negara hanya sekolah negeri, sekolah swasta biayanya sendiri

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong perubahan kebijakan pembiayaan agar lebih inklusif dan mampu menjangkau lembaga pendidikan yang rentan.

Kebijakan terkait tenaga pendidik dan kurikulum

Sanusi menyoroti perlunya kepastian kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan baik. Ia juga mendorong reorientasi kurikulum perguruan tinggi agar lulusan siap mengelola sumber daya alam secara mandiri.

Ke depan, harus ada revolusi sistem pendidikan nasional agar anak-anak lulusan perguruan tinggi kita siap mengelola kekayaan alam Indonesia secara mandiri. Begitu juga keadilan pembiayaan pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa

Pemkab Malang menegaskan intervensi pembiayaan, dukungan bagi tenaga pendidik, dan penguatan penanganan ATS di tingkat desa harus berjalan beriringan agar hak anak atas pendidikan terpenuhi.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait