Mensos Tegaskan: Jangan Mainkan Anggaran untuk Program Prioritas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Sosial agar tidak bermain-main dengan anggaran negara saat menjalankan program prioritas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Ikrar Tanpa Korupsi di kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026. Mensos menegaskan praktik seperti permainan pengadaan, vendor titipan, dan penyalahgunaan kewenangan harus dihentikan agar program berjalan efektif.
Pesan utama Mensos
Gus Ipul—sapaan Mensos—menyatakan program prioritas presiden, termasuk program Sekolah Rakyat, tidak boleh dinodai oleh korupsi. Ia meminta seluruh pegawai bertindak transparan dan patuh pada aturan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, integritas menjadi prasyarat agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.
“Program prioritas Presiden tentu tidak boleh dinodai oleh korupsi. Tidak boleh dinodai oleh permainan pengadaan, vendor titipan, manipulasi administrasi, mark up, pinjam bendera, atau penyalahgunaan kewenangan.”
Kebutuhan pengadaan yang disiplin
Mensos mengingatkan agar proses pengadaan berlangsung tepat waktu, tepat prosedur, dan sesuai spesifikasi. Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib sehingga setiap tahap kerja dapat diaudit. Sikap disiplin ini dianggap krusial untuk menghindari keterlambatan dan masalah teknis yang sering muncul.
Pengawasan dan risiko pelanggaran
Selain menekankan tata kelola, Mensos juga memberi peringatan tegas terhadap upaya mengakali sistem. Ia menilai masa bagi pelaku korupsi semakin sulit karena pengawasan terus diperketat. Mensos memperingatkan bahwa pelanggaran akan cepat terungkap.
“Kalau korupsi tinggal tunggu waktu. Kalau tidak hari ini ketahuan besok.”
Dampak pada program prioritas dan tindak lanjut
Implementasi pengadaan yang bersih dinilai penting untuk keberhasilan Sekolah Rakyat dan program prioritas lainnya. Mensos meminta semua pihak siap diaudit kapan saja dan memperbaiki administrasi internal. Langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Dengan arahan ini, Kementerian Sosial diharapkan memperketat mekanisme pengadaan dan meningkatkan transparansi. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat serta kesiapan menghadapi audit akan menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.
Berita Terkait
Surya Paloh: Optimisme Didorong Pidato Presiden Bisa Perkuat Rupiah
Surya Paloh optimistis rupiah menguat usai pidato Presiden Prabowo tentang KEM-PPKF 2027 dan penetapan asums...
Seniman Soroti Dampak Kebijakan Ekonomi pada Pekerja Kreatif
Seniman Depok apresiasi pidato Presiden di DPR, namun mengingatkan kebijakan ekonomi harus nyata berdampak b...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan SDA untuk Kemakmuran Rakyat
Pemerintah perkuat pengelolaan SDA; Satgas ambil alih hampir 6 juta ha sawit dan sitaan mencapai Rp45 triliu...
Wamen Ekraf Puji Persiapan Pagelaran Sabang Merauke 2026
Wamen Ekraf Irene Umar memuji kesiapan Pagelaran Sabang–Merauke 2026 yang melibatkan sekitar 1.700 pelaku se...
Komisi VII: UMKM Harus Tingkatkan Kualitas Hadapi Tekanan Ekonomi
Samuel Wattimena mendorong UMKM tingkatkan kualitas produk dan kepala daerah perkuat pembinaan sebagai respo...
Prabowo: Kritik PDI-P Menyakitkan tapi Menyelamatkan
Prabowo mengaku pilu menerima kritik keras PDI-P di Rapat Paripurna DPR, namun menilai kritik itu penting un...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!