Komisi IV DPR: Bongkar Dalang Mafia Pangan Pemicu Lonjakan Minyak
Komisi IV DPR mendesak pemerintah membongkar dalang di balik lonjakan harga minyak goreng yang diduga disebabkan oleh praktik mafia pangan. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi IV, Rina Saadah, menanggapi klaim Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 20 Mei 2026 di Jakarta.
Desakan pengungkapan pelaku
Rina menilai pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan permainan mafia pangan yang mengganggu tata niaga minyak goreng. Ia mengingatkan bahwa minyak goreng adalah kebutuhan pokok yang menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat.
Jika benar yang disampaikan Mentan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh ulah mafia pangan, hal ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus segera membongkar dalang di balik kenaikan harga minyak goreng, siapa pun yang terlibat tidak boleh dilindungi
Ia menambahkan bahwa kenaikan tidak terkendali akan memperburuk beban ekonomi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Kelompok yang paling terdampak
Menurut Rina, kelompok paling merasakan dampak adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia merinci pihak-pihak yang terdampak:
- Ibu rumah tangga
- Pedagang gorengan dan pelaku usaha makanan skala kecil
- UMKM yang mengandalkan minyak sebagai bahan baku
Ketika harga minyak goreng naik tidak terkendali, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Ibu rumah tangga, pedagang gorengan, UMKM, hingga pelaku usaha makanan harus menanggung biaya produksi yang semakin tinggi
Modus operasi mafia pangan
Rina menyebut beberapa praktik yang merusak sistem distribusi nasional. Menurutnya, penimbunan, permainan distribusi, dan manipulasi pasokan bisa menciptakan kelangkaan buatan di tengah permintaan tinggi.
Ia menekankan pentingnya penindakan hukum tanpa kompromi untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Karena itu pemerintah harus tegas jika memang ada mafia pangan yang bermain, maka usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan ada kompromi dan jangan ada pihak yang dilindungi, proses hukum harus ditegakkan agar ada efek jera
Respons Menteri dan peran Satgas Pangan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta keterlibatan Satgas Pangan Polri untuk memberantas jaringan yang dinilai mengacaukan rantai pasok minyak goreng domestik. Menurut Amran, tantangan pembenahan tata kelola adalah banyaknya pihak yang mendukung keberadaan jaringan tersebut.
Ada mafia, ada mafia, saudaraku. Yang harus diberesin di republik ini
Implikasi kebijakan ke depan
Komisi IV mendesak langkah cepat: penyelidikan menyeluruh, penegakan hukum tegas, dan perbaikan rantai distribusi agar harga minyak goreng kembali terjangkau. Pemerintah diharapkan memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok rentan dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pengawas pasar menjadi penentu apakah kelangkaan yang dirasakan masyarakat bersifat sementara atau bagian dari gangguan sistemik yang harus segera diatasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
45 Ucapan Rayakan HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026)
Kumpulan 45 ucapan untuk menyambut HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026, siap dipakai sebagai caption dan pesan...
Rangkaian Lengkap HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Puncak HUT ke-81 TNI digelar di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, mencakup upacara, penganugerahan, s...
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...