Mensos Tegaskan: Jangan Mainkan Anggaran untuk Program Prioritas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Sosial agar tidak bermain-main dengan anggaran negara saat menjalankan program prioritas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Ikrar Tanpa Korupsi di kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026. Mensos menegaskan praktik seperti permainan pengadaan, vendor titipan, dan penyalahgunaan kewenangan harus dihentikan agar program berjalan efektif.
Pesan utama Mensos
Gus Ipul—sapaan Mensos—menyatakan program prioritas presiden, termasuk program Sekolah Rakyat, tidak boleh dinodai oleh korupsi. Ia meminta seluruh pegawai bertindak transparan dan patuh pada aturan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, integritas menjadi prasyarat agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.
“Program prioritas Presiden tentu tidak boleh dinodai oleh korupsi. Tidak boleh dinodai oleh permainan pengadaan, vendor titipan, manipulasi administrasi, mark up, pinjam bendera, atau penyalahgunaan kewenangan.”
Kebutuhan pengadaan yang disiplin
Mensos mengingatkan agar proses pengadaan berlangsung tepat waktu, tepat prosedur, dan sesuai spesifikasi. Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib sehingga setiap tahap kerja dapat diaudit. Sikap disiplin ini dianggap krusial untuk menghindari keterlambatan dan masalah teknis yang sering muncul.
Pengawasan dan risiko pelanggaran
Selain menekankan tata kelola, Mensos juga memberi peringatan tegas terhadap upaya mengakali sistem. Ia menilai masa bagi pelaku korupsi semakin sulit karena pengawasan terus diperketat. Mensos memperingatkan bahwa pelanggaran akan cepat terungkap.
“Kalau korupsi tinggal tunggu waktu. Kalau tidak hari ini ketahuan besok.”
Dampak pada program prioritas dan tindak lanjut
Implementasi pengadaan yang bersih dinilai penting untuk keberhasilan Sekolah Rakyat dan program prioritas lainnya. Mensos meminta semua pihak siap diaudit kapan saja dan memperbaiki administrasi internal. Langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Dengan arahan ini, Kementerian Sosial diharapkan memperketat mekanisme pengadaan dan meningkatkan transparansi. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat serta kesiapan menghadapi audit akan menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Targetkan Tol Prambanan-Purwomartani Operasi Lebaran 2027
Kemenhub menargetkan Jalan Tol Prambanan-Purwomartani beroperasi pada Lebaran 2027 untuk mengurai kepadatan...
Komisi V Minta Kemenhub Utamakan Keselamatan dalam Anggaran 2027
Komisi V DPR minta Kemenhub prioritaskan keselamatan dalam anggaran 2027 senilai sekitar Rp28,3 triliun untu...
PPPA, BPS dan PNM Perkuat Sensus Ekonomi 2026 untuk Perempuan Mekaar
PPPA, BPS, dan PNM mengintensifkan Sensus Ekonomi 2026 untuk memetakan pelaku usaha perempuan Mekaar dan mem...
Yemima Sitanggang Dinobatkan Putri Otonomi Indonesia 2026
Yemima Mutiara Caren Sitanggang dari Deli Serdang dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026 pada 2 Jul...
Legislator Kecam Lagu 'Lalaki Langit' Sebut Potensi Langgar UU TPKS
Anggota DPR Selly Andriany kecam lagu 'Lalaki Langit' yang dinilai melecehkan perempuan dan berpotensi melan...
Pramono Anung Terharu, DKI Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat
Gubernur Pramono Anung terharu saat peresmian SRMA 10; Pemprov DKI akan menambah lahan untuk Sekolah Rakyat...