Airlangga: BUMN Pengelola Ekspor Akan Dievaluasi Usai 1 Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ekspor komoditas strategis setelah masa transisi dimulai pada 1 Juni 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN pengelola ekspor. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor.
Skema awal dan komoditas yang dikelola
Pada tahap awal, pengelolaan ekspor akan difokuskan pada sejumlah komoditas strategis. Pemerintah menyebut tujuan utama adalah konsolidasi transaksi dan kontrak ekspor agar tata kelola lebih tertib.
- Batu bara
- Kelapa sawit
- Ferro alloy
Selama masa transisi, perusahaan eksportir diminta mulai mengalihkan proses transaksi ekspor kepada BUMN tersebut.
Masa transisi dan evaluasi implementasi
Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan, mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Tahap penuh pengelolaan oleh BUMN dijadwalkan mulai 1 September 2026.
Masa transisi dipakai untuk sosialisasi dan pengujian tata kerja. Setelah tiga bulan, kebijakan akan dievaluasi untuk menilai kelancaran pelaksanaan.
Ini berlaku selama tiga bulan dan dievaluasi. Tahap berikutnya dilakukan BUMN ekspor, artinya seluruh dilakukan sepenuhnya oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia
Selain evaluasi awal, pemerintah juga akan memantau implementasi sampai akhir tahun sebagai pengukuran lanjutan.
Pernyataan pihak terkait
Presiden menyatakan pembentukan badan ekspor ini bertujuan mencegah kebocoran penerimaan negara dan memperkuat tata kelola devisa hasil ekspor.
CEO PT BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menilai masa transisi diperlukan agar langkah baru ini berjalan terbuka dan dapat dipahami pelaku usaha.
Tentunya kita akan, membuat secara terbuka karena ini hal yang baru akan banyak pertanyaan oleh sebab itu kami beri jangka waktu tiga bulan. Kemudian dievaluasi sampai akhir tahun jadi enam bulan,
Dampak dan langkah ke depan
Skema ini berpotensi menyederhanakan alur transaksi ekspor dan memperkuat pengelolaan devisa. Namun, implementasi yang transparan dan evaluasi berkala menjadi kunci agar tujuan fiskal dan tata kelola tercapai.
Selama masa transisi, pemerintah akan intensif memberi penjelasan kepada pelaku usaha dan mengumpulkan umpan balik untuk perbaikan sistem.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...
Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Fluktuatif, Waspada Saat Beli
Harga emas dunia diperkirakan berfluktuasi tajam pekan depan karena pengaruh indeks dolar AS dan harga minya...
Indonesia Kuasai 0,9% Pasar Ekspor Bambu, Kemenperin Dorong Penguatan Hulu
Kemenperin sebut Indonesia kuasai 0,9% pasar ekspor bambu global; AKB 2026 digelar untuk perkuat pasokan dan...