BUMN Khusus Ekspor Dinilai Bakal Dongkrak Kinerja Bursa
Pemerintah menyatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN khusus ekspor diperkirakan membawa dampak positif bagi pasar saham. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat meningkatkan profit perusahaan yang tercatat di bursa dan menjadi sinyal bagi investor.
Dampak langsung pada pasar saham
Purbaya menilai langkah pembentukan BUMN khusus ekspor akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan yang terkait. Ia menilai profit perusahaan berpotensi naik, sehingga berdampak pada harga saham. Pernyataan ini memberi sinyal kuat kepada pelaku pasar modal untuk mencermati saham-saham terkait.
"Ke bursa justru positif yang profitnya harusnya double. Jadi ini profitnya bagus untuk perusahaan di bursa kalau saya bilang it's time to buy siap siap serok saja,"
Tahapan pelaksanaan tata kelola ekspor
Pemerintah menetapkan dua tahap pelaksanaan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Tahapan ini jelas mengatur kapan BUMN mulai mengambil alih proses transaksi dan kontrak dengan pembeli luar negeri.
- Tahap pertama (1 Juni–31 Agustus 2026): Perusahaan eksportir mulai mengalihkan proses transaksi ekspor kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Pada fase ini BUMN mulai melakukan transaksi dan menandatangani kontrak dengan buyer luar negeri.
- Tahap kedua (mulai 1 September 2026): Seluruh transaksi dan kontrak ekspor komoditas strategis dilakukan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Implikasi fiskal dan perhitungan penerimaan
Purbaya menyatakan pemerintah belum menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan ini. Alasan yang disampaikan adalah proses penyusunan RAPBN 2027 masih berlangsung sehingga angka pasti belum final. Meski demikian, langkah pengelolaan ekspor terpusat dipandang bisa memperkuat posisi tawar negosiasi serta transparansi transaksi ekspor.
Proyeksi dan perhatian investor
Pengalihan transaksi ekspor ke BUMN khusus berpotensi mengubah struktur pendapatan perusahaan eksportir. Investor pasar modal perlu memantau perkembangan implementasi, terutama pada sektor komoditas strategis. Ke depan, detail aturan pelaksanaan dan mekanisme pembagian pendapatan akan menentukan dampak jangka menengah dan panjang bagi penerimaan negara dan kinerja bursa.
Dengan tahap implementasi yang sudah ditetapkan, perhatian kini tertuju pada kesiapan PT Danantara Sumber Daya Indonesia dan respons pasar modal terhadap perubahan tata kelola ekspor tersebut.
Berita Terkait
Tata Kelola Ekspor SDA Diubah, Danantara Pegang Peran Utama
Pemerintah tunjuk PT Danantara kelola ekspor SDA untuk tekan praktik miss/under invoicing dan jaga devisa, b...
Ekraf dan Kemlu Perkuat Diplomasi Kreatif, Siapkan WCCE 2026
Ekraf dan Kemlu menguatkan kolaborasi untuk memperluas jejaring global dan menyiapkan WCCE 2026 demi mendoro...
IHSG Turun 0,60% Jeda Siang, Pasar Tunggu Pidato Presiden dan Rapat BI
IHSG turun 0,60% ke 6.332,18 pada jeda siang 20 Mei 2026; pasar menunggu pidato Presiden dan keputusan BI ya...
Ekraf-Kemlu Perkuat Jejaring Kreatif Jelang WCCE 2026
Ekraf dan Kemlu memperkuat kolaborasi untuk memperluas jejaring global dan mempersiapkan WCCE 2026 demi tari...
Batas Usia Pesawat Impor Naik, Pengamat Tekankan Perawatan
Alvin Lie: pesawat impor hingga 20 tahun bisa aman jika perawatan, inspeksi, dan logbook dijalankan ketat un...
Misbakhun: Pemerintah Harus Kelola Ketidakpastian Ekonomi Global
Misbakhun menekankan pemerintah harus mengelola risiko dan peluang akibat ketidakpastian ekonomi global untu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!