Mei 2026: BI Naikkan Suku Bunga 50 bps jadi 5,25%
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19-20 Mei 2026. Keputusan diumumkan pada 20 Mei 2026 sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi domestik dan gejolak pasar keuangan global.
Keputusan RDG dan rincian suku bunga
Dalam hasil RDG, BI juga menyesuaikan suku bunga fasilitas perbankan. Suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara Lending Facility naik menjadi 6,00 persen. Langkah ini berlaku efektif segera setelah pengumuman.
Alasan kenaikan dan pernyataan BI
Bank sentral menyatakan kenaikan merupakan langkah untuk menguatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan menanggulangi dampak ketidakpastian global. Hal ini terutama terkait peningkatan gejolak akibat konflik di Timur Tengah.
"Setelah melakukan asesmen, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin. Sehingga BI Rate menjadi 5,25 persen,"
Gubernur BI menyampaikan bahwa kenaikan juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Dampak kebijakan dan fokus BI
Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI pada stabilitas (pro-stability). Tujuannya ialah memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia terhadap guncangan global. BI menilai pengetatan suku bunga dapat meredam tekanan depresiasi rupiah dan menahan kenaikan harga impor.
Kebijakan pendukung untuk pertumbuhan
Sementara itu, BI tetap menjaga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. BI menyatakan akan mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong kredit ke sektor riil, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus terdukung meski suku bunga dinaikkan.
Prospek dan implikasi
Pasar keuangan dan pelaku usaha akan memantau perkembangan inflasi dan nilai tukar dalam beberapa bulan ke depan. Jika tekanan eksternal berlanjut, BI dapat melakukan penyesuaian kebijakan lebih lanjut. Di sisi lain, penguatan kebijakan makroprudensial diharapkan menjaga aliran kredit bagi sektor produktif.
Dengan kombinasi kebijakan moneter yang ketat dan dukungan makroprudensial, BI menargetkan stabilitas harga dan nilai tukar tanpa mengorbankan momentum pemulihan ekonomi.
Berita Terkait
Tata Kelola Ekspor SDA Diubah, Danantara Pegang Peran Utama
Pemerintah tunjuk PT Danantara kelola ekspor SDA untuk tekan praktik miss/under invoicing dan jaga devisa, b...
Ekraf dan Kemlu Perkuat Diplomasi Kreatif, Siapkan WCCE 2026
Ekraf dan Kemlu menguatkan kolaborasi untuk memperluas jejaring global dan menyiapkan WCCE 2026 demi mendoro...
IHSG Turun 0,60% Jeda Siang, Pasar Tunggu Pidato Presiden dan Rapat BI
IHSG turun 0,60% ke 6.332,18 pada jeda siang 20 Mei 2026; pasar menunggu pidato Presiden dan keputusan BI ya...
Ekraf-Kemlu Perkuat Jejaring Kreatif Jelang WCCE 2026
Ekraf dan Kemlu memperkuat kolaborasi untuk memperluas jejaring global dan mempersiapkan WCCE 2026 demi tari...
Batas Usia Pesawat Impor Naik, Pengamat Tekankan Perawatan
Alvin Lie: pesawat impor hingga 20 tahun bisa aman jika perawatan, inspeksi, dan logbook dijalankan ketat un...
Misbakhun: Pemerintah Harus Kelola Ketidakpastian Ekonomi Global
Misbakhun menekankan pemerintah harus mengelola risiko dan peluang akibat ketidakpastian ekonomi global untu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!