Politik

Surabaya siapkan 50 Ha lahan pemakaman di Sumberejo

Bagikan:
Lahan cadangan di Sumberejo dekat Kali Lamong untuk pemakaman warga Surabaya Barat

SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, dekat Kali Lamong, untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, saat menjalankan agenda reses dan menampung keluhan warga Kelurahan Kandangan.

Lahan cadangan untuk pemakaman

Menurut penjelasan Ketua DPRD yang akrab disapa Kaji Ipuk, pemkot telah memetakan lokasi cadangan guna mengatasi keterbatasan kapasitas makam di wilayah padat. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran warga terhadap ketersediaan tempat pemakaman di kelurahan mereka.

“Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, di dekat Kali Lamong, guna menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat,” ujar Kaji Ipuk.

Keluhan warga: akses, penerangan, layanan kesehatan

Dalam pertemuan reses, warga menyampaikan beberapa persoalan layanan publik yang mendesak. Salah satu kekhawatiran utama adalah sulitnya mendapatkan lahan makam ketika permukiman semakin padat.

“Kami takut warga kami yang meninggal sudah susah berduka makin kesusahan karena lahan makam kelurahan sudah tidak muat,” kata salah satu ketua RT di Kandangan.

Selain persoalan pemakaman, warga juga meminta penanganan untuk beberapa titik yang mengganggu mobilitas dan keselamatan. Rincian aspirasi meliputi:

  • Perbaikan dan pelebaran jalan di mulut Jalan Dupak Rukun, dekat perlintasan kereta api, akibat kemacetan harian.
  • Perbaikan penerangan jalan umum (PJU), termasuk lampu mati di RT 7 Kandangan yang dijadwalkan diganti pada pekan yang sama.
  • Akses layanan medis khusus, seperti cuci darah, yang diarahkan melalui kanal pengaduan cepat LAPOR KAJIIPUK.

Realiasi aspirasi dan tindak lanjut

Kaji Ipuk menyampaikan bahwa beberapa aspirasi sebelumnya telah direalisasikan. Contohnya adalah pemasangan box culvert di Asemrowo dan pemasangan 48 titik PJU di Dukuh Buluh, Kelurahan Lontar.

Seluruh rangkuman dan nota aspirasi dari 12 titik reses akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Surabaya. Dokumen ini akan dibahas dan diintegrasikan bersama pemkot ke dalam perencanaan pembangunan daerah berikutnya.

Implikasi dan harapan warga

Dengan adanya lahan cadangan dan mekanisme pengaduan, diharapkan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan semata. Penanganan prioritas seperti pemakaman, kemacetan, penerangan jalan, dan akses layanan kesehatan diharapkan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait