Politik

DPRD Ngawi Sidak Venue POPDA XV Jatim 2026, Banyak Fasilitas Perlu Perbaikan

Bagikan:
Anggota DPRD Ngawi saat inspeksi venue POPDA di lapangan dan Waduk Pondok

Ngawi – Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah venue POPDA XV Jawa Timur 2026 dan menemukan banyak fasilitas yang belum siap. Sidak mencakup arena sepak bola, bulu tangkis, dan olahraga air, dengan catatan perbaikan yang harus diselesaikan sebelum kompetisi.

Lokasi yang disidak dan temuan awal

Tim sidak meninjau beberapa titik, yakni lapangan sepak bola di Desa Karangasri dan Desa Sambiroto, arena bulu tangkis di Desa Karangasri, serta venue olahraga air di Waduk Pondok, Kecamatan Bringin. Hasil pemeriksaan menunjukkan variasi kondisi sarana antar lokasi.

Temuan di arena bulu tangkis

Di arena bulu tangkis, anggota dewan mencatat sejumlah kekurangan yang mendesak. Fasilitas penerangan belum memadai, kondisi net dipandang kurang layak, kebersihan gedung perlu ditingkatkan, dan kamar mandi masih belum memenuhi standar.

Masalah di lapangan sepak bola

Lapangan sepak bola justru menunjukkan masalah struktural. Dewan menemukan tiang gawang yang sudah mleyot atau goyang. Selain itu, papan skor belum tersedia, begitu pula ruang ganti untuk pemain dan official cadangan.

Venue olahraga air dinilai siap

Sementara itu, Waduk Pondok dinilai sudah cukup memadai dan sesuai standar untuk menyelenggarakan pertandingan cabang olahraga air. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang mendapatkan penilaian paling positif dari tim sidak.

Tindak lanjut dan tenggat waktu

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Drs. Soeradji, yang turut dalam pemeriksaan, menegaskan semua fasilitas harus siap paling lambat satu minggu sebelum hari pelaksanaan. Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan berkala akan dilakukan.

“Setiap venue rata-rata memiliki 5 sampai 6 poin yang harus segera dibenahi. Seperti di lapangan sepak bola, papan skor belum ada, tempat untuk official dan pemain cadangan juga belum tersedia. Kami akan terus mengecek secara berkala, minimal akhir bulan ini akan kita tinjau ulang.”

Soeradji menyebut proses lelang untuk pengerjaan fasilitas sedang berjalan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ngawi, dan pelaksanaan perbaikan akan dilakukan oleh penyelenggara atau event organizer (EO).

Permintaan kompensasi dan komitmen pengawasan

Selain mempercepat perbaikan, Soeradji mendorong agar EO memberikan kontribusi atau kompensasi kepada pemerintahan desa yang meminjamkan fasilitas, misalnya Desa Karangasri, sebagai bentuk tanggung jawab pemeliharaan pasca-kegiatan.

“Kami konsisten bahwa POPDA di Ngawi ini harus sukses besar. Apalagi kita bertindak sebagai tuan rumah. Jika pembenahan tidak segera dilakukan oleh pihak terkait, kami tidak ragu untuk kembali menggelar sidak dan memanggil Kepala Dispora.”

Inspeksi ini menjadi sinyal kuat bagi penyelenggara agar mempercepat perbaikan dan koordinasi dengan pihak terkait. Dengan tenggat yang diberikan, fokus kini berpindah ke pelaksanaan perbaikan teknis dan administrasi lelang agar semua venue siap saat POPDA XV Jatim 2026 digelar.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait