Mensos Tegaskan: Jangan Mainkan Anggaran untuk Program Prioritas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Sosial agar tidak bermain-main dengan anggaran negara saat menjalankan program prioritas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Ikrar Tanpa Korupsi di kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026. Mensos menegaskan praktik seperti permainan pengadaan, vendor titipan, dan penyalahgunaan kewenangan harus dihentikan agar program berjalan efektif.
Pesan utama Mensos
Gus Ipul—sapaan Mensos—menyatakan program prioritas presiden, termasuk program Sekolah Rakyat, tidak boleh dinodai oleh korupsi. Ia meminta seluruh pegawai bertindak transparan dan patuh pada aturan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, integritas menjadi prasyarat agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.
“Program prioritas Presiden tentu tidak boleh dinodai oleh korupsi. Tidak boleh dinodai oleh permainan pengadaan, vendor titipan, manipulasi administrasi, mark up, pinjam bendera, atau penyalahgunaan kewenangan.”
Kebutuhan pengadaan yang disiplin
Mensos mengingatkan agar proses pengadaan berlangsung tepat waktu, tepat prosedur, dan sesuai spesifikasi. Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib sehingga setiap tahap kerja dapat diaudit. Sikap disiplin ini dianggap krusial untuk menghindari keterlambatan dan masalah teknis yang sering muncul.
Pengawasan dan risiko pelanggaran
Selain menekankan tata kelola, Mensos juga memberi peringatan tegas terhadap upaya mengakali sistem. Ia menilai masa bagi pelaku korupsi semakin sulit karena pengawasan terus diperketat. Mensos memperingatkan bahwa pelanggaran akan cepat terungkap.
“Kalau korupsi tinggal tunggu waktu. Kalau tidak hari ini ketahuan besok.”
Dampak pada program prioritas dan tindak lanjut
Implementasi pengadaan yang bersih dinilai penting untuk keberhasilan Sekolah Rakyat dan program prioritas lainnya. Mensos meminta semua pihak siap diaudit kapan saja dan memperbaiki administrasi internal. Langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Dengan arahan ini, Kementerian Sosial diharapkan memperketat mekanisme pengadaan dan meningkatkan transparansi. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat serta kesiapan menghadapi audit akan menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...
KPK Kaitkan Korupsi Kebijakan dengan Kerusakan Hutan Kalimantan
KPK menyebut korupsi kebijakan ikut memicu kerusakan hutan Kalimantan; isu ini diangkat dalam Youth Camp 202...
Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Kemenhub memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan pemeriksaan muatan dan stabilitas kapal sebelum...