Batas Usia Pesawat Impor Naik, Pengamat Tekankan Perawatan
Pengamat aviasi Alvin Lie menilai kebijakan pemerintah yang menaikkan batas usia pesawat impor menjadi 20 tahun aman jika didukung perawatan dan inspeksi ketat. Pernyataan itu disampaikan saat dialog bersama PRO3 RRI, Rabu, 20 Mei 2026, sehubungan dengan upaya menekan biaya operasional dan menjaga tarif tiket tetap terjangkau.
Inti pernyataan: usia bukan satu-satunya ukuran
Alvin menjelaskan bahwa usia pesawat bukanlah parameter tunggal untuk menentukan kelayakan terbang. Menurut dia, pesawat berusia 20 tahun tetap dapat beroperasi dengan aman asalkan seluruh komponen dirawat sesuai standar pabrikan dan prosedur.
“Pesawat yang berusia 20 tahun tetap aman. Asalkan dirawat secara menyeluruh dan sesuai standar pabrikan,”
Dia menambahkan bahwa keputusan menaikkan batas usia impor bertujuan untuk membantu maskapai menambah armada secara lebih ekonomis tanpa mengorbankan keselamatan.
Komponen, logbook, dan peran maskapai
Alvin memaparkan bahwa setiap komponen pesawat memiliki batas jam operasional masing-masing. Mesin, sistem pendaratan, dan suku cadang lain harus menjalani pemeriksaan berkala untuk menjamin kelayakan teknis.
“Perawatan rutin dan penggantian komponen secara berkala penting. Ini memastikan keselamatan penumpang tanpa memandang usia pesawat,”
Ia juga menekankan tanggung jawab maskapai untuk menjalankan standar perawatan. Menurutnya, regulator dan teknisi profesional wajib memverifikasi catatan perawatan dalam logbook.
“Setiap tindakan perawatan tercatat di logbook lengkap dengan nomor seri dan pemasangannya. Sehingga bisa dilacak kembali,”
Fokus pada struktur dan risiko kelelahan material
Selain mesin dan sistem bergerak, Alvin menyebut kerangka pesawat dan kulit luarnya sebagai titik kritis pemeriksaan. Inspeksi struktural berkala diperlukan untuk mendeteksi retak atau kelelahan logam lebih awal.
Dengan pemeriksaan yang konsisten, risiko kegagalan struktural dapat diminimalkan, sehingga operasi pesawat usia lebih tua tetap aman.
Dampak kebijakan dan pengawasan
Pemerintah sebelumnya menetapkan batas usia impor melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020. Alvin menilai aturan itu masih membatasi jenis pesawat yang bisa diimpor, sehingga kenaikan batas usia memberi ruang bagi maskapai menambah armada lebih fleksibel.
Namun, dia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada pengawasan. Audit dan inspeksi berkala harus dilakukan sepanjang rantai layanan aviasi, dari teknisi hingga otoritas keselamatan.
Secara keseluruhan, Alvin menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan efisiensi biaya bagi maskapai sekaligus mempertahankan standar keselamatan, asalkan praktik perawatan dan verifikasi dipatuhi ketat oleh semua pihak terkait.
Berita Terkait
Rupiah Melemah Jelang Keputusan BI, Tekanan Dolar dan Geopolitik
Rupiah melemah ke Rp17.743 per USD jelang keputusan suku bunga BI, terdorong kenaikan dolar dan ketegangan g...
IHSG Berisiko Melemah, Potensi Uji Support 6.250-6.300
IHSG diperkirakan melemah pada 20 Mei 2026 dan berpotensi menguji support 6.250-6.300 menjelang pidato Presi...
Prabowo Bacakan KEM-PPKF 2026 di Paripurna DPR, Dasar RAPBN
Presiden Prabowo membacakan KEM-PPKF 2026 di Paripurna DPR pada 20 Mei 2026; dokumen ini jadi dasar penyusun...
PLN-Pemprov Jabar Targetkan Semua Warga Terlistriki Awal 2027
PLN dan Pemprov Jabar sepakat percepat elektrifikasi; target seluruh warga Jawa Barat terlistriki awal 2027...
Rupiah Melemah ke Rp17.706 per Dolar, Tekanan dari Konflik AS–Iran
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.706 per dolar AS pada 19 Mei 2026, tertekan oleh ketegangan AS–Iran dan kebij...
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Sokoguru Policy Forum
Pertamina menggelar Sokoguru Policy Forum 19 Mei 2026 untuk merumuskan kebijakan energi berkelanjutan dan me...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!