Surabaya siapkan 50 Ha lahan pemakaman di Sumberejo
SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, dekat Kali Lamong, untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, saat menjalankan agenda reses dan menampung keluhan warga Kelurahan Kandangan.
Lahan cadangan untuk pemakaman
Menurut penjelasan Ketua DPRD yang akrab disapa Kaji Ipuk, pemkot telah memetakan lokasi cadangan guna mengatasi keterbatasan kapasitas makam di wilayah padat. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran warga terhadap ketersediaan tempat pemakaman di kelurahan mereka.
“Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, di dekat Kali Lamong, guna menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat,” ujar Kaji Ipuk.
Keluhan warga: akses, penerangan, layanan kesehatan
Dalam pertemuan reses, warga menyampaikan beberapa persoalan layanan publik yang mendesak. Salah satu kekhawatiran utama adalah sulitnya mendapatkan lahan makam ketika permukiman semakin padat.
“Kami takut warga kami yang meninggal sudah susah berduka makin kesusahan karena lahan makam kelurahan sudah tidak muat,” kata salah satu ketua RT di Kandangan.
Selain persoalan pemakaman, warga juga meminta penanganan untuk beberapa titik yang mengganggu mobilitas dan keselamatan. Rincian aspirasi meliputi:
- Perbaikan dan pelebaran jalan di mulut Jalan Dupak Rukun, dekat perlintasan kereta api, akibat kemacetan harian.
- Perbaikan penerangan jalan umum (PJU), termasuk lampu mati di RT 7 Kandangan yang dijadwalkan diganti pada pekan yang sama.
- Akses layanan medis khusus, seperti cuci darah, yang diarahkan melalui kanal pengaduan cepat LAPOR KAJIIPUK.
Realiasi aspirasi dan tindak lanjut
Kaji Ipuk menyampaikan bahwa beberapa aspirasi sebelumnya telah direalisasikan. Contohnya adalah pemasangan box culvert di Asemrowo dan pemasangan 48 titik PJU di Dukuh Buluh, Kelurahan Lontar.
Seluruh rangkuman dan nota aspirasi dari 12 titik reses akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Surabaya. Dokumen ini akan dibahas dan diintegrasikan bersama pemkot ke dalam perencanaan pembangunan daerah berikutnya.
Implikasi dan harapan warga
Dengan adanya lahan cadangan dan mekanisme pengaduan, diharapkan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan semata. Penanganan prioritas seperti pemakaman, kemacetan, penerangan jalan, dan akses layanan kesehatan diharapkan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ony Setiawan: Tuban Harus Jadi Motor Ekonomi Pantura
Ony Setiawan mendorong Tuban dikembangkan sebagai motor ekonomi Pantura lewat penguatan industri, maritim, d...
PDI Perjuangan Surabaya Konsolidasi dan Kerja Kerakyatan Menuju 2029
PDI Perjuangan Surabaya prioritaskan konsolidasi organisasi dan kerja kerakyatan menjelang Pemilu 2029, buka...
Puan Dorong Perbaikan Distribusi untuk Atasi Kelangkaan BBM di Bali
Puan mendesak pemerintah dan Pertamina tambah pasokan serta perbaiki distribusi BBM ke SPBU di Bali untuk me...
Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis, 817 Warga Terdaftar
Pemkab Banyuwangi bersama PMI dan JFF menggelar operasi katarak gratis 13–18 Okt 2026; 817 daftar dan 400–45...
Hj Ansari Salurkan Alat Bantu Dengar untuk Nenek 100 Tahun
Hj. Ansari menyalurkan alat bantu dengar lewat Program ATENSI kepada Nenek Suidah (100) di Pamekasan, sebaga...
Bantuan Air Bersih Didistribusikan ke 3 Desa Terdampak Kekeringan di Bangkalan
Anggota DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyalurkan air bersih dengan armada tangki ke tiga desa terdampak kekeri...