Komisi IV DPR: Bongkar Dalang Mafia Pangan Pemicu Lonjakan Minyak
Komisi IV DPR mendesak pemerintah membongkar dalang di balik lonjakan harga minyak goreng yang diduga disebabkan oleh praktik mafia pangan. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi IV, Rina Saadah, menanggapi klaim Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 20 Mei 2026 di Jakarta.
Desakan pengungkapan pelaku
Rina menilai pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan permainan mafia pangan yang mengganggu tata niaga minyak goreng. Ia mengingatkan bahwa minyak goreng adalah kebutuhan pokok yang menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat.
Jika benar yang disampaikan Mentan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh ulah mafia pangan, hal ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus segera membongkar dalang di balik kenaikan harga minyak goreng, siapa pun yang terlibat tidak boleh dilindungi
Ia menambahkan bahwa kenaikan tidak terkendali akan memperburuk beban ekonomi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Kelompok yang paling terdampak
Menurut Rina, kelompok paling merasakan dampak adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia merinci pihak-pihak yang terdampak:
- Ibu rumah tangga
- Pedagang gorengan dan pelaku usaha makanan skala kecil
- UMKM yang mengandalkan minyak sebagai bahan baku
Ketika harga minyak goreng naik tidak terkendali, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Ibu rumah tangga, pedagang gorengan, UMKM, hingga pelaku usaha makanan harus menanggung biaya produksi yang semakin tinggi
Modus operasi mafia pangan
Rina menyebut beberapa praktik yang merusak sistem distribusi nasional. Menurutnya, penimbunan, permainan distribusi, dan manipulasi pasokan bisa menciptakan kelangkaan buatan di tengah permintaan tinggi.
Ia menekankan pentingnya penindakan hukum tanpa kompromi untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Karena itu pemerintah harus tegas jika memang ada mafia pangan yang bermain, maka usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan ada kompromi dan jangan ada pihak yang dilindungi, proses hukum harus ditegakkan agar ada efek jera
Respons Menteri dan peran Satgas Pangan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta keterlibatan Satgas Pangan Polri untuk memberantas jaringan yang dinilai mengacaukan rantai pasok minyak goreng domestik. Menurut Amran, tantangan pembenahan tata kelola adalah banyaknya pihak yang mendukung keberadaan jaringan tersebut.
Ada mafia, ada mafia, saudaraku. Yang harus diberesin di republik ini
Implikasi kebijakan ke depan
Komisi IV mendesak langkah cepat: penyelidikan menyeluruh, penegakan hukum tegas, dan perbaikan rantai distribusi agar harga minyak goreng kembali terjangkau. Pemerintah diharapkan memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok rentan dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pengawas pasar menjadi penentu apakah kelangkaan yang dirasakan masyarakat bersifat sementara atau bagian dari gangguan sistemik yang harus segera diatasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen: Kebakaran TPA Jatiwaringin Berpotensi Picu Ledakan
Kebakaran 15 ha di TPA Jatiwaringin berpotensi ledakan akibat CH4; pemantauan udara, drone thermal, dan supl...
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...