Batas Usia Pesawat Impor Naik, Pengamat Tekankan Perawatan
Pengamat aviasi Alvin Lie menilai kebijakan pemerintah yang menaikkan batas usia pesawat impor menjadi 20 tahun aman jika didukung perawatan dan inspeksi ketat. Pernyataan itu disampaikan saat dialog bersama PRO3 RRI, Rabu, 20 Mei 2026, sehubungan dengan upaya menekan biaya operasional dan menjaga tarif tiket tetap terjangkau.
Inti pernyataan: usia bukan satu-satunya ukuran
Alvin menjelaskan bahwa usia pesawat bukanlah parameter tunggal untuk menentukan kelayakan terbang. Menurut dia, pesawat berusia 20 tahun tetap dapat beroperasi dengan aman asalkan seluruh komponen dirawat sesuai standar pabrikan dan prosedur.
“Pesawat yang berusia 20 tahun tetap aman. Asalkan dirawat secara menyeluruh dan sesuai standar pabrikan,”
Dia menambahkan bahwa keputusan menaikkan batas usia impor bertujuan untuk membantu maskapai menambah armada secara lebih ekonomis tanpa mengorbankan keselamatan.
Komponen, logbook, dan peran maskapai
Alvin memaparkan bahwa setiap komponen pesawat memiliki batas jam operasional masing-masing. Mesin, sistem pendaratan, dan suku cadang lain harus menjalani pemeriksaan berkala untuk menjamin kelayakan teknis.
“Perawatan rutin dan penggantian komponen secara berkala penting. Ini memastikan keselamatan penumpang tanpa memandang usia pesawat,”
Ia juga menekankan tanggung jawab maskapai untuk menjalankan standar perawatan. Menurutnya, regulator dan teknisi profesional wajib memverifikasi catatan perawatan dalam logbook.
“Setiap tindakan perawatan tercatat di logbook lengkap dengan nomor seri dan pemasangannya. Sehingga bisa dilacak kembali,”
Fokus pada struktur dan risiko kelelahan material
Selain mesin dan sistem bergerak, Alvin menyebut kerangka pesawat dan kulit luarnya sebagai titik kritis pemeriksaan. Inspeksi struktural berkala diperlukan untuk mendeteksi retak atau kelelahan logam lebih awal.
Dengan pemeriksaan yang konsisten, risiko kegagalan struktural dapat diminimalkan, sehingga operasi pesawat usia lebih tua tetap aman.
Dampak kebijakan dan pengawasan
Pemerintah sebelumnya menetapkan batas usia impor melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020. Alvin menilai aturan itu masih membatasi jenis pesawat yang bisa diimpor, sehingga kenaikan batas usia memberi ruang bagi maskapai menambah armada lebih fleksibel.
Namun, dia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada pengawasan. Audit dan inspeksi berkala harus dilakukan sepanjang rantai layanan aviasi, dari teknisi hingga otoritas keselamatan.
Secara keseluruhan, Alvin menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan efisiensi biaya bagi maskapai sekaligus mempertahankan standar keselamatan, asalkan praktik perawatan dan verifikasi dipatuhi ketat oleh semua pihak terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...
Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Fluktuatif, Waspada Saat Beli
Harga emas dunia diperkirakan berfluktuasi tajam pekan depan karena pengaruh indeks dolar AS dan harga minya...
Indonesia Kuasai 0,9% Pasar Ekspor Bambu, Kemenperin Dorong Penguatan Hulu
Kemenperin sebut Indonesia kuasai 0,9% pasar ekspor bambu global; AKB 2026 digelar untuk perkuat pasokan dan...