Mensos Tegaskan: Jangan Mainkan Anggaran untuk Program Prioritas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Sosial agar tidak bermain-main dengan anggaran negara saat menjalankan program prioritas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Ikrar Tanpa Korupsi di kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026. Mensos menegaskan praktik seperti permainan pengadaan, vendor titipan, dan penyalahgunaan kewenangan harus dihentikan agar program berjalan efektif.
Pesan utama Mensos
Gus Ipul—sapaan Mensos—menyatakan program prioritas presiden, termasuk program Sekolah Rakyat, tidak boleh dinodai oleh korupsi. Ia meminta seluruh pegawai bertindak transparan dan patuh pada aturan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, integritas menjadi prasyarat agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.
“Program prioritas Presiden tentu tidak boleh dinodai oleh korupsi. Tidak boleh dinodai oleh permainan pengadaan, vendor titipan, manipulasi administrasi, mark up, pinjam bendera, atau penyalahgunaan kewenangan.”
Kebutuhan pengadaan yang disiplin
Mensos mengingatkan agar proses pengadaan berlangsung tepat waktu, tepat prosedur, dan sesuai spesifikasi. Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib sehingga setiap tahap kerja dapat diaudit. Sikap disiplin ini dianggap krusial untuk menghindari keterlambatan dan masalah teknis yang sering muncul.
Pengawasan dan risiko pelanggaran
Selain menekankan tata kelola, Mensos juga memberi peringatan tegas terhadap upaya mengakali sistem. Ia menilai masa bagi pelaku korupsi semakin sulit karena pengawasan terus diperketat. Mensos memperingatkan bahwa pelanggaran akan cepat terungkap.
“Kalau korupsi tinggal tunggu waktu. Kalau tidak hari ini ketahuan besok.”
Dampak pada program prioritas dan tindak lanjut
Implementasi pengadaan yang bersih dinilai penting untuk keberhasilan Sekolah Rakyat dan program prioritas lainnya. Mensos meminta semua pihak siap diaudit kapan saja dan memperbaiki administrasi internal. Langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Dengan arahan ini, Kementerian Sosial diharapkan memperketat mekanisme pengadaan dan meningkatkan transparansi. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat serta kesiapan menghadapi audit akan menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...
JPPI Minta Sekolah Terbuka dalam Penanganan Perundungan
JPPI mendesak sekolah bersikap terbuka menangani perundungan, mendorong SOP, akreditasi, dan sosialisasi unt...
BBM dan Avtur Indonesia Termurah di ASEAN, Diesel di Posisi Ketiga
Harga bensin RON 92, RON 95, dan avtur di Indonesia tercatat paling murah di Asia Tenggara; diesel berada di...
Puan: Satuan Baru TNI Harus Perkuat Pertahanan dan Kedaulatan
Puan Maharani minta satuan baru TNI diiringi penguatan kemampuan pertahanan dan dukungan pemerintah usai pel...
Kemenimipas: Sosok di Kamar Mewah Lapas Cibinong Adalah Jimmy Masrin
Kemenimipas menyatakan sosok di kamar mewah Lapas Cibinong adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin berdasarkan...
Ombudsman Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong
Ombudsman siapkan investigasi menyeluruh atas tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan fasilit...