Mensos Minta Jajaran Luruskan Informasi di Medsos
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf meminta jajaran Kementerian Sosial aktif meluruskan informasi yang tidak utuh di media sosial. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Ia menekankan pentingnya klarifikasi untuk mencegah miskomunikasi dan dampak negatif pada citra kebijakan.
Arahan dalam apel
Dalam apel, Mensos meminta pegawai tidak hanya memantau tetapi juga menanggapi informasi yang salah. Ia menginstruksikan agar kabar baik terkait program Kemensos turut dibagikan untuk menyeimbangkan pemberitaan.
"Ikut meluruskan segala pemberitaan yang tidak sesuai fakta yang terjadi di lingkungan Kementerian Sosial. Siap?"
"Siap? Siap? Jangan siap, diapel aja ya,"
Alasan perlunya klarifikasi
Mensos menjelaskan bahwa potongan informasi yang beredar tanpa konteks memicu kesalahpahaman publik. Menurutnya, tanpa klarifikasi, kabar tidak lengkap bisa diterima sebagai kebenaran oleh masyarakat.
"Kalau tidak ada klarifikasi dan tidak kita luruskan, nanti malah jadi kebenaran,"
Isu pengadaan Sekolah Rakyat
Gus Ipul menyebutkan Kemensos belakangan mendapat sorotan besar terkait pengadaan Sekolah Rakyat. Sebagian isu muncul karena potongan informasi mengenai pengadaan sepatu dan perlengkapan pendidikan.
"Saya ini sudah merasakan. Kita ini babak belur di dunia medsos,"
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diaudit, namun mekanismenya belum selalu dipahami publik.
Imbauan tindak lanjut
Mensos meminta pegawai melakukan beberapa langkah berikut untuk merespons perkembangan informasi di media sosial:
- Memantau unggahan dan pemberitaan yang berkaitan dengan Kemensos.
- Meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta dengan data dan penjelasan resmi.
- Aktif membagikan kabar baik serta penjelasan terkait kebijakan dan program.
Instruksi ini bertujuan memperbaiki komunikasi publik dan mengurangi dampak negatif dari informasi yang keliru. Kemensos diharapkan lebih proaktif memberi klarifikasi agar proses pengadaan dan kebijakan institusi lebih dipahami masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...
KPK Kaitkan Korupsi Kebijakan dengan Kerusakan Hutan Kalimantan
KPK menyebut korupsi kebijakan ikut memicu kerusakan hutan Kalimantan; isu ini diangkat dalam Youth Camp 202...
Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Kemenhub memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan pemeriksaan muatan dan stabilitas kapal sebelum...