Komisi IV DPR: Bongkar Dalang Mafia Pangan Pemicu Lonjakan Minyak
Komisi IV DPR mendesak pemerintah membongkar dalang di balik lonjakan harga minyak goreng yang diduga disebabkan oleh praktik mafia pangan. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi IV, Rina Saadah, menanggapi klaim Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 20 Mei 2026 di Jakarta.
Desakan pengungkapan pelaku
Rina menilai pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan permainan mafia pangan yang mengganggu tata niaga minyak goreng. Ia mengingatkan bahwa minyak goreng adalah kebutuhan pokok yang menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat.
Jika benar yang disampaikan Mentan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh ulah mafia pangan, hal ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus segera membongkar dalang di balik kenaikan harga minyak goreng, siapa pun yang terlibat tidak boleh dilindungi
Ia menambahkan bahwa kenaikan tidak terkendali akan memperburuk beban ekonomi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Kelompok yang paling terdampak
Menurut Rina, kelompok paling merasakan dampak adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia merinci pihak-pihak yang terdampak:
- Ibu rumah tangga
- Pedagang gorengan dan pelaku usaha makanan skala kecil
- UMKM yang mengandalkan minyak sebagai bahan baku
Ketika harga minyak goreng naik tidak terkendali, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Ibu rumah tangga, pedagang gorengan, UMKM, hingga pelaku usaha makanan harus menanggung biaya produksi yang semakin tinggi
Modus operasi mafia pangan
Rina menyebut beberapa praktik yang merusak sistem distribusi nasional. Menurutnya, penimbunan, permainan distribusi, dan manipulasi pasokan bisa menciptakan kelangkaan buatan di tengah permintaan tinggi.
Ia menekankan pentingnya penindakan hukum tanpa kompromi untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Karena itu pemerintah harus tegas jika memang ada mafia pangan yang bermain, maka usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan ada kompromi dan jangan ada pihak yang dilindungi, proses hukum harus ditegakkan agar ada efek jera
Respons Menteri dan peran Satgas Pangan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta keterlibatan Satgas Pangan Polri untuk memberantas jaringan yang dinilai mengacaukan rantai pasok minyak goreng domestik. Menurut Amran, tantangan pembenahan tata kelola adalah banyaknya pihak yang mendukung keberadaan jaringan tersebut.
Ada mafia, ada mafia, saudaraku. Yang harus diberesin di republik ini
Implikasi kebijakan ke depan
Komisi IV mendesak langkah cepat: penyelidikan menyeluruh, penegakan hukum tegas, dan perbaikan rantai distribusi agar harga minyak goreng kembali terjangkau. Pemerintah diharapkan memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok rentan dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pengawas pasar menjadi penentu apakah kelangkaan yang dirasakan masyarakat bersifat sementara atau bagian dari gangguan sistemik yang harus segera diatasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Gibran Tinjau Gempa NTT, Libatkan Mahasiswa untuk Trauma Healing
Wapres Gibran bertolak ke NTT 20 Agustus 2026 untuk memantau penanganan gempa; mahasiswa dilibatkan dalam tr...
KAI Commuter Imbau Antisipasi Gangguan KRL Pasca Dua Insiden
KAI Commuter minta penumpang antisipasi gangguan KRL usai dua insiden yang menyebabkan keterlambatan pada 20...
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...